Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

Tersangka Arya saat ditangkap pada Selasa (22/7/2025), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat. (Foto/Saipul/HITV)

Penulis: M. SAIPUL

Seorang perempuan muda ditemukan tewas dengan luka parah di lahan kosong dekat SMA Negeri 1 Karimun, Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025) pagi. Korban, Mardiana (18), merupakan istri siri dari Arya Soma (20), yang kini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.

HITVBERITA.COM | Karimun — Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh seorang siswa yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian. Jenazah Mardiana ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan puluhan luka tusukan di berbagai bagian tubuh.

Dari hasil visum yang dilakukan tim medis RSUD Muhammad Sani, diketahui korban mengalami luka tusuk pada wajah, leher, punggung, tangan, hingga tengkuk. Beberapa luka menembus hingga ke tulang. Dokter forensik, Aisyatul Mahsusiyah, Sp.F, juga mengungkapkan adanya dugaan fraktur pada bagian leher korban.

Kepolisian Resor Karimun bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mengajak korban bertemu pada Minggu malam (20/7), sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Raja Oesman, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah. Dalam pertemuan tersebut, pelaku yang telah menyiapkan sebilah pisau dari rumah, melakukan penusukan secara brutal.

Kepada penyidik, Arya mengaku gelap mata karena diliputi rasa cemburu dan sakit hati. Ia menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Tersangka akhirnya ditangkap pada Selasa (22/7), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk pisau stainless yang digunakan dalam pembunuhan, sepeda motor, pakaian pelaku, serta barang milik korban.

Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

”Ancaman hukumannya mulai dari pidana penjara 15 tahun hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati,” ujar Robby dalam konferensi pers.

Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Another Simple Favor 2025 Must-see Films Magnet

    Another Simple Favor 2025 Must-see Films Magnet

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Another simple popularity: directed by Paul Feig. Blake Lively, Anna Kinney, Allion of Janney, Michele Morronre. Next Stephanie Smothers and Emily Nelson Beautful The Capri Island, Italy, Emily’s extravagant for weeds for the West RCH. Ather selected FVOR 2025 Film Flea ** Ather selected Best site to watch another Select Fvor […]

  • Imigrasi Karimun Laporkan Kinerja Triwulan III, PNBP Capai 96 Persen

    Imigrasi Karimun Laporkan Kinerja Triwulan III, PNBP Capai 96 Persen

    • 0Komentar

    Penulis: S. Erfan Nurali  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar media gathering untuk memaparkan capaian kinerja pada triwulan III tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi, Rabu (1/10/2025), dihadiri jajaran pejabat struktural dan perwakilan media lokal. ‎HITVBERITA.COM | Karimun — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho […]

  • Disnakertrans Purwakarta Realisasikan DBHCHT 2024, Tingkatkan Kapasitas Keterampilan CPMI

    Disnakertrans Purwakarta Realisasikan DBHCHT 2024, Tingkatkan Kapasitas Keterampilan CPMI

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigarasi Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengungkapkan bahwaproses pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja tersebut berdasarkan klaster kompetensi. Disebutkan Didi kegiatan pelatihan ketrampilan bagi pencari kerja yang digagas pihaknya, diikuti para peserta pada usia produktif, antara 18 hingga 27 tahun. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Guna merealisasikan penggunaan Dana […]

  • Wapres Gibran Tinjau Langsung Penyaluran BSU di Kota Padang

    Wapres Gibran Tinjau Langsung Penyaluran BSU di Kota Padang

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, Rabu (30/7). Dalam lawatan tersebut, agenda utama Wapres Gibran adalah meninjau pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional di Kota Padang. HITVBERITA.COM | Padang – Wapres Gibran tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, sekitar pukul 08.50 WIB, […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Sanggar Seni Seruni Adakan Gebyar Lomba

    Peringati Hari Pahlawan, Sanggar Seni Seruni Adakan Gebyar Lomba

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 Nopember mendatang, Sanggar Seni Seruni yang bersekretrariat di Taman Mini Indonesia Indah, menggelar kegiatan Gebyar berupa lomba Drumband, Lomba Menari dan Lomba Menyanyi Bersama Tingkat Nasional, yang dilaksanakan diarea Theater Keong Emas Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (2/11/2024). […]

  • Polsek Meral Tangani Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

    Polsek Meral Tangani Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

    • 0Komentar

    Polsek Meral memastikan tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan penganiayaan ringan yang terjadi di Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Polsek Meral, Polres Karimun, menangani kasus dugaan penganiayaan ringan yang terjadi di Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul […]

expand_less