Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 32
  • print Cetak

Kolase Foto HITV: Sidang Tipiring terhadap tiga orang terdakwa pelanggar Perda Kab. Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (dok/foto/kisto)

 

HiTvBerita.COM | KOBAR – Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, hari Kamis (13/9/2024), telah digelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap tiga terdakwa pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol,

Ketiga terdakwa dengan inisial nama masing-masing WD, RN dan NS tersebut, telah diajukan ke Pengadilan Negeri oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kobar, Selamat Riyanto, SH, MAP, karena ketiganya terjaring dalam Operasi Miras yang digelar Satpol PP Kobar pada hari Senin, tanggal 2 September 2024 lalu.

Ketiga terdakwa itu, kedapatan telah menjual minuman beralkohol atau miras tanpa memiliki izin di warung kopi milik mereka, yang berlokasi di wilayah Bukit Sungkai Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan.

Pasal yang didakwakan adalah Pasal 2 Jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Karena tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah, maka ketiganya pun berpotensi mendapat ancaman hukuman pidana kurungan setinggi-tingginya tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp.50 Juta.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

    PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Dibaca: 31

  • Pemkab Garut Gelar Sidang GTRA Tahap II, Tuntaskan Penataan Aset dan Akses Tanah

    Pemkab Garut Gelar Sidang GTRA Tahap II, Tuntaskan Penataan Aset dan Akses Tanah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden HITVBERITA.COM | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Tarogong Kidul, Jumat (14/11/2025). Sidang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA Kabupaten Garut. Sidang ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah daerah […]

  • ROYHAN AL FAISAL JABAT KALAPAS TANJUNGPANDAN<br>SIAP TINGKATKAN INOVASI PELAYANAN DAN PEMBINAAN

    ROYHAN AL FAISAL JABAT KALAPAS TANJUNGPANDAN
    SIAP TINGKATKAN INOVASI PELAYANAN DAN PEMBINAAN

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Ditjenpas Babel menggelar acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan Selasa (25/02) Acara pisah sambut Kalapas dari Pejabat Lama Gowim Mahali kepada Pejabat Baru Royhan Al Faisal berjalan dengan lancar. Pengabdian Gowim Mahali sebagai Kalapas kelas IIB Tanjungpandan selama 1 Tahun […]

  • Parenostre 2025 Online Magnet Dow𝚗load

    Parenostre 2025 Online Magnet Dow𝚗load

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Parenchy: Director: Manuel Huerga. Alberto San Juan, Eduardo Lloveras, Josep Maria Pou, Sílvia Abil. Parenostre Explains How Jordi Pujol, President of the Catalan Government, Between 1980 and 2003, and His Family Domination the Situation When the News of Their Unpaid Money for Andorran’s Bank accounts was release in 2014. WHERE TO […]

  • Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

    Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Medan – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuda mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penekanan ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional. […]

  • Bhayangkari Sumpiuh Peragakan Eco-Enzyme, Edukasi Lingkungan Dimulai dari Polsek

    Bhayangkari Sumpiuh Peragakan Eco-Enzyme, Edukasi Lingkungan Dimulai dari Polsek

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle R. Ahdiyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Ketua Bhayangkari Ranting Sumpiuh Menik Pujiastuti beserta jajaran. (Dok/Foto/Ahdiyat/Hitv) Sejumlah ibu anggota Bhayangkari Ranting Polsek Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar demonstrasi pembuatan eco-enzyme, Jumat (28/11/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Banyumas — Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional Bhayangkari yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai gerakan edukasi sekaligus kampanye pelestarian lingkungan. Peragaan demontrasi pembuatan […]

expand_less