Himbauan BPBD Kota Padang; Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Kebakaran Saat Cuaca Panas!

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg

Himbauan BPBD Kota Padang;

HTVBERITA PADANG | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang sampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman bahaya kebakaran di tengah cuaca panas yang terjadi di Kota Padang beberapa hari terakhir ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton meminta kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran, warga yang akan keluar rumah untuk memperhatikan kembali kondisi kompor di rumah telah mati.

“Akibat kondisi cuaca terik panas yang terjadi di Kota Padang beberapa hari terakhir ini, sesuatu yang tidak diinginkan seperti kebakaran, dapat terjadi apabila masyarakat tidak waspada,” kata Hendri Zulviton, Senin (22/7/2024

Hendri Zulviton menegaskan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan kondisi cuaca panas terik di Kota Padang yang saat sekarang ini mencapai 31°.

“Kemudian tingkatkan kewaspadaan untuk antisipasi terjadinya kebakaran pada rumah hunian padat penduduk. Karena kondisi panas ditambah dengan angin, jika terjadi kebakaran pastinya akan sangat cepat meluas, apalagi jika rumah yang terbakar itu terbuat dari kayu,’ ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton.

Hendri pun mengaku, hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi langsung ke warga masyarakat terkait pentingnya dalam upaya pencegahan kebakaran.

Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan Lurah dalam sosialisasi terkait antisipasi bahaya kebakaran tersebut.

“Kami memohon bantuan lurah dan camat akan sosialisasi disiagakan 1×24 jam. Apalagi jumlah personil sebanyak 30 orang dari Rescue dan Pusdalops dibagi 3 shif untuk bersiaga,” ungkap Hendri Zulviton.

Bagi masyarakat yang kedapatan membakar sampah dengan kapasitas besar dan atas tindakan itu, membuat kenyamanan warga menjadi terganggu karena dianggap berbahaya.

“Maka bagi warga masyarakat yang merasa berkeberatan atas adanya ulah oknum warga yang membakar sampah sembarangan tersebut, kiranya dapat melaporkan ke Pemerintahan Kelurahan, Kecamatan atau pihak yang instansi yang bersangkutan,” himbau Hendri Zulviton.

Dalam kesempatan itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang tersebut, juga meminta kepada seluruh warga masyarakat agar dapat memanfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemerintah Kota Padang melalui kontak 112 serta BPBD Kota Padang dengan telpon 0751-7787775, Whatsapp 085891522181 dan Radio Komunikasi/HT 170.300 MHz .

“Semua Kanal Pengaduan itu, juga bisa digunakan warga untuk melaporkan kejadian seperti pohon tumbang yang terjadi disekitarnya,” pungkas Hendri.

(HI/Network)

Sumber:
webhumasBPBDKotaPadang

#bpbdkotapadang
#cegahbahaya,
#pusdalops,
#bpbd,
#sumbar,
#bahayakebakaran,
#cuacapanas,
#damkar
#damkarkotapadang,

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *