Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Belitung — Aksi penyelundupan besar pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Polres Belitung dan tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, ( 24-07-2025 ).

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. awalnya menerima informasi langsung dari Kapolsek Badau mengenai adanya dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres segera memerintahkan Satreskrim Polres Belitung untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan awal. Dalam pelaksanaannya, tim Satreskrim didampingi oleh personel Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kep. Babel, sehingga pengungkapan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Hasil penyelidikan menemukan aktivitas mencurigakan berupa pemindahan puluhan karung dari kendaraan ke kapal kayu. Tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan mengamankan dua orang pelaku:

* FRF (30), warga Sumatera Utara, sebagai pengurus sekaligus penanggung jawab aktivitas ilegal tersebut.
* (O), selaku operator kapal motor kayu yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan:

* 80 karung pasir timah ilegal dengan berat total ±4.950 kilogram
* 1 unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max (BN 8529 WB)
* 1 unit kapal motor kayu GT6
* 1 unit handphone merek Infinix

Dalam konferensi pers, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh dalam memberantas tambang ilegal dan praktik penyelundupan sumber daya alam.

> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tambang dan penyelundupan ilegal. Kegiatan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merusak ekosistem,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kep. Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

> “Ini bukan kasus tunggal. Indikasi kuat adanya sindikat besar di balik penyelundupan ini. Kami akan ungkap dan tindak tegas sampai ke akar-akarnya. Sinergi antara Polda dan Polres menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku,” ungkapnya.

Penelurusan terkait modus operandi yang dilakukan pelaku adalah pelaku diketahui membeli pasir timah secara tunai (COD) dari para penambang ilegal dan pengepul (meja goyang) di wilayah Belitung Timur. Setelah dikumpulkan, pasir timah disimpan di gudang sementara dan dikemas dalam karung 50 kg. Rencana penyelundupan dilakukan dengan metode over skip—pemindahan barang di tengah laut—menggunakan kapal cepat (speed boat) dengan tujuan akhir ke Batam.

Untuk Pasal yang dilanggar:
pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan dari UU No. 4 Tahun 2009), dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Polres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Brigadir Kateran Ajak Warga Binaannya Manfaatkan Lahan Tidur, Kini Sukses Panen Ratusan Kilogram Tomat

    Cerita Brigadir Kateran Ajak Warga Binaannya Manfaatkan Lahan Tidur, Kini Sukses Panen Ratusan Kilogram Tomat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Bangka Tengah – Peran dari Brigadir Kateran dalam membantu menyukseskan program Asta Cita Presiden RI Prabowo terkait Swasembada pangan patut diacungi jempol. Bhabinkamtibmas Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini sukses mengajak dan membina warganya untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif. Hingga saat ini, sudah banyak lahan tidur yang digarap […]

  • Fauzi Mubarok Engkaulah Cintaku, Engkaulah Bidadariku

    Fauzi Mubarok Engkaulah Cintaku, Engkaulah Bidadariku

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Cianjur Didalam Islam, Pernikahan dapat diartikan sebagai suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh seorang laki laki dan seorang Perempuan, yang ingin melanjutkan hubungan menjadi hubungan yang halal. Mereka akan mengikat janji suci didepan penghulu dan dihadapan saksi Nikah, untuk menyatakan bahwa mereka sudah siap untuk membangun rumah tangga. Didalam Islam, pernikahan itu bukan hanya berbicara […]

  • Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin SPd.i Dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret warga Nusa Tenggara Barat. Dua perempuan, masing-masing berasal dari Kabupaten Bima dan Dompu, diduga dipaksa bekerja di Libya setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki. HITVBERITA.COM | Bima— Keduanya adalah Suharni, warga Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, serta Nuraini, warga Kecamatan […]

  • Open Dinner Pererat Persaudaraan Kontingen POPDA

    Open Dinner Pererat Persaudaraan Kontingen POPDA

    • 0Komentar

    Sebelum persaingan memperebutkan medali dimulai di arena pertandingan, semangat kebersamaan lebih dahulu dibangun di atas satu meja makan. KARIMUN, HITV — Itulah pesan yang hendak disampaikan Pemerintah Kabupaten Karimun melalui penyelenggaraan Open Dinner bagi seluruh kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) X Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Kamis (2/7/2026). Jamuan makan malam yang mempertemukan atlet, […]

  • BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan

    BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan

    • 0Komentar

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan penyimpangan prosedur dalam proses pencairan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). BANDUNG, HITV — Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat itu berkaitan dengan lemahnya verifikasi dokumen hingga adanya indikasi perbedaan tanda tangan debitur dalam dokumen kredit dan pencairan […]

  • Warga Ganggo Mudiak dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

    Warga Ganggo Mudiak dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

    • 0Komentar

    Warga Jorong Kampung Tampang, Nagari Ganggo Mudiak, bersama TNI kembali menggelar gotong royong untuk mengumpulkan material pembangunan jembatan gantung yang diharapkan segera memulihkan akses transportasi masyarakat. PASAMAN | HITV –  Semangat gotong royong masyarakat Jorong Kampung Tampang, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kembali terlihat dalam kegiatan pengumpulan material pembangunan jembatan gantung, […]

expand_less