UWTO dan PBB, Beban Ganda yang Gerus Daya Saing Batam
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Kanwil Pandu Tani Indonesia, Awaluddin, sebut UWTO dan PBB, beban ganda yang gerus daya saing Kota Batam. (Foto/Ritonga/Hitv)
Penulis: M Zulkifli Ritonga
Kebijakan pungutan ganda di Batam memantik keluhan pelaku usaha. Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengusaha di kota ini masih harus membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau sewa lahan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
HITVBERITA.COM | Batam — Praktik yang tidak berlaku di daerah lain ini dinilai menurunkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi.
“Ini beban ganda yang jelas-jelas kontraproduktif. Batam seharusnya memberi kemudahan, bukan malah menambah biaya bagi dunia usaha,” kata Kepala Kanwil Pandu Tani Indonesia, Awaluddin, Jumat (5/9/2025).
Menurut Awaluddin, UWTO berawal dari status Batam sebagai kawasan khusus dengan pengelolaan lahan oleh BP Batam. Namun dalam praktiknya, pungutan ini dianggap sebagai hambatan serius.
“Alih-alih memberi kepastian, investor justru bingung dan terbebani. Bandingkan dengan Johor atau Singapura, yang menawarkan biaya lahan lebih efisien plus jaminan infrastruktur,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika struktur biaya lahan di Batam tetap lebih tinggi tanpa kompensasi berupa kepastian hukum dan fasilitas yang memadai, investor akan dengan mudah mengalihkan modalnya ke wilayah lain.
“Keunggulan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) bisa tergerus,” kata Awaluddin.
Untuk menjaga daya tarik Batam, ia mendesak pemerintah, khususnya BP Batam, melakukan reformasi kebijakan lahan. Salah satu opsi adalah meninjau ulang UWTO bagi usaha kecil, menengah, dan hunian sederhana, serta merasionalisasi tarif bagi pelaku usaha strategis.
“Jika biaya operasional lebih kompetitif, cita-cita menjadikan Batam pusat pertumbuhan ekonomi sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo bisa terwujud, tanpa membebani masyarakat kecil maupun dunia usaha,” tegasnya. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar