Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

Tersangka Arya saat ditangkap pada Selasa (22/7/2025), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat. (Foto/Saipul/HITV)

Penulis: M. SAIPUL

Seorang perempuan muda ditemukan tewas dengan luka parah di lahan kosong dekat SMA Negeri 1 Karimun, Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025) pagi. Korban, Mardiana (18), merupakan istri siri dari Arya Soma (20), yang kini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.

HITVBERITA.COM | Karimun — Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh seorang siswa yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian. Jenazah Mardiana ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan puluhan luka tusukan di berbagai bagian tubuh.

Dari hasil visum yang dilakukan tim medis RSUD Muhammad Sani, diketahui korban mengalami luka tusuk pada wajah, leher, punggung, tangan, hingga tengkuk. Beberapa luka menembus hingga ke tulang. Dokter forensik, Aisyatul Mahsusiyah, Sp.F, juga mengungkapkan adanya dugaan fraktur pada bagian leher korban.

Kepolisian Resor Karimun bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mengajak korban bertemu pada Minggu malam (20/7), sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Raja Oesman, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah. Dalam pertemuan tersebut, pelaku yang telah menyiapkan sebilah pisau dari rumah, melakukan penusukan secara brutal.

Kepada penyidik, Arya mengaku gelap mata karena diliputi rasa cemburu dan sakit hati. Ia menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Tersangka akhirnya ditangkap pada Selasa (22/7), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk pisau stainless yang digunakan dalam pembunuhan, sepeda motor, pakaian pelaku, serta barang milik korban.

Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

”Ancaman hukumannya mulai dari pidana penjara 15 tahun hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati,” ujar Robby dalam konferensi pers.

Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nono Suyatno, Pengusaha dan Owner Coffee 88 yang Peduli Budaya Dayak

    Nono Suyatno, Pengusaha dan Owner Coffee 88 yang Peduli Budaya Dayak

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Nama Nono Suyatno, SE tentu tidak asing bagi kalangan pengusaha yang bergerak di bidang kehutanan sejak era 1990-an. Mantan eksekutif HPH PT Kayu Lapis Indonesia di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini telah lama membaur dengan masyarakat asli Kalteng, yaitu Suku Dayak. Sebagai seorang profesional yang dipercaya memimpin salah satu cabang perusahaan […]

  • Hasto Tak Masuk Struktur, Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP PDI-P 2025–2030

    Hasto Tak Masuk Struktur, Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP PDI-P 2025–2030

    • 0Komentar

    Penulis Raffa Christ Manalu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P periode 2025–2030. Pengumuman itu merupakan hasil dari Kongres VI PDI-P yang berlangsung di Bali, 1–2 Agustus 2025. HITVBERITACOM| Jakarta — Dari 37 nama yang diumumkan, sebagian besar merupakan wajah lama yang kembali dipercaya mengisi […]

  • Pemerintah Jelaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan Play Button

    Pemerintah Jelaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

    • 0Komentar

    Pemerintah menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan anggaran pendidikan telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR sejak tahun lalu, termasuk bagian rincian peruntukannya untuk tahun anggaran 2026. Dibaca: 223

  • Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Babak final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) yang digelar Pemkab Purwakarta melalui BKPSDM Kabupaten Purwakarta mengantarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta sebagai Juara Satu. Kegiatan Babak Final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) antar perangkat daerah se-Kabupaten Purwakarta, merupakan bagian rangkaian hari jadi Purwakarta ke-193 dan Kabupaten Purwakarta […]

  • Suriansyah Halim Ajukan Keberatan Road Race di Taman Kota Sampit

    Suriansyah Halim Ajukan Keberatan Road Race di Taman Kota Sampit

    • 1Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Suriansyah Halim secara resmi menyampaikan keberatan atas rencana pelaksanaan Road Race di Taman Kota Sampit melalui akun media sosial Facebook @Advokat Suriansyah Halim, Kamis (11/12/25). Dalam pernyataannya, Halim menilai penyelenggaraan Road Race/Gubernur Motor Prix Open Race pada 13–14 Desember 2025 tidak tepat dilakukan di kawasan tersebut, dengan sejumlah alasan berikut: […]

  • KRI Canopus-936 Resmi Perkuat Armada Riset TNI AL

    KRI Canopus-936 Resmi Perkuat Armada Riset TNI AL

    • 0Komentar

    Reporter: Arief Imanuwarta Indonesia menambah kekuatan maritimnya dengan kehadiran KRI Canopus-936, kapal bantu hidro-oseanografi berteknologi tinggi yang resmi diluncurkan dan diserahterimakan di galangan Abeking & Rasmussen, Bremen, Kamis 12 Februari 2026. BREMEN, JERMAN | HITV— Kehadiran KRI Canopus-936 ini menandai babak baru modernisasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut sekaligus mempertegas kemitraan strategis Indonesia–Jerman di bidang […]

expand_less