Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat didampingi Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus. (Dok/Foto/Raffa)
Reporter: Raffa Christ Manalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin merupakan hasil konferensi resmi dan sah secara konstitusional. Karena itu, segala bentuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh pihak di luar struktur organisasi PWI Jawa Barat dianggap tidak sah dan tidak diakui
HITVBERITA.COM | Bandung — Ketua PWI Provinsi Jawa Barat tersebut juga menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya, menurutnya, telah menyelenggarakan konferensi yang sah sesuai aturan organisasi.
“Ade Muksin itu terpilih sebagai ketua melalui mekanisme yang konstitusional. Maka, tidak ada dasar hukum maupun organisatoris untuk menunjuk Plt di luar jalur tersebut,” ujar Hilman di Bandung, Kamis (29/5/2025).
Ia menilai, langkah-langkah sepihak semacam itu tidak hanya menyalahi aturan organisasi, tetapi juga berpotensi memicu keresahan dan perpecahan di kalangan anggota PWI di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Jawa Barat secara umum.
“Kalau setiap ada perbedaan langsung main tunjuk Plt dari atas, ini justru membuat situasi makin keruh. Di tingkat daerah, kami justru berupaya menjaga agar organisasi tetap utuh dan kondusif,” katanya.
Lebih jauh, Hilman menjelaskan bahwa dalam struktur organisasi PWI, sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), tidak ada kewenangan langsung dari PWI Pusat untuk menetapkan atau mengganti pengurus di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan itu berada di tangan PWI Provinsi dan hanya dapat dijalankan melalui forum musyawarah dan konferensi.
“Penunjukan Plt seperti ini tidak memiliki preseden dalam sejarah PWI. Ini bertentangan dengan prinsip otonomi daerah yang menjadi salah satu pijakan dasar organisasi. PWI bukan lembaga vertikal yang bisa diintervensi seenaknya,” ujar Hilman.
Hilman juga mengingatkan pentingnya mematuhi Kesepakatan Jakarta, sebuah komitmen damai yang ditandatangani oleh dua pihak yang sebelumnya bersengketa di tingkat pusat. Dalam kesepakatan itu, disepakati bahwa seluruh keputusan sepihak yang muncul akibat konflik internal harus dicabut.
“Sudah jelas bahwa semua keputusan sepihak tidak berlaku. Seharusnya semua pihak menahan diri dan menghormati jalur rekonsiliasi, bukan malah membuat keputusan baru yang memperkeruh keadaan,” tegasnya.
PWI Jawa Barat, menurut Hilman, tetap solid mendukung hasil konferensi PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin. Ia mengajak seluruh pengurus cabang di Jawa Barat untuk tetap menjaga solidaritas, fokus pada agenda organisasi, dan menghindari tarik-menarik kepentingan kelompok.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah ketenangan dan kedewasaan berdemokrasi di dalam organisasi. Mari kita jaga marwah PWI,” pungkasnya. (**)