Senin, 14 Sep 2026
light_mode

18 Tahun Menanti Sertifikat, Warga Griya Ciwangi Ingin Bertemu Om Zein

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 47 menit yang lalu
  • print Cetak

Penantian panjang warga Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, untuk memperoleh kepastian sertifikat rumah belum juga berakhir.

PURWAKARTA, HITV Selama lebih dari 18 tahun, sejumlah warga mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran rumah melalui Bank Tabungan Negara (BTN), tetapi hingga kini belum menerima sertifikat yang menjadi bukti kepastian hak atas rumah mereka.

Kondisi tersebut mendorong warga meminta bertemu langsung dengan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Mereka berharap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dapat dibuka secara terang dan dicarikan jalan penyelesaiannya.

Harapan tersebut disampaikan Ketua RW 09 Perumahan Griya Ciwangi, Lukmanul Hakim, bersama sejumlah warga saat mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Senin (14/9/2026).

Menurut Lukman, persoalan sertifikat bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Bagi warga, sertifikat merupakan kepastian atas rumah yang telah mereka bayar dan tempati selama bertahun-tahun.

“Sekarang ini sudah terlalu lama. Kita mengharapkan punya rumah, punya sertifikat. Kewajiban kita sudah membayar ke BTN. Hak kita mana? Enggak ada sampai sekarang,” kata Lukman.

Memilih Dialog, Bukan Aksi

Lukman menegaskan, warga tidak menghendaki persoalan tersebut diselesaikan melalui aksi anarkis. Mereka memilih jalur dialog dan silaturahmi dengan pemerintah daerah.

Karena itu, warga berharap Bupati Purwakarta bersedia menerima perwakilan mereka untuk membicarakan secara langsung kendala yang menyebabkan sertifikat belum diterima.

“Kalau kita bertemu, insyaallah Bupati akan menyelesaikan secara kemanusiaan. Kita di situ manusia semua. Kita silaturahmi ke Bupati, menanyakan apa kendalanya,” ujarnya.

Menurut dia, pertemuan langsung diperlukan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut tanpa kepastian.

“Kalau memang ada kendala, kita ingin tahu kendalanya seperti apa. Apa susahnya menandatangani, kendalanya seperti apa,” kata Lukman.

39 Rumah Terdampak

Lukman menyebut terdapat sekitar 39 unit rumah di Blok N yang mengalami persoalan serupa. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 18 warga disebut telah melunasi pembayaran.

Jumlah warga yang telah melunasi kewajiban tersebut, kata dia, diperkirakan masih akan bertambah.

Kondisi itu dinilai semakin mendesak karena sebagian penghuni rumah telah memasuki usia lanjut. Warga khawatir ketidakjelasan sertifikat justru menimbulkan persoalan baru bagi ahli waris apabila pemilik rumah meninggal dunia.

“Takutnya sudah lunas tetapi belum ada sertifikat. Kemudian orang tuanya meninggal, akhirnya harus mengurus lagi. Susah lagi. Jadi warga juga yang disusahkan,” ujarnya.

Lukman berharap Bupati Purwakarta dapat memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan.

“Harapan terakhir ke Bupati. Saya selaku Ketua RW 09, tapi saya tidak sebagai ketua RW saja. Saya juga korban,” kata Lukman.

Warga kini menunggu kepastian kapan mereka dapat bertemu dengan Bupati Purwakarta. Mereka berharap pertemuan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan yang telah mereka tunggu selama hampir dua dekade. (/*)

Editor: AYS
Sumber: HITV Purwakarta

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less