Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
- visibility 21
- print Cetak

Gubernur Riau, Abdul Wahid Terjaring OTT, Tiba Gedung Merah Putih (KPK) Selasa 4 Nopember 2025. ( Foto. Doc Rafa Christ Manalu)
Penulis : Rafa Christ Manalu
Kabar mengejutkan, dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tebaran karing telah mengurung menangkap Pejabat besar. Gubernur Riau, Abdul Wahid di bawa melangkah ke Gedung KPK. Di Gedung KPK itu, Nama dan Jabatan Abdul Wahid harus tunduk menjalani pemeriksaan oleh tim KPK. Apa dan bagaimana persoalanya, paati ada penjelasan dari pemeriksaan.
HITVBERITA.COM | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap. Tim lembaga antirasuah menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid melalui operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin 3 November 2025.
Operasi Tangkap Tangan ini menambah daftar kepala daerah yang pernah terjaring oleh KPK, setelah sebelumnya Rohidin Mersyah juga ditangkap saat masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa Abdul Wahid saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Selain sang Gubernur, terdapat sembilan orang lainnya yang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, hingga saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 November 2025.
Budi menjelaskan, hingga malam hari, seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan. KPK berjanji bakal membeberkan detail kasus setelah penyidik merampungkan pemeriksaan.
Di kutip dari berbagai sumber, pada akhir tahun lalu, KPK juga berhasil menciduk Rohidin Mersyah. Mantan Gubernur Bengkulu tersebut diciduk dalam OTT terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, bahwa Rohidin Mersyah diamankan pada Sabtu 23 November 2024. Penangkapan itu bukan langkah mendadak, melainkan hasil tindaklanjut laporan masyarakat yang masuk sejak Mei 2024.
“OTT ini merupakan rangkaian proses sejak Mei 2024, terkait rencana pencalonan yang bersangkutan dalam Pilkada yang digelar Rabu mendatang,” Ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Raffa Christ Manalu)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar