Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Diduga Langgar Aturan, Kegiatan Bongkar Muat BBM di Pelabuhan Umum Dabo Singkep Jadi Sorotan!

Diduga Langgar Aturan, Kegiatan Bongkar Muat BBM di Pelabuhan Umum Dabo Singkep Jadi Sorotan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 27
  • print Cetak

Kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Umum Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, diduga melanggar sejumlah peraturan yang berlaku. Aktivitas tersebut telah berlangsung selama lebih dari tujuh tahun dan melibatkan perusahaan PT GSJ.

Penulis: Ruslan LGA

HITVBERITA.COM | Lingga — Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan bongkar muat BBM di pelabuhan umum ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam beberapa regulasi, antara lain:

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus, yang mengatur persyaratan dan prosedur penggunaan terminal khusus untuk kegiatan bongkar muat barang, termasuk BBM.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang memuat ketentuan terkait kegiatan pelayaran dan penggunaan fasilitas pelabuhan.

Peraturan tentang Lingkungan Hidup, yang mensyaratkan pemenuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam pelaksanaan bongkar muat BBM guna menghindari dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat dan organisasi lingkungan di Lingga pun akhirnya melaporkan adanya dampak negatif dari kegiatan ini, terutama kelangkaan BBM yang berdampak pada nelayan setempat.

Mereka pun telah melakukan protes dan sekaligus meminta pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas bongkar muat BBM hingga ada kejelasan hukum dan izin resmi.

Kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Umum Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, diduga melanggar sejumlah peraturan yang berlaku. (Foto/Ruslan/HITV)

Terkait dugaan adanya melanggar hukum itu, masyarakat dan LSM setempat menuntut agar pihak berwenang segera:

1. Menghentikan kegiatan bongkar muat BBM sampai ada kepastian legalitas.

2. Melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

3. Menindak tegas pelaku pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi Periode 2019 – 2024

    Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi Periode 2019 – 2024

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Dibaca: 13

  • Herman, Warga Mepar yang Hilang, Ditemukan Selamat oleh Nelayan

    Herman, Warga Mepar yang Hilang, Ditemukan Selamat oleh Nelayan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kabar gembira datang dari Pulau Mepar, Herman, warga yang dinyatakan hilang beberapa waktu lalu, akhirnya ditemukan oleh dalam keadaan selamat. Herman ditemukan oleh salah satu nelayan dari Sungai Pinang yang kebetulan melintas di daerah tempat Herman dinyatakan hilang HITVBERITA.COM | Lingga – Keluarga Herman tidak bisa menahan tangis haru ketika mengetahui bahwa […]

  • Dit Lantas Polda Babel Catat 12.500 Unit Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Selama Sebulan Bergulir

    Dit Lantas Polda Babel Catat 12.500 Unit Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Selama Sebulan Bergulir

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diwilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah berjalan selama sebulan sejak dimulai pada awal Mei kemarin. Berdasarkan data yang diterima, tercatat hingga Sabtu 31 Mei 2025 kemarin, sudah ada belasan ribu kendaraan bermotor memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol […]

  • ‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

    ‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manulu Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kerjasama berupa penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku pada 2026. HITVBERITA.COM | Kota Bekasi – Kegiatan penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kejaksaan […]

  • Dit Lantas Polda Babel Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Menumbing 2024

    Dit Lantas Polda Babel Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Menumbing 2024

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BABEL | Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Menumbing 2024 yang berlangsung di Gedung Sat PJR Dit Lantas, Rabu (10/7/24). Latpraops Patuh Menumbing 2024 ini dipimpin langsung Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan yang dihadiri oleh Kabagbin Ops Biro Ops AKBP Arifin serta seluruh Kasat Lantas Polres […]

  • Viral di Medsos, Tim Saber Pungli Purwakarta Amankan Pelaku Pungutan Liar Parkir di Kawasan Waduk Cirata!

    Viral di Medsos, Tim Saber Pungli Purwakarta Amankan Pelaku Pungutan Liar Parkir di Kawasan Waduk Cirata!

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Ipda Ari Rudi saat lakukan penangkapan terhadap pelaku pungli parkir liar di kawasan waduk Cirata. (Dok/Foto/Raffa) Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta, bersama Polres Purwakarta, bertindak cepat untuk menindak dan mengamankan terduga pelaku pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Waduk Cirata, Kamis, 3 April 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Sebelumnya, […]

expand_less