Jumat, 4 Sep 2026
light_mode

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Ribuan Pemudik Padati Monas

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • print Cetak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program Mudik Gratis atau ” Mudik Lebaran Gratis 2025″ Yang diikuti Ribuan warga berpusat di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Kamis(27/3/25).

HITVBerita. Com | Jakarta – Ribuan warga memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk mengikuti program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kamis(27/3/25).

Program ini bertujuan membantu masyarakat pulang kampung dengan aman, nyaman, dan gratis menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Sejak pagi, para peserta mudik sudah mulai berdatangan ke Monas, lokasi utama pelepasan bus. Suasana semakin ramai dengan adanya berbagai fasilitas yang disediakan panitia, seperti tenda transit, layanan kesehatan, serta hiburan bagi para pemudik.

Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik, khususnya bagi warga yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

“Program ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat agar bisa mudik dengan nyaman, aman, dan selamat. Kami berharap perjalanan ini lancar, dan para pemudik bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman tanpa kendala,” ujar Gubernur DKI Jakarta dalam pidatonya.

Ribuan warga hadir mengikuti ” Mudik Lebaran Gratis 2025″ yang berpusat di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Kamis(27/3/25). (dok*/Animaya)

Sebanyak 21 tujuan mudik telah disiapkan dalam program ini, mencakup kota-kota besar seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Malang, dan Surabaya. Bus-bus diberangkatkan secara bertahap dari pagi hingga siang hari melalui jalur yang telah ditentukan.

Banyak pemudik yang merasa terbantu dengan adanya program ini. Dinar (40), seorang pemudik tujuan Kebumen, mengungkapkan rasa syukurnya bisa pulang tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.

“Terima kasih kepada Pemprov DKI, tahun ini saya bisa pulang kampung tanpa harus khawatir soal biaya transportasi. Semoga program ini terus ada setiap tahun,” ungkapnya.

Selain penyediaan bus gratis, panitia juga memastikan layanan kesehatan bagi para pemudik dengan menyediakan pos kesehatan di area keberangkatan. Keamanan di sekitar lokasi juga diperketat guna memastikan kelancaran proses pelepasan bus.

Dengan suksesnya penyelenggaraan program Mudik Gratis 2025, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan pulang kampung dengan nyaman serta merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta.(**)

Reporter: Animaya

Editor: Ahdiyat

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Nasib apes sedang dialami oleh perangkat Desa Pesanggarahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Uang dana desa sebesar Rp 361 juta di gondol maling di Bank BJB Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada saat perangkat Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, mengambil uang dana desa untuk pembayaran pengaspalan kepada pihak […]

  • Masuki Hari Ketiga OZM 2024, Ditlantas Dan Propam Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel

    Masuki Hari Ketiga OZM 2024, Ditlantas Dan Propam Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BEBEL – Dit Lantas bersama dengan Propam Polda Bangka Belitung menggelar penegakkan, ketertiban dan disiplin (gaktiblin) dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bagi Personel dilingkungan Polda Bangka Belitung, Rabu (16/10/24) pagi. Kegiatan yang berlangsung di pintu masuk Mapolda ini dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 yang sudah dimulai sejak Senin 14 Oktober 2024 lalu. Kasubdit […]

  • Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Resmikan Jalan Alternatif Rancadara-Gruduk

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Resmikan Jalan Alternatif Rancadara-Gruduk

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama TNI melalui Kodim 0619/Purwakarta menuntaskan pembangunan ruas jalan Rancadarah – Gurudug sepanjang 5 kilometer. Jalan tersebut kini diberi nama Jalan Wisata KDM, sebagai bentuk penghormatan atas inisiasi awal pembukaannya oleh Kang Dedi Mulyadi. PURWAKARTA | HITV— Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan, jalan ini sebelumnya sempat tertunda pembangunannya, namun kembali dilanjutkan […]

  • Wagub Kalteng Dorong Pembentukan Loka P2MI agar SDM Lokal Terserap Pasar Kerja Global

    Wagub Kalteng Dorong Pembentukan Loka P2MI agar SDM Lokal Terserap Pasar Kerja Global

    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya mendukung agenda penyerapan tenaga kerja nasional, termasuk target “quick win” 500 ribu tenaga kerja global yang dicanangkan Presiden RI. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Bagi Pemprov Kalteng, target itu tak sekadar angka, melainkan peluang bagi Kalteng untuk tampil lebih progresif dalam menyiapkan sumber daya […]

  • Pemindahan Kampung Nelayan Diminta Lewat Musyawarah

    Pemindahan Kampung Nelayan Diminta Lewat Musyawarah

    • 0Komentar

    Warga Kampung Baru, Desa Posek, Suhari Junan meminta pemerintah desa segera menggelar musyawarah bersama masyarakat terkait rencana pemindahan kampung nelayan ke lokasi baru. LINGGA | HITV – Ia menilai rencana tersebut belum melibatkan masyarakat secara terbuka. “Sebelumnya Kampung Baru sudah menjadi kampung percontohan dan berhasil sebagai kampung nelayan. Namun sekarang ada rencana pemindahan tanpa musyawarah […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    • 0Komentar

    Jika terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dokumen sporadik, Kepala Desa Tanjung Harapan dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dok/Foto)HITV) Penulis: Ruslan LGA Dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kepala Desa Tanjung Harapan diduga menerbitkan surat […]

expand_less