Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Gubernur Kalteng Kukuhkan TKPSDA Sungai Kahayan, Dorong Tata Kelola Air Lintas Sektor

Gubernur Kalteng Kukuhkan TKPSDA Sungai Kahayan, Dorong Tata Kelola Air Lintas Sektor

  • account_circle Kistolani Mangun Jaya
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 41
  • print Cetak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen memperkuat tata kelola sumber daya air melalui pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kahayan periode 2025–2030.

HITVBERITA.COM | Palangka Raya.— Agenda ini menjadi penanda upaya mengokohkan koordinasi lintas sektor demi pengelolaan air yang lebih efektif dan berkelanjutan di daerah aliran sungai strategis tersebut.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, dalam sambutan tertulisnya, menekankan posisi sentral Sungai Kahayan bagi pembangunan Bumi Tambun Bungai.

Namun pengukuhan tim dilakukan oleh Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, yang mewakili gubernur, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/11/2025). Leonard sekaligus membuka pertemuan perdana forum koordinasi itu.

“Sungai Kahayan bukan hanya jalur transportasi sungai. Ia adalah sumber air baku, penopang irigasi, sekaligus penjaga ekosistem gambut,” ujar Leonard saat membacakan arahan Gubernur Agustiar.

Ia juga mengingatkan, tanpa pengelolaan terintegrasi, sungai sepanjang ratusan kilometer itu rentan menghadapi tekanan ekologis dan sosial.

Gubernur, melalui Leonard, juga memetakan tantangan pengelolaan air di wilayah sungai tersebut. Debit yang fluktuatif berpotensi memicu banjir di musim penghujan dan kekeringan saat kemarau. Sementara kualitas air kian terbebani oleh degradasi lingkungan, sedimentasi, hingga alih fungsi lahan yang masif.

Dalam konteks itu, keberadaan TKPSDA dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Forum ini, kata Leonard, diharapkan mampu menjembatani kepentingan antar sektor maupun para pengguna air, baik dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

Ia mendorong TKPSDA segera bekerja menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan berdampak langsung. Leonard juga mengajak seluruh anggota tim menjadikan forum ini sebagai ruang dialog terbuka, konstruktif, dan berbasis data ilmiah.

“Mari menjaga keseimbangan antara konservasi, pemanfaatan, dan pengendalian daya rusak air,” lanjutnya. Pernyataan ini sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya air berkelanjutan yang menempatkan aspek mitigasi bencana dan pelestarian ekosistem sebagai pilar utama.

Kepala Sekretariat TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan, Man Saji, menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan.

“Yang kami dorong adalah efektivitas pengelolaan air yang terkoordinasi antara sektor pemerintah dan non-pemerintah,” katanya.

Menurut dia, kerja kolaboratif menjadi kunci merespons persoalan air yang semakin kompleks, terutama pada wilayah sungai yang bersinggungan dengan gambut dan aktivitas ekonomi.

Acara ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut BMKG Kalteng Agung Sudiono Abadi.

Seluruh anggota TKPSDA periode 2025–2030 juga hadir mengikuti forum yang dirancang mempercepat langkah koordinasi awal usai pengukuhan.

Pengukuhan TKPSDA Sungai Kahayan diharapkan menjadi landasan tata kelola air yang lebih tangguh dan terkonsolidasi, terutama dalam menghadapi ancaman hidrometeorologi, tekanan lingkungan, dan kebutuhan pendayagunaan air yang terus meningkat di Kalimantan Tengah. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Pertanahan, Pengadilan Negeri Palangka Raya Tolak Gugatan Susensie! 

    Sengketa Pertanahan, Pengadilan Negeri Palangka Raya Tolak Gugatan Susensie! 

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 49
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, kembali memutuskan perkara hukum perdata terkait sengketa pertanahan, yang selama ini sering terjadi di ibukota provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Majelis hakim dalam putusannya nomor 108/Pdt.G/2025/PN Plk tanggal putusan 14 November 2025 dan tanggal BHT 28 November 2025, dengan amar putusan mengadili dalam Esepsi menolak Esepsi […]

  • Plh. Dirjen Bina Keuda Tegaskan Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Plh. Dirjen Bina Keuda Tegaskan Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Plh. Dirjen Keuda Kemendagri, Horas Maurits P. dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Jawa, berlangsung di Kesultanan Ballroom, Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. (dok/foto/sng) HiTvBerita.COM | Yogyakarta – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan, koordinasi dan […]

  • Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Keputusan pemberhentian Ummi Wahyuni dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, pada Senin 2 Desember 2024. “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras […]

  • PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

    PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun menegaskan bahwa putusan sengketa lahan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, telah dijatuhkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama wartawan di ruang pertemuan resmi PN Pangkalan Bun, Senin (25/8/2025). […]

  • KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TAPUT | HITV – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Bapak Aing, akan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dalam lawatannya […]

  • Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan, Harga Tak Boleh di Atas HET

    Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan, Harga Tak Boleh di Atas HET

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Pemerintah memastikan stok pangan aman jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, dengan sembilan komoditas strategis tercatat surplus. Pemerintah menegaskan harga tidak boleh melampaui HET dan pengawasan distribusi diperketat guna menjaga stabilitas pasokan dan harga. JAKARTA | HITV – Pemerintah memastikan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Berdasarkan neraca pangan […]

expand_less