Dana BOS Diduga Jadi Bancakan, APH Diminta Periksa Kepsek dan Bendahara SMKI 1 Kota Depok!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
- visibility 32
- print Cetak

Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana saat dikonfirmasi Hitvberita.com diruang kerjanya. (Foto/Dok/HITV)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Dalam tiga tahun terakhir, pos-pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah diserap untuk kegiatan yang dinilai minim manfaat langsung bagi peserta didik. Publik pun mencium aroma bancakan!
HITVBERITA.COM | Jakarta – Berdasarkan dokumen yang dihimpun Hitvberita.com, porsi terbesar dana BOS justru mengalir ke program seperti pengembangan perpustakaan, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana-prasarana, hingga penyelenggaraan kesehatan dan pembayaran honor. Sementara alokasi untuk pembelajaran langsung atau peningkatan mutu siswa terlihat jauh lebih kecil.
Tahun 2022, misalnya, sekolah ini menerima BOS Rp 630 juta pada tahap pertama, dengan Rp 157 juta habis untuk administrasi kegiatan sekolah dan Rp 144 juta untuk pemeliharaan sarana. Pada tahap kedua, pengembangan perpustakaan menyedot Rp 246 juta, dan pada tahap ketiga, administrasi kembali memakan Rp 258 juta.
Polanya berulang pada 2023. Dari total Rp 2,4 miliar, administrasi sekolah menghabiskan Rp 281 juta pada tahap pertama, lalu melonjak ke Rp 456 juta pada tahap kedua. Anggaran pemeliharaan sarana mencapai Rp 549 juta, sementara kesehatan, gizi, dan kebersihan menyerap Rp 213 juta.
Tahun ini, 2024, tren serupa muncul. Pada tahap pertama, administrasi sekolah memakan Rp 519 juta, dan pemeliharaan sarpras Rp 596 juta. Tahap kedua kembali mengalokasikan Rp 391 juta untuk administrasi dan Rp 464 juta untuk sarpras.
Ketimpangan itu memicu pertanyaan publik: mengapa alokasi untuk administrasi dan sarpras begitu besar, sementara kegiatan pembelajaran yang bersentuhan langsung dengan siswa relatif kecil porsinya?
Saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025), Kepala SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, S.Pd., MM, mengaku tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran tiap pos. “Sekolah memang butuh anggaran administrasi,” katanya singkat, didampingi lima guru di ruang kerjanya.
Namun, ketika disinggung soal dana perpustakaan dan sarpras, Lusi terlihat gugup. Salah satu guru menimpali bahwa anggaran perpustakaan digunakan untuk membeli buku setiap tahun. Meski demikian, penjelasan tersebut tak meredam spekulasi bahwa laporan pertanggungjawaban BOS yang dikirim ke pusat mungkin bukan disusun murni oleh pihak sekolah.
Minimnya klarifikasi resmi, ditambah besarnya dana yang mengalir ke pos non-pembelajaran, memicu desakan evaluasi menyeluruh dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Publik juga meminta aparat penegak hukum—kepolisian dan kejaksaan—memeriksa kepala sekolah serta pengelola dana BOS di SMKN 1 Kota Depok. (//)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar