Prof Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Publik Daerah
- account_circle Ruslan
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- visibility 91
- print Cetak

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, tegaskan praktik pengelolaan dana promosi dan kerja sama media yang tidak transparan berpotensi merusak kepercayaan publik. (Dok/Foto/Ruslan)
Tokoh pers internasional sekaligus pakar hukum internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran media di seluruh lembaga publik, baik vertikal maupun horizontal, di tingkat daerah.
JAKARTA | HITV— Prof. Dr. Sutan Nasomal, menilai keterbukaan tersebut mutlak diperlukan demi menjaga hubungan yang sehat dan profesional antara pemerintah daerah dan insan pers.
Pernyataan itu disampaikan Prof Sutan Nasomal saat berkomunikasi dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik dalam maupun luar negeri, pada Kamis (29/1/2026).
Komunikasi dilakukan dari Jakarta, bertepatan dengan agenda diskusi kebebasan pers dan tata kelola anggaran media.
Menurut Prof Sutan Nasomal, praktik pengelolaan dana promosi dan kerja sama media yang tidak transparan berpotensi merusak kepercayaan publik serta mencederai prinsip demokrasi. Ia mengingatkan agar tidak ada “dusta anggaran” dalam relasi antara lembaga pemerintah dan mitra pers.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Karena itu, pengelolaan anggaran media harus dilakukan secara terbuka, adil, dan tanpa diskriminasi terhadap perusahaan pers,” ujar Prof Sutan Nasomal.
Ia menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan melalui penyampaian informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Oleh sebab itu, media perlu mendapatkan akses informasi yang setara serta dukungan yang proporsional untuk menunjang operasional dan profesionalisme kerja jurnalistik.
Prof Sutan Nasomal juga menggarisbawahi bahwa peningkatan kualitas pers merupakan tanggung jawab bersama. Media dan wartawan, kata dia, memiliki hak dan kewajiban untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perusahaan pers dan insan pers bernaung dalam legalitas resmi negara, termasuk melalui pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta perizinan pendukung lainnya. Dengan dasar hukum tersebut, keberadaan pers tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Media pers adalah mitra strategis negara dalam membangun sistem informasi yang sehat, transparan, dan mencerdaskan masyarakat,” kata Prof Sutan Nasomal.
Ia berharap, ke depan, seluruh lembaga publik di daerah dapat mengelola anggaran media secara terbuka dan akuntabel, sehingga tercipta iklim kemitraan yang profesional antara pemerintah dan pers, sekaligus memperkuat demokrasi di Indonesia. (\•/)
Editor: AYS
Sumber: Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH, Tokoh Pers dan Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka
- Penulis: Ruslan
