Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Batam Sedang Dirampok: Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan oleh Kekuasaan!

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

Batam tidak sedang mengalami pembangunan. Batam saat ini justru sedang dirampok oleh pelaku kejahatan lingkungan yang dibiarkan oleh kekuasaan!

PULAU kecil ini dihancurkan secara sistematis melalui galian C dan praktik cut and fill ilegal yang berlangsung masif, terang-terangan, dan tanpa rasa takut. Yang lebih mengerikan, kejahatan lingkungan ini tidak terjadi secara sembunyi-sembunyi, melainkan di hadapan pemerintah yang memilih diam.

Kerusakan lingkungan Batam hari ini bukan kecelakaan. Ia adalah hasil pembiaran

KUBANGAN bekas pengerukan pasir menganga di mana-mana, merusak tanah, membunuh ekosistem, dan menciptakan bom waktu bencana. Tanah digerus, ditimbun, dan dipaksa berubah fungsi tanpa kajian lingkungan. Ini bukan pelanggaran administratif biasa—ini adalah kejahatan terhadap keselamatan publik.

Batam adalah pulau kecil dengan daya dukung terbatas. Namun fakta di lapangan menunjukkan seolah-olah pulau ini diperlakukan seperti daratan tak berujung. Ratusan hektar mangrove—benteng terakhir pesisir—dibabat habis demi kepentingan sesaat. Ketika mangrove hilang, abrasi datang. Ketika tanah dipaksa menanggung beban berlebih, longsor dan pergerakan tanah hanya soal waktu.

Siapa yang bertanggung jawab?

Jawabannya jelas: Pemerintah Kota Batam

WALI Kota dan Wakil Wali Kota Batam tidak bisa terus bersembunyi di balik narasi pembangunan dan investasi. Ketika aktivitas ilegal berlangsung lama tanpa penindakan, itu bukan kelalaian—itu adalah pembiaran yang disengaja. Negara hadir untuk investor, tetapi absen untuk lingkungan dan rakyatnya sendiri.

Bukti kegagalan itu nyata. Hujan sebentar saja sudah cukup menenggelamkan kota. Drainase kolaps, tanah tak lagi menyerap air, dan warga menanggung dampaknya. Namun pemerintah tetap diam, seolah bencana kecil hari ini bukan pertanda kehancuran yang lebih besar di masa depan.

Lebih buruk lagi, kekacauan ini diperparah oleh mandeknya pelayanan perizinan di BP Batam. AMDAL, UKL-UPL, dan izin cut and fill tersendat berbulan-bulan. Akibatnya, sebagian pengusaha memilih jalan ilegal. Ironisnya, pekerjaan tanpa izin itu justru dibiarkan berjalan. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Jika pekerjaan ilegal bisa berjalan bebas, pertanyaannya bukan lagi “siapa yang melanggar hukum”, tetapi “siapa yang melindungi pelanggaran itu”.

Kerusakan lingkungan Batam sudah berada pada titik darurat. Ini bukan lagi urusan estetika kota atau kepedulian hijau semata. Ini menyangkut keselamatan warga, masa depan generasi berikutnya, dan keberlanjutan pulau ini sebagai tempat hidup.

Batam tidak kekurangan aturan. Batam tidak kekurangan peringatan. Yang hilang adalah keberanian politik untuk menghentikan kejahatan lingkungan.

Jika pemerintah terus membiarkan galian C ilegal, cut and fill tanpa izin, dan pembabatan mangrove, maka setiap banjir, longsor, dan abrasi ke depan adalah tanggung jawab langsung penguasa hari ini.

Diam berarti terlibat. Membiarkan berarti ikut merusak

DAN sejarah akan mencatat: ketika Batam dihancurkan, para pengambil keputusan memilih untuk tidak bertindak.

Batam, 29 Desember 2025

Penulis adalah Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI, Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri 

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desak Audit Transparan Proyek Jalur Ganda Kiaracondong – Cicalengka, IMI Soroti Dugaan Korupsi di Kemenhub!

    Desak Audit Transparan Proyek Jalur Ganda Kiaracondong – Cicalengka, IMI Soroti Dugaan Korupsi di Kemenhub!

    • 0Komentar

    Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), kerap menjadi sorotan publik. Lembaga ini dianggap sebagai salah satu instansi dengan temuan dugaan korupsi terbanyak sepanjang 1 dekade ini. (Dok/Foto/Fian) HITVBERITA.COM | JAKARTA — Kasus terbaru yang mencuat adalah proyek pembangunan jalur ganda kereta api Kiaracondong–Cicalengka Tahap II dengan nilai anggaran sebesar […]

  • Suriansyah Halim: Road Race Terlaksana, Pemkab Kotim dan Panitia Akan Segera Digugat

    Suriansyah Halim: Road Race Terlaksana, Pemkab Kotim dan Panitia Akan Segera Digugat

    • 0Komentar

    SAMPIT | HITV –  Gubernur Motorprix Open Race 2025 atau Road Race Sampit tetap dilaksanakan oleh pihak panitia hingga saat ini, tanggal 13 – 14 Desember 2015 walaupun banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat tentang tempat dilaksanakan nya kegiatan itu, di Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Suriansyah Halim, praktisi hukum dan ketua Penegak […]

  • KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS TANJUNGPANDAN KEMBALI RAIH PREDIKAT P2HAM

    KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS TANJUNGPANDAN KEMBALI RAIH PREDIKAT P2HAM

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Belitung – INFO PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan kembali mendapatkan penghargaan unit kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHA -02.UM.04.01 Tahun 2024 per tanggal 26 November 2024. Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali […]

  • Purwakarta Siapkan Tiga Lokasi Pembangunan SPPG

    Purwakarta Siapkan Tiga Lokasi Pembangunan SPPG

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan tim monitoring pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (29/8/2025). Kehadiran tim ini menandai langkah awal survei lokasi pembangunan SPPG di tiga kecamatan, yakni Kiarapedes, Plered, dan Sukatani. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kunjungan tim monitoring pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Menag Minta Pengawasan Ketat Program Cek Kesehatan Gratis di Lembaga Pendidikan Keagamaan

    Menag Minta Pengawasan Ketat Program Cek Kesehatan Gratis di Lembaga Pendidikan Keagamaan

    • 0Komentar

    Penulis Raffa Christ Manalu Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di satuan pendidikan berbasis keagamaan. HITVBERITA.COM | Jakarta — Program ini resmi dimulai pada Senin (4/8/2025) dan menjadi bagian dari agenda nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Program Hasil Terbaik […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin resmi. Dari pengungkapan tersebut dua pengedar OKT diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Purwakarta. Pengedar […]

expand_less