Teguh Trinanda Laporkan Pihak Paslon 02, Atas Dugaan Pelanggaran Pada Pemilukada Kab. Belitung 2024!

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teguh Trinanda SH selaku Ketua Belitong Muda Bisa (BMB) dan Ketua Dewan Pengurus Harian Yayasan Peduli Masyarakat Belitung (DPH-YPMB), tampak dalam foto saat dia membuat laporan terkait dugaan pelanggaran pada Pemilukada 2024 di Kabupaten Belitung, yang diduga dilakukan oleh pihak Paslon 02. Pelaporan ke pihak Bawaslu ini menjadi peristiwa laporan kedua yang datang dari warga masyarakat ke lembaga pengawas pemilu tersebut di hari yang sama, setelah sebelumnya terjadi laporan yang dilakukan oleh seorang Warga Belitung bernama Juhri terkait dugaan tindak money politik yang terjadi di Posko Pemenangan Paslon 02, pada tanggal 26 November 2024. Yakni satu hari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2024. (Dok/Foto/IS)

HITVBERITA.COM | BELITUNG – Laporan dugaan tindak pelanggaran pemilu yang diduga telah dilakukan oleh Pihak Paslon 02 itu, telah disampaikan secara tertulis dan lengkap oleh Teguh Trinanda SH didampingi Tim Pengacara Hukum yang telah ditunjuknya, dan telah diterima oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Belitung, Heikal Fackar, pada hari Sabtu sore, 30 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaporan itu tentunya dengan melampirkan bukti-bukti yang ada, serta memuat nama dan alamat jelas kami sebagai pelapor,” ujar Teguh Trinanda, SH, kepada hitvberita.com, hari Minggu pagi, (1/12/2024).

Ketua Belitong Muda Bisa dan Ketua Dewan Pengurus Harian Yayasan Peduli Masyarakat Belitung itu, juga menegaskan bahwa terkait adanya kegiatan money politik yang diduga dilakukan Paslon 02 sebagai pihak terlapor.

Teguh Trinanda pun menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun semua data berkaitan dengan detail waktu, tempat kejadian perkara, dan data bukti kelengkapan lainnya untuk disampaikan kepada lembaga Bawaslu Kabupaten Belitung.

“Semuanya akan kami sampaikan secara lengkap dalam laporan resmi yang telah disiapkan oleh Tim Pengacara Wandi, SH,” beber Teguh Trinanda.

Dalam kesempatan itu Teguh juga mengingatkan kembali soal peran aktif masyarakat yang juga punya hak ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilukada 2024.

Lanjut Teguh, berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu, di antaranya pelanggaran etik, pelanggaran administratif, dan tindak pidana pemilu yang berasal dari temuan atau laporan.

“Berdasarkan alasan tersebut diatas, maka laporan dugaan pelanggaran pemilu akan segera kami sampaikan secara tertulis dan lengkap melampirkan bukti-bukti yang ada dengan memuat nama dan alamat sebagai pelapor yaitu Teguh Trinanda, SH., Ketua Belitong Muda Bisa dan Ketua Dewan Pengurus Harian Yayasan Peduli Masyarakat Belitung, dan dalam hal ini pihak dari paslon 02 sebagai terlapor, detail waktu, tempat kejadian perkara, dan uraian kejadian semuanya akan Kami sampaikan secara lengkap dalam laporan resmi yang telah disiapkan oleh Tim Pengacara Wandi, SH,” tegas Teguh Trinanda.

“Sebagai Masyarakat Pemilih yang berdomisili dan ber KTP Kabupaten Belitung, dan juga sebagai Tokoh Pemuda dan Aktifis Pergerakan Sosial Kepemudaan Keagamaan di Kabupaten Belitung. Kami merasa berhak untuk ikut aktif melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran pada pemilukada Kabupaten Belitung 2024 oleh Paslon 02,” sambungnya.

Beberapa rangkuman pelanggaran yang diduga dilakukan pihak Paslon 02, yang telah berhasil disusun oleh Tim Pengacara Teguh Trinanda SH dan saat ini datanya telah dilaporkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Belitung.

(Tengah) Pihak Pelapor Teguh Trinanda SH saat sampaikan berkas laporan yang diterima oleh Heikal Fackar selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Belitung (kanan). Sementara sebelah kiri Teguh adalah Pengacara Hukum Wandi SH turut mendampingi. (Dok/Foto/IS)

PERTAMA: Ketika paslon 02 diduga telah mempublikasikan berita bohong atau hoax dari hasil lembaga survei yang mengatasnamakan Litbang Kompas, dan terindikasi adanya dugaan telah melakukan kebohongan publik maka ini dapat diancam pidana.

KEDUA: Kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasal 492 UU Pemilu. “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.”

Kampanye pemilu sebagaimana dimaksud berupa iklan media massa cetak, media massa elektronik, internet, dan rapat umum. Kampanye yang dimaksud yaitu terkait adanya aktifitas pemasangan baleho paslon 02 pada saat masa tenang, memuat gambar pasangan berikut nama lengkap dan keterang kata ‘DUA’ yang bisa dianggap merujuk pada ‘nomor urut paslon 02’. Sehingga baleho paslon 02 tersebut dilakukan tindakan tegas oleh BAWASLU yaitu tindakan pencopotan langsung.

KETIGA: Polisi membubarkan kerumunan warga di posko pemenangan kandidat Bupati dan Wakil Bupati Belitung paslon 02 di Jalan Madura, Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Selasa, 26 November 2024 siang.

Pembubaran ini dilakukan lantaran keramaian ini dinilai mengganggu kondusifitas Belitung di masa tenang sehari menjelang hari pencoblosan Pilkada Belitung 2024.

Saat itu selain kepolisian, hadir juga dari pihak kejaksaan “Kapolres juga hadir. Jangan sampai mengganggu proses masa tenang dengan kegaduhan masyarakat yang mendatangi posko ini. Maka sudah dicegah dengan membubarkan masyarakat yang berkumpul di Posko Paslon 02.

Jadi secara de facto kalau sampai pihak Polres Belitung datang dan membubarkan, maka itu berarti kegiatan tersebut jelas tidak ada izin dan telah melanggar kamtibmas yang membuat kegaduhan di masa tenang.

KEEMPAT: Video dugaan adanya tindakan money politik yang diduga dilakukan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Belitung nomor urut 02, dan tersebar di media sosial dan whatsapp.

“Karena GAKUMDU yang beranggotakan BAWASLU, Kepolisian dan Kejaksaan sudah melihat langsung dilokasi, berdasarkan data dan bukti yang ada kami yakin patut diduga dalih membayar gaji adalah sebagai upaya money politik terselubung, nanti GAKUMDU akan melihat seperti apa ketika proses hukum resmi telah Kami laporkan.

KELIMA: Teguh Trinanda, SH dan anaknya telah menerima intimidasi dari beberapa orang pada saat sedang ingin lewat pulang kerumah didepan Posko Paslon 02.

“Saya telah di intimidasi setelah menyampaikan bahwa kegiatan mengumpulkan orang dimasa tenang adalah tindakan melanggar hukum, juga adanya dugaan pemberian dan penerimaan uang yang dilakukan dimasa tenang adalah masuk dalam katagori sebagai tindakan money politik, –

“Semua bermula ketika Saya ingin kembali kerumah dari menjemput anak pulang sekolah dan melewati Jalan Madura yang ternyata sudah macet total, –

“Saat itu kurang lebih ada sekitar sepuluh orang terlihat berkerumun menghadang didepan motor saya dan salah satunya adalah oknum dari salah satu partai pendukung paslon 02 mereka menghadang motor saya, mereka melakukan intimidasi, menunjuk-nunjuk, berteriak, melontarkan kata-kata kasar dengan nada ancaman, –

“Hingga saat ini anak saya yang masih berumur 6 tahun (kelas satu SD) trauma berat dan masih ketakutan atas kejadian tersebut. Dan, kami satu keluarga bahkan sempat mengungsikan diri untuk sementara waktu di rumah keluarga, karena khawatir akan keselamatan saya dan Keluarga atas kejadian tersebut,-

“Saya juga akan meminta klarifikasi dari beberapa media terkait berita yang diberitakan bahwa saya justru dituding sebagai provokator di acara internal Paslon 02, di video yang ada dan beredar luas sudah jelas saya telah diteriaki dituduh oleh orang-orang yang ada pada saat kejadian sebagai provokator. Padahal Saya dan Anak saya adalah korban intimidasi dan korban kegaduhan yang telah ditimbulkan oleh Paslon 02,-

“Hal ini saya lakukan untuk mendapatkan kekuatan dan kepastian hukum serta untuk memberikan pembelajaran kedepannya bahwa dalam melaksanakan semua tahapan pemilu haruslah dilaksanakan dengan baik dan tidak melanggar hukum, –

“Dan juga untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum tertentu yang telah melakukan pelanggaran pada Pemilukada Kabupaten Belitung tahun 2024, termasuk untuk berikan efek jera kepada oknum-oknum yang telah dengan sengaja melakukan intimidasi dan ancaman terhadap saya selaku warga Belitung,” pungkas Teguh Trinanda SH.

(HI/Network)

Editor: AYS Prayogie

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Tokoh Nasional Apresiasi Munas Perdana Pemuda Batak Bersatu
Pembangunan SPBU di Jalan Raya Bogor Menuai Protes Warga!
Rencana Pembangunan SPBU Shell Di Jalan Raya Bogor, Antara Progres dan Protes!
Semangat Berkurban di Negeri Rantau, Umat Muslim di Hamburg Rayakan Idul Adha dengan Nuansa Kekeluargaan
Pramuka MTsN 15 Marunda Gelar Pelantikan di Waduk Marunda
70 Ormas Ramaikan Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta: Bangun Kebersamaan dan Hapus Stigma Negatif
PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin
ATB Community Teguhkan Semangat Sosial di Acara Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:48

Dua Tokoh Nasional Apresiasi Munas Perdana Pemuda Batak Bersatu

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:36

Pembangunan SPBU di Jalan Raya Bogor Menuai Protes Warga!

Senin, 9 Juni 2025 - 23:33

Rencana Pembangunan SPBU Shell Di Jalan Raya Bogor, Antara Progres dan Protes!

Minggu, 8 Juni 2025 - 01:29

Semangat Berkurban di Negeri Rantau, Umat Muslim di Hamburg Rayakan Idul Adha dengan Nuansa Kekeluargaan

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:15

Pramuka MTsN 15 Marunda Gelar Pelantikan di Waduk Marunda

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:17

70 Ormas Ramaikan Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta: Bangun Kebersamaan dan Hapus Stigma Negatif

Senin, 26 Mei 2025 - 18:31

PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:09

ATB Community Teguhkan Semangat Sosial di Acara Halal Bihalal

Berita Terbaru

Layanan Masyarakat

Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:56

Olahraga

Belitung Bugar dan Segar 2025 Resmi Diluncurkan

Senin, 14 Apr 2025 - 03:01

Opini

Keterbukaan Prabowo dan Kepalsuan Jokowi

Selasa, 8 Apr 2025 - 13:54

Ragam Peristiwa

Jurnalis Daring Cilacap Deklarasikan IWOI DPD Kabupaten Cilacap!

Senin, 7 Apr 2025 - 19:17

Wisata Kuliner Nusantara

Pempek Tumpah, Wisata Kuliner Hits di Kota Palembang!

Rabu, 2 Apr 2025 - 06:10

Pertanian Unggul

PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:40

Penegakan Hukum

GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:29

Ragam Peristiwa

48 Anak Yatim Terima Santunan Pada Tasyakuran HUT PARFI Ke-69

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:40

Ragam Peristiwa

Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

Senin, 10 Mar 2025 - 12:59

Lingkungan Hidup

Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

Kamis, 6 Mar 2025 - 10:35

Penegakan Hukum

Perang Melawan Narkotika, Mandat Suci Bagi Rakyat Indonesia!

Rabu, 5 Mar 2025 - 22:26

infrastruktur

Kang Rey Tekan Janji, Perbaiki Jalan Rusak di Subang

Rabu, 5 Mar 2025 - 22:15

Ragam Peristiwa

Oknum ASN di Purwakarta Terancam Dipecat karena Perselingkuhan!

Rabu, 5 Mar 2025 - 04:16

Layanan Masyarakat

Om Zein Pastikan Kebersihan Kantor di Hari Pertama Ngantor!

Selasa, 4 Mar 2025 - 05:16

Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Purwakarta Angkat Bicara Soal Pungli Masuk Kerja!

Minggu, 2 Mar 2025 - 21:09

Layanan Masyarakat

Mudik Lebaran Gratis, Pemprop DKI Siapkan 293 Unit Bus!

Selasa, 25 Feb 2025 - 20:47

Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, EF Dilaporkan ke Polisi!

Minggu, 2 Feb 2025 - 00:43

Hukum & Kriminal

Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:05

Menuju Indonesia Emas

Kodam II/Sriwijaya Luncurkan Program “Dapur Masuk Sekolah” di Belitung

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:25

Menuju Indonesia Emas

Kapolri dan Mentan Luncurkan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:20

Menuju Indonesia Emas

Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:10

Menuju Indonesia Emas

Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

Senin, 20 Jan 2025 - 13:25

Pendidikan

Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

Sabtu, 11 Jan 2025 - 15:26

Ragam Peristiwa

HUT PDIP Ke-52 Dipastikan Tidak Mengundang Presiden Prabowo!

Jumat, 10 Jan 2025 - 12:05

Berita Duka Cita

H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:37

Selebiz

Mengenal Lebih Dekat Aktor Lawas Harry Patakaki

Selasa, 7 Jan 2025 - 20:38

RAKSASA

Bos Rental Ditembak, Diduga Oknum TNI AL Terlibat!

Sabtu, 4 Jan 2025 - 00:28

Atalase

Paguyuban Pewarta Film Indonesia (PPFI) Terbentuk

Sabtu, 28 Des 2024 - 20:06

Lingkungan Hidup

GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

Sabtu, 28 Des 2024 - 12:48

Fenomena Alam

Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 26 Des 2024 - 20:15

Penegakan Hukum

KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

Kamis, 26 Des 2024 - 10:56

Hukum & Kriminal

Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

Jumat, 20 Des 2024 - 10:22

Pendidikan

MIN I Cianjur, Laksanakan Kegiatan Sulingjar

Selasa, 17 Des 2024 - 15:21

Ragam Peristiwa

Si Jago Merah Lalap Gudang Ban Bekas di Kampung Citespong Cianjur

Senin, 16 Des 2024 - 22:26

Ragam Peristiwa

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

Jumat, 6 Des 2024 - 17:51

Pilkada Belitung

Djoni-Syamsir Unggul dalam Rekapitulasi Pilkada Belitung 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 23:41

Ragam Peristiwa

Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

Rabu, 4 Des 2024 - 12:41

Pilkada Purwakarta

Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

Kamis, 28 Nov 2024 - 13:25

Pilkada Purwakarta

Amankan Pilkada 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:50

Hukum & Kriminal

Kades Legoksari Purwakarta Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Minggu, 24 Nov 2024 - 09:37