Jumat, 11 Sep 2026
light_mode

Dua Nama Masuk Radar DPO, Jejak “Buku Merah” Planet Batam Ditunggu Terungkap

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

Pengembangan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang berkaitan dengan Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam kembali menjadi perhatian.

BATAM, HITV Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri disebut masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk mengurai konstruksi perkara, termasuk menelusuri dugaan aliran dana yang muncul dalam pengembangan kasus tersebut.

Informasi yang berkembang menyebut dua nama, Hendra dan Apo, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri. Keduanya disebut memiliki keterkaitan dengan dugaan penerimaan maupun pembagian aliran dana dalam perkara tersebut.

Namun, status dan keterkaitan kedua nama itu tetap perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku. Hingga seluruh proses pembuktian dilakukan, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Kemunculan nama Hendra dan Apo menjadi salah satu bagian penting yang dinilai dapat membantu penyidik mengurai lebih jauh mata rantai perkara. Terutama jika dari pemeriksaan nantinya ditemukan fakta mengenai asal-usul dana, pihak yang menerima, pola pembagian, hingga penggunaan uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Tidak Berhenti pada Pelaku Lapangan

Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, meminta Bareskrim Polri tidak hanya berfokus pada pelaku yang berada di lapangan.

Menurut Ismail, pengungkapan perkara narkotika semestinya berjalan beriringan dengan penelusuran terhadap aspek keuangan. Sebab, membongkar jaringan narkotika tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi pelaku dan barang bukti, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana uang bergerak dan siapa yang diduga menikmati hasil kejahatan.

“Ini harus segera dituntaskan agar buku merah kasus narkoba dan TPPU Planet Batam bisa terungkap secara gamblang,” kata Ismail.

Ia menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang masuk dalam radar penyidik penting dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterkaitan mereka dengan perkara tersebut.

Meski demikian, Ismail mengingatkan agar penyidik tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang berkembang di ruang publik.

“Jangan hanya sampai di Hendra dan Apo. Kalau memang ada pihak lain yang menerima aliran dana, semuanya harus dibongkar dan diperiksa sesuai hukum,” ujarnya.

Jejak Uang Jadi Kunci

Dalam perkara yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika, penelusuran aliran dana menjadi bagian yang tidak kalah penting dibandingkan pengungkapan transaksi narkoba itu sendiri.

Jejak transaksi keuangan dapat membantu penyidik melihat hubungan antarpihak, pola penerimaan dan pembagian uang, hingga kemungkinan adanya upaya menyamarkan atau menyembunyikan hasil tindak pidana.

Karena itu, jika dalam pengembangan perkara Planet Batam ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), penelusuran tidak semestinya berhenti pada orang yang diduga melakukan transaksi narkotika.

Penyidik perlu membuktikan secara hukum dari mana uang tersebut berasal, kepada siapa mengalir, bagaimana digunakan, serta apakah terdapat pihak lain yang secara sadar memperoleh atau menguasai hasil tindak pidana.

Ismail berharap proses tersebut dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat.

“Yang paling penting adalah fakta dan alat bukti. Kalau ada keterlibatan pihak lain, proses hukum harus berjalan. Kalau tidak terbukti, jangan pula ada pihak yang kemudian dikaitkan tanpa dasar,” katanya.

“Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan Bareskrim Polri.

PENELUSURAN terhadap Hendra dan Apo, apabila benar berkaitan dengan perkara tersebut, berpotensi menjadi pintu masuk untuk menguji sejauh mana jaringan dan aliran dana dalam kasus Planet Batam.

Pertanyaan berikutnya bukan hanya siapa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, tetapi juga ke mana uang bergerak, siapa yang menerima, dan apakah terdapat pola transaksi yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

Jawaban atas rangkaian pertanyaan tersebut akan menentukan seberapa jauh “buku merah” perkara Planet Batam dapat dibuka secara utuh berdasarkan fakta dan pembuktian hukum. (/*)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less