Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Zulmansyah Sekedang: PWI Bukan Milik Segelintir Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
  • print Cetak

Zulmansyah Sekedang Ketua Umum PWI hasil KLB Jakarta 2024. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

 

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang, menyerukan kepada seluruh wartawan Indonesia agar tidak terjebak dalam narasi keliru terkait kepemimpinan organisasi. Ia menegaskan, PWI adalah rumah bersama, bukan milik kelompok tertentu.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta— Hal tersebut ditegaskan oleh Zulmansyah, pada Minggu, 15 Juni 2025), di Jakarta

“Banyak wartawan di daerah tidak menyadari bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Karena itu, ia otomatis tidak lagi menjabat sebagai ketua umum. Ini bukan opini, melainkan hasil keputusan formal organisasi,” tegasnya.

Menurut Zulmansyah, pemecatan HCB didasarkan pada keputusan tiga struktur sah organisasi: Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai lembaga etik tertinggi, PWI DKI Jakarta sebagai organisasi tempat HCB terdaftar sebagai anggota, serta Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai forum tertinggi organisasi.

Ia merinci sejumlah pelanggaran etik berat yang menjadi dasar pemecatan HCB, antara lain pengakuan menerima cashback dari dana bantuan Forum Humas BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), penolakan terhadap keputusan Dewan Kehormatan, pembentukan struktur tandingan secara sepihak, serta penggunaan simbol organisasi secara tidak sah.

“PWI bukan organisasi yang bisa dipimpin berdasarkan klaim sepihak. Ada etika, ada aturan, dan ada mekanisme yang mesti dihormati,” tegas Zulmansyah.

Zulmansyah juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membekukan kepengurusan versi HCB. Selain itu, Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan telah melarangnya menggunakan fasilitas organisasi.

Ia mengingatkan bahwa Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tidak serta-merta menjadi dasar sah kepemimpinan organisasi apabila secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan. Demikian pula dengan putusan sela pengadilan, yang menurutnya bukan merupakan putusan final dan tidak dapat membatalkan hasil kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.

“Wartawan harus bisa membedakan aspek administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,” ujarnya.

Zulmansyah Sekedang didampingi tokoh PWI pusat saat hadiri rapat di Komisi I DPR RI. (Dok/Foto/Raffa)

 

SEBAGAI bagian dari langkah rekonsiliasi, dua kubu PWI telah menandatangani Kesepakatan Jakarta yang disaksikan oleh Ketua Dewan Pers dan sejumlah tokoh media. Dalam kesepakatan itu, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) telah dibentuk untuk menyiapkan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025.

“Ini adalah jalan tengah yang legal dan bermartabat. Kita ingin menyelesaikan persoalan secara organisasi, bukan dengan saling klaim,” ujar Zulmansyah.

MENUTUP pernyataannya, Zulmansyah mengimbau agar seluruh wartawan Indonesia bersikap bijak dan tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan klaim-klaim sepihak.

“Cek fakta sebelum percaya. Hormati keputusan organisasi yang telah dijalankan sesuai mekanisme. Dukung proses rekonsiliasi, bukan memperuncing konflik,” kata Zulmansyah.

“PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah organisasi dan tegakkan profesionalisme pers,” ujarnya. (*//*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Purwakarta Tinjau Dishub, Tekankan Pelayanan Publik yang Berkualitas

    Wabup Purwakarta Tinjau Dishub, Tekankan Pelayanan Publik yang Berkualitas

    • 0Komentar

    Tampak dalam gambar Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin didampingi Kadishub Iwan Soeroso dan jajarannya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dishub Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 9 April 2025. Kunjungan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam rangka mendorong […]

  • BREAKING NEWS | Warga Cipendawa Tolak Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango

    BREAKING NEWS | Warga Cipendawa Tolak Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango

    • 0Komentar

    Proyek PLTP dinilai mengancam sumber air dan lahan pertanian; keluhan warga mencuat saat kunjungan insidental rombongan MIO Indonesia usai Kongresda I Jakarta Timur CIANJUR | HITV — Keresahan warga di kawasan kaki Gunung Gede – Pangrango terus menguat menyusul rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geotermal. Masyarakat Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, […]

  • Polres Purwakarta Laksanakan Kegiatan “Ngosrek Bareng” dalam Rangka Hari Jadi Purwakarta

    Polres Purwakarta Laksanakan Kegiatan “Ngosrek Bareng” dalam Rangka Hari Jadi Purwakarta

    • 0Komentar

    Personel Polres Purwakarta saat melakukan monitoring dan pengamanan pada kegiatan Ngosrek Bareng Purwakarta Istimewa. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan “Ngosrek Bareng Purwakarta Istimewa” yang digelar untuk memperingati Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan Ke-57 Kabupaten Purwakarta, Selasa (22/7/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pengamanan dipusatkan di kawasan […]

  • Senam Jumat Jadi Pengingat, Wali Kota Jaktim Tekankan Respons Nyata atas Aduan Warga

    Senam Jumat Jadi Pengingat, Wali Kota Jaktim Tekankan Respons Nyata atas Aduan Warga

    • 0Komentar

    Kegiatan senam bersama yang rutin digelar setiap Jumat di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi internal aparatur. JAKARTA TIMUR, HITV— Dalam suasana santai namun sarat pesan, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan pentingnya kedisiplinan sekaligus ketanggapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam merespons aduan masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN lintas […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    • 0Komentar

    Jika terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dokumen sporadik, Kepala Desa Tanjung Harapan dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dok/Foto)HITV) Penulis: Ruslan LGA Dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kepala Desa Tanjung Harapan diduga menerbitkan surat […]

  • Kalapas Batang Hadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan Desa

    Kalapas Batang Hadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan Desa

    • 0Komentar

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, Nurhamdan, menghadiri upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Desa Cepokokuning, Kecamatan Batang, Rabu (11/3/2026) BATANG, HITV— Upacara penutupan program TMMD Sengkuyung tersebut berlangsung khidmat dengan diikuti unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai instansi yang tergabung dalam Forum […]

expand_less