Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Tindakan kekerasan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah video itu menyebar luas di masyarakat. Polisi dibantu warga setempat berhasil menemukan DH (26) di kawasan hutan tidak jauh dari rumahnya.

“Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan cara memukul, menginjak, dan mencekik korban hingga mengalami luka memar. Aksi ini terjadi dua kali, yakni pada Senin (30/6/2025) dan Rabu (2/7/2025),” ujar Lilik saat jumpa pers di Markas Polres Purwakarta, Jumat (4/7/2025).

Menurut Lilik, pelaku berinisial DH tersebut diduga melakukan kekerasan sebagai bentuk tekanan terhadap istrinya yang tengah mengajukan gugatan cerai dan kembali tinggal bersama orang tuanya di Bogor.

Video kekerasan itu sengaja direkam DH dan dikirimkan kepada sang istri.

Dalam video yang beredar, pelaku tampak memperlakukan anaknya dengan kasar, termasuk mengangkat dan membalikkan tubuh sang anak hingga menangis. Di bagian lain rekaman, terlihat DH menendang dan memukul korban yang masih balita.

Polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (3/7/2025) dini hari, lalu segera melakukan pencarian dan penangkapan. Saat ini, korban telah mendapat penanganan medis dan berada dalam perlindungan.

“Pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Istrinya juga tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Lilik.

Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pelaku penganiayaan DH saat ditanyain Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa)

Lilik menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Samapta Polres Lingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel

    Sat Samapta Polres Lingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Satuan Samapta Polres Lingga menggelar pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh personel, Kamis (4/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fisik anggota dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. HITVBERITA.COM | Lingga— Pemeriksaan kesehatan rutin tersebut berlangsung di lingkungan Polres Lingga bekerja sama dengan Seksi Dokkes (Sidokkes). Tim medis internal Polres Lingga […]

  • Kapolsek Sijuk Sambang Duka Ke Rumah Keluarga Korban Tenggelam di Pantai Tanjung Tinggi

    Kapolsek Sijuk Sambang Duka Ke Rumah Keluarga Korban Tenggelam di Pantai Tanjung Tinggi

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang mengalami musibah, Kapolsek Sijuk Iptu Wahyu Nugroho Saputro, S.Tr.K., mewakili Kapolres Belitung melaksanakan sambang duka ke kediaman keluarga korban tenggelam di Pantai Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Minggu (4/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman keluarga korban yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan […]

  • PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi mencabut pembekuan terhadap Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021–2026. Pencabutan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 373-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 1 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta— SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan […]

  • Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PADANG– Temu ramah Fadli Amran dengan sahabat relawan berlangsung hari ini, Selasa 7 Juli 2024. di Rumah Gadang Baiturahmah, Aie Pacah, kecamatan Koto Tangah, Padang. Fadli Amran menerangkan, “Ada gagasan perubahan dan gagasan perbaikan untuk kota Padang. Walaupun visi misi perbaikan itu berat, tapi harus tetap dilakukan,” katanya relawan yang hadir. Dalam pertemuan […]

  • HUT P3TU ke-24 Meriah, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD Ikut Senam Bersama Masyarakat

    HUT P3TU ke-24 Meriah, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD Ikut Senam Bersama Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole serta anggota DPRD Karimun, Muhammad Firdaus, menghadiri kegiatan Senam Sehat Ceria yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Perhimpunan Pemuda Teluk Uma (P3TU) Tebing, Kabupaten Karimun. Kegiatan senam sehat ceria ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) P3TU Tebing yang […]

  • Kapolres Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Kenaikan Pangkat Tiga ASN Polri

    Kapolres Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Kenaikan Pangkat Tiga ASN Polri

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis : La Maseng Polres Pekalongan Kota gelar upacara peringatan hari kesaktian pancasila sekaligus prosesi kenaikan pangkat ASN di jajaran Polri HITVBERITA.COM | PEKALONGAN – Upacara peringati hari kesaktian Pancasila, bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, SH, SIK, MH, dan pejabat upacara lainya, Kasat Narkoba AKP Iwan Sujarwadi, SH, MH, sebagai perwira […]

expand_less