Zulmansyah Sekedang Ketua Umum PWI hasil KLB Jakarta 2024. (Dok/Foto/Raffa)
Reporter: Raffa Christ Manalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang, menyerukan kepada seluruh wartawan Indonesia agar tidak terjebak dalam narasi keliru terkait kepemimpinan organisasi. Ia menegaskan, PWI adalah rumah bersama, bukan milik kelompok tertentu.
HITVBERITA.COM | Jakarta— Hal tersebut ditegaskan oleh Zulmansyah, pada Minggu, 15 Juni 2025), di Jakarta
“Banyak wartawan di daerah tidak menyadari bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Karena itu, ia otomatis tidak lagi menjabat sebagai ketua umum. Ini bukan opini, melainkan hasil keputusan formal organisasi,” tegasnya.
Menurut Zulmansyah, pemecatan HCB didasarkan pada keputusan tiga struktur sah organisasi: Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai lembaga etik tertinggi, PWI DKI Jakarta sebagai organisasi tempat HCB terdaftar sebagai anggota, serta Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai forum tertinggi organisasi.
Ia merinci sejumlah pelanggaran etik berat yang menjadi dasar pemecatan HCB, antara lain pengakuan menerima cashback dari dana bantuan Forum Humas BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), penolakan terhadap keputusan Dewan Kehormatan, pembentukan struktur tandingan secara sepihak, serta penggunaan simbol organisasi secara tidak sah.
“PWI bukan organisasi yang bisa dipimpin berdasarkan klaim sepihak. Ada etika, ada aturan, dan ada mekanisme yang mesti dihormati,” tegas Zulmansyah.
Zulmansyah juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membekukan kepengurusan versi HCB. Selain itu, Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan telah melarangnya menggunakan fasilitas organisasi.
Ia mengingatkan bahwa Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tidak serta-merta menjadi dasar sah kepemimpinan organisasi apabila secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan. Demikian pula dengan putusan sela pengadilan, yang menurutnya bukan merupakan putusan final dan tidak dapat membatalkan hasil kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.
“Wartawan harus bisa membedakan aspek administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,” ujarnya.
Zulmansyah Sekedang didampingi tokoh PWI pusat saat hadiri rapat di Komisi I DPR RI. (Dok/Foto/Raffa)
SEBAGAI bagian dari langkah rekonsiliasi, dua kubu PWI telah menandatangani Kesepakatan Jakarta yang disaksikan oleh Ketua Dewan Pers dan sejumlah tokoh media. Dalam kesepakatan itu, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) telah dibentuk untuk menyiapkan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025.
“Ini adalah jalan tengah yang legal dan bermartabat. Kita ingin menyelesaikan persoalan secara organisasi, bukan dengan saling klaim,” ujar Zulmansyah.
MENUTUP pernyataannya, Zulmansyah mengimbau agar seluruh wartawan Indonesia bersikap bijak dan tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan klaim-klaim sepihak.
“Cek fakta sebelum percaya. Hormati keputusan organisasi yang telah dijalankan sesuai mekanisme. Dukung proses rekonsiliasi, bukan memperuncing konflik,” kata Zulmansyah.
“PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah organisasi dan tegakkan profesionalisme pers,” ujarnya. (*//*)
Penulis : Raffa Christ Manalu
Editor : AYS Prayogie