Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Pembangunan Pujasera Masjid Agung Tebing Tinggi Dinilai Sesuai Perda APBD 2025

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

TEBING TINGGI | HITV – Pembangunan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di halaman Masjid Agung Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dinilai telah sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Tebing Tinggi serta sejalan dengan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.

Penilaian tersebut disampaikan Ratama Saragih, Responden BPK RI sekaligus Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, kepada HITV, Selasa (6/1/2026). Ia menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Tebing Tinggi H. Irdian Saragih terkait pembangunan Pujasera tidak bertentangan dengan arah pembangunan daerah, meski sempat menuai kritik dari sejumlah anggota DPRD Kota Tebing Tinggi.

Menurut Ratama, visi Wali Kota Tebing Tinggi, yakni “Tebing Tinggi Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya”, secara nyata diimplementasikan melalui pembangunan Pujasera tersebut.

“Pujasera merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, memperkuat sektor UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujar Ratama.

Ia menjelaskan, keberadaan Pujasera juga berpotensi mendukung pengembangan pariwisata kuliner Kota Tebing Tinggi, khususnya kuliner khas daerah seperti lemang, sehingga dapat menjadi destinasi baru yang mendukung sektor jasa dan pariwisata.

Selain itu, penataan pedagang melalui Pujasera dinilai mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan keindahan kota, sekaligus menciptakan ruang publik yang bersih, nyaman, dan tertib.

“Oleh karena itu, pembangunan Pujasera merupakan implementasi nyata misi Wali Kota untuk memajukan ekonomi, mensejahterakan rakyat, serta memperindah kota, yang bermuara pada terwujudnya Tebing Tinggi yang maju, religius, makmur, dan sejahtera,” kata Ratama, yang juga penyandang Sertifikat Pelayanan Publik Transparan.

Ratama juga mengingatkan DPRD Kota Tebing Tinggi agar tidak menimbulkan polemik yang berpotensi menciptakan kegaduhan publik dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“DPRD sebagai bagian dari Forkopimda seharusnya mendukung dan menyelaraskan program pemerintah daerah. Keputusan di DPRD bersifat kolektif-kolegial dan harus berlandaskan konstitusi, bukan pernyataan yang justru memperkeruh suasana,” pungkasnya. (tr)

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asthram 2025 Magnet Aggregator

    Asthram 2025 Magnet Aggregator

    • 3Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Astrama: Director Aravind Rajapot. Sham, Niralgal Ravi, Wanda, Niera. A series of suspicious suicide events raises questions when all victims are found in the self-sent knife. Akilan is convinced to the new Commissioner to the new employee with Sumanith. As they deeper deeply deeply, cool relationship makes a Akalana traumatic revelation. […]

  • Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    • 0Komentar

    Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika berupa vape liquid mengandung etomidate, sabu, dan pil ekstasi hasil pengungkapan dua kasus berbeda yang terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. KARIMUN | HITV – Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 122,48 gram vape liquid, 85,26 gram sabu, dan 31,40 gram pil ekstasi yang telah berkekuatan sebagai […]

  • Dua Siswa MAN 2 Subang Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

    Dua Siswa MAN 2 Subang Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor MS Dua putra dan putri terbaik di dunia pendidikan Kabupaten Subang, berhasil menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Ke duanya adalah Dhiyaul Fajar Ar Rasyiq Hadiana, Kelas XI dan Allya Cahaya Camilla, Kelas XII, pelajar di MAN 2 Kabupaten Subang, Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Subang – Keduanya berhasil menunjukan performa terbaik hingga […]

  • Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bogor – Misinformasi dan disinformasi masih menjadi ancaman tertinggi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal ini dapat mempengaruhi masyarakat dalam menanggapi isu-isu tertentu. Pesan itulah yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 terkait potensi kerawanan di media sosial yang digelar di Sentul […]

expand_less