Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Ungkap Penemuan Mayat Ditempat Sampah, Polres Purwakarta Amankan 8 Orang, Dua Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
  • print Cetak

π‡πˆπ“π•ππžπ«π’π­πš.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta- Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengungkap kasus penemuan mayat seorang pelajar berinisial DS (16) di tempat sampah yang ada di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta, bahkan telah mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan para pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, kurang dari 2 kali 24 jam, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 8 orang dan dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Waka Polres Ricky saat konfrensi pers. (dok*red)

“Dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni ASS alias M (17) Anak Berkonflik Hukum dan MRN alias D (19). Kedua tersangka ini membawa senjata tajam jenis celurit,” kata AKBP Lilik Ardiansyah, saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi berawal ketika pelaku dan korban janjian di media sosial Instagram (IG) untuk duel 3 lawan 3, dan lokasi yang disepakati di daerah Sukarata, Kabupaten Purwakarta.

Adapun dari masing-masing yang janjian untuk tersangka dan ABH merupakan kelompok motor Wisata Malam, sedangkan dari korban ini merupakan kelompok motor Warcil,” jelasnya.

Setelah bertemu, lanjut Lilik, kedua belah pihak yang masing-masing membawa senjata tajam, dari pihak korban langsung putar arah menuju Jalan Ibrahim Singadilaga. Sehingga, oleh pihak tersangka dan ABH langsung mengejar sambil mengacungkan sebilah cerulit, dan dari pihak korbanpun ketika dikejar mengacungkan sebilah cerulit.

“Namun pada saat mengejar antara tersangka dan ABH dengan korban tidak ada kontak pisik dan posisi korban pada saat dikejar setengah berdiri dengan kaki kiri menginjak step, sedangkan kaki kanannya menginjak jok sambil menoleh ke belakang, sehinga korban diduga tidak ada keseimbangan dan terjatuh,” paparnya.

Setelah melihat korban terjatuh, tersangka dan ABH langsung putar arah kembali ke arah perempatan H. Iming dengan kecepatan tinggi.

“Korban mengalami luka dibagian kepala belakang dan luka dibagian sikut lengan kiri yang diduga akibat terjatuh dari sepeda motor. Untuk penyebab kematian korban kami masih menunggu hasil autopsi,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolres menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis celurit, sebuah helm warna hitam, dua buah handphone merk Vivo, sebuah pakaian korban dan satu unit kendaraan bermotor merk Honda Beat berwarna hitam.

“Untuk pelaku dan ABH ini, kami jerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • dr Nu’man M Kes,  Memberikan Pengobatan Dan Sunat Modern Gratis.

    dr Nu’man M Kes, Memberikan Pengobatan Dan Sunat Modern Gratis.

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Bekasi – Memberikan bantuan dan Pertolongan kepada sesama manusia, adalah hal yang mulia sesuai dengan Ajaran Agama, dimana dengan memberikan pertolongan dan bantuan kepada orang lain, berarti kita telah melaksanakan Ibadah sebagai umat beragama, dan sudah tentu ada ganjaran pahala dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal ini juga dilakukan oleh seorang […]

  • Kang Cecep Desak Klarifikasi Ormas Cikancung Terkait Intimidasi Wartawan

    Kang Cecep Desak Klarifikasi Ormas Cikancung Terkait Intimidasi Wartawan

    • 0Komentar

    Ketua MIO DPD Kabupaten Garut, Kang Cecep Dedi Supriadi, mengecam larangan peliputan oleh oknum Ormas Cikancung di desa-desa Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, karena dinilai melanggar kemerdekaan pers dan tidak berdasar hukum. GARUT | HITV –Β  Pernyataan oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Cikancung yang melarang wartawan melakukan peliputan di desa-desa wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menuai kecaman […]

  • Deklarasi Dukungan Relawan Kampung Si Doel untuk PRAM-DOEL Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

    Deklarasi Dukungan Relawan Kampung Si Doel untuk PRAM-DOEL Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

    • 0Komentar

    π‡πˆπ“π•ππžπ«π’π­πš.𝐂𝐨𝐦| Jakarta, – Relawan Kampung Si Doel (Kampoeng Si Doel) secara resmi menyatakan dukungan penuh untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Mas Prams dan Bang Doel. Deklarasi yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, seniman, budayawan, pemuda, serta ulama ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dan harapan besar relawan terhadap masa depan Jakarta di bawah […]

  • PGRI Purwakarta Resmi Dilantik, Siap Majukan Pendidikan Berkualitas

    PGRI Purwakarta Resmi Dilantik, Siap Majukan Pendidikan Berkualitas

    • 0Komentar

    Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam upacara khidmat yang digelar di Bale Yudhistira, Komplek Perkantoran Setda Purwakarta, pada Kamis (17/4/2025), dan pelantikan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal yang turut dihadiri sejumlah tokoh penting daerah. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta masa […]

  • Meutya Hafid Raih Penghargaan Excellence in Digital Governance di CNN Indonesia Awards 2025

    Meutya Hafid Raih Penghargaan Excellence in Digital Governance di CNN Indonesia Awards 2025

    • 0Komentar

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid raih penghargaan Excellence in Digital Govermance dan Strategic Communication Leadership pada CNN Awards 2025. (Dok/Foto/Int) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid meraih penghargaan Excellence in Digital Governance & Strategic Communication Leadership dalam ajang CNN Indonesia Awards 2025 yang digelar di Hotel Ritz Carlton Jakarta, pada Jumat […]

  • Pembangunan Pujasera Masjid Agung Tebing Tinggi Dinilai Sesuai Perda APBD 2025

    Pembangunan Pujasera Masjid Agung Tebing Tinggi Dinilai Sesuai Perda APBD 2025

    • 0Komentar

    TEBING TINGGI | HITV – Pembangunan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di halaman Masjid Agung Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dinilai telah sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Tebing Tinggi serta sejalan dengan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025. Penilaian tersebut disampaikan Ratama Saragih, Responden BPK RI sekaligus Pengamat Kebijakan Publik […]

expand_less