Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Zulmansyah Sekedang: PWI Bukan Milik Segelintir Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
  • print Cetak

Zulmansyah Sekedang Ketua Umum PWI hasil KLB Jakarta 2024. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

 

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang, menyerukan kepada seluruh wartawan Indonesia agar tidak terjebak dalam narasi keliru terkait kepemimpinan organisasi. Ia menegaskan, PWI adalah rumah bersama, bukan milik kelompok tertentu.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta— Hal tersebut ditegaskan oleh Zulmansyah, pada Minggu, 15 Juni 2025), di Jakarta

“Banyak wartawan di daerah tidak menyadari bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Karena itu, ia otomatis tidak lagi menjabat sebagai ketua umum. Ini bukan opini, melainkan hasil keputusan formal organisasi,” tegasnya.

Menurut Zulmansyah, pemecatan HCB didasarkan pada keputusan tiga struktur sah organisasi: Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai lembaga etik tertinggi, PWI DKI Jakarta sebagai organisasi tempat HCB terdaftar sebagai anggota, serta Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai forum tertinggi organisasi.

Ia merinci sejumlah pelanggaran etik berat yang menjadi dasar pemecatan HCB, antara lain pengakuan menerima cashback dari dana bantuan Forum Humas BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), penolakan terhadap keputusan Dewan Kehormatan, pembentukan struktur tandingan secara sepihak, serta penggunaan simbol organisasi secara tidak sah.

“PWI bukan organisasi yang bisa dipimpin berdasarkan klaim sepihak. Ada etika, ada aturan, dan ada mekanisme yang mesti dihormati,” tegas Zulmansyah.

Zulmansyah juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membekukan kepengurusan versi HCB. Selain itu, Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan telah melarangnya menggunakan fasilitas organisasi.

Ia mengingatkan bahwa Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tidak serta-merta menjadi dasar sah kepemimpinan organisasi apabila secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan. Demikian pula dengan putusan sela pengadilan, yang menurutnya bukan merupakan putusan final dan tidak dapat membatalkan hasil kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.

“Wartawan harus bisa membedakan aspek administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,” ujarnya.

Zulmansyah Sekedang didampingi tokoh PWI pusat saat hadiri rapat di Komisi I DPR RI. (Dok/Foto/Raffa)

 

SEBAGAI bagian dari langkah rekonsiliasi, dua kubu PWI telah menandatangani Kesepakatan Jakarta yang disaksikan oleh Ketua Dewan Pers dan sejumlah tokoh media. Dalam kesepakatan itu, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) telah dibentuk untuk menyiapkan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025.

“Ini adalah jalan tengah yang legal dan bermartabat. Kita ingin menyelesaikan persoalan secara organisasi, bukan dengan saling klaim,” ujar Zulmansyah.

MENUTUP pernyataannya, Zulmansyah mengimbau agar seluruh wartawan Indonesia bersikap bijak dan tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan klaim-klaim sepihak.

“Cek fakta sebelum percaya. Hormati keputusan organisasi yang telah dijalankan sesuai mekanisme. Dukung proses rekonsiliasi, bukan memperuncing konflik,” kata Zulmansyah.

“PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah organisasi dan tegakkan profesionalisme pers,” ujarnya. (*//*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaporan Pers dimata penegakan hukum secara positivisme hukum

    Pelaporan Pers dimata penegakan hukum secara positivisme hukum

    • 0Komentar

    Oleh: Arthur Noija DPN Peduli Nusantara Tunggal yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi tentang tindak lanjut pelaporan oleh organisasi pers seperti MIO Indonesia (Media Independen Online Indonesia) menguji batasan hukum, kebebasan pers, dan moralitas. Hal ini terlihat dari kacamata UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyeimbangkan sanksi pidana dengan perlindungan profesi melalui pendekatan […]

  • Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    • 0Komentar

    Personel Polres Karimun mengatur arus kendaraan dan memantau aktivitas di sejumlah SPBU Tanjung Balai Karimun, untuk mencegah antrean panjang serta pembelian BBM berlebihan, sekaligus menegaskan bahwa distribusi BBM di Karimun tetap aman. KARIMUN | HITV –  Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak […]

  • Realisasikan DBHCHT, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN Segmen PBPU dan BP kelas III

    Realisasikan DBHCHT, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN Segmen PBPU dan BP kelas III

    • 0Komentar

    Guna mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dalam program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Bab II Pasal 3 Huruf c Point 2. Peraturan […]

  • Bawaslu Belitung Ingatkan Ketertiban Dan Etika Jelang Debat Publik Perdana Pilkada 2024

    Bawaslu Belitung Ingatkan Ketertiban Dan Etika Jelang Debat Publik Perdana Pilkada 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | BELITUNG – Menjelang pelaksanaan debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Belitung memberikan peringatan penting yang harus dipatuhi oleh para peserta debat, guna menjaga ketertiban dan etika selama acara debat tersebut berlangsung. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, saat berikan keterangan pers pada hari Kamis, 24 Oktober 2024. Selain […]

  • Anggota Dewan Pers A.Sapto Anggoro Sampaikan Kekhwatiran Soal RUU Penyiaran di Rapat UNESCO

    Anggota Dewan Pers A.Sapto Anggoro Sampaikan Kekhwatiran Soal RUU Penyiaran di Rapat UNESCO

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Kerisauan A Sapto Anggoro yang disampaikannya dalam Rapat UNESCO yang digelar pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia itu. Adalah berkenaan dengan pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang diinisiasi DPR. Sapto mengutarakan hal tersebut dalam rapat kelompok kerja regulasi (Regulatory Body) di forum tertutup yang dimoderatori oleh salah seorang […]

  • Gamelan Degung Bergema di Berlin, Sunda Menembus Eropa

    Gamelan Degung Bergema di Berlin, Sunda Menembus Eropa

    • 0Komentar

    Penulis: Arief Imanuwarta Di Berlin yang riuh oleh denting piano dan gesekan biola musim panas, suara gamelan degung mengalun bagai bisikan angin dari kaki Gunung Tangkuban Parahu. Nada-nada logamnya merambat pelan, menembus dinding batu Konzerthaus yang megah, lalu jatuh lembut ke hati para penonton yang sebagian besar baru pertama kali mendengarnya. Di balik panggung, para […]

expand_less