Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Publik Desak APH Tindaklanjuti Praktik Pengadaan Seragam di SMKN dan SMAN se-Kota Depok

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
  • print Cetak

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah bermoduskan koperasi di SMKN dan SMAN di wilayah Kota Depok berjalan mulus dan tidak tersentuh oleh hukum selama satu dekade terakhir. Hal tersebut diketahui pada saat tim hitvberita.com melakukan konfirmasi kepada Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni sekaligus seorang guru disekolah tersebut.

HITVBERITA.COM | Jakarta – Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni menyampaikan bahwa  pengadaan seragam yang dititipkan pada koperasi yang dikelolanya tersebut, atas instruksi kepala sekolah, dan hal itu sudah melalui persetujuan Ketua MKKS untuk seluruh SMAN dan SMKN di Kota Depok.

Lebih jauh Sri Weni menegaskan bahwa koperasi mitra sejahtera milik SMKN 1 Kota Depok hanya bertindak sebagai penyalur, bukan produsen.

Ia juga menyebutkan bahwa harga seragam yang dijual di koperasi mitra sejahtera bervariasi dan tergantung jurusan, dengan kisaran di bawah Rp.3 juta untuk siswa laki-laki, dan sekitar Rp.3,5 juta untuk siswa perempuan.

Ketika ditanya terkait dasar hukum atas praktik penjualan seragam tersebut, Sri Weni mengaku tidak mengetahui adanya larangan secara eksplisit. Ia hanya merujuk kepada hasil musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) yang dipimpin oleh Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Depok sebagai dasar pelaksanaan pengadaan seragam.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana mengatakan, bahwa pihaknya telah menghentikan pengadaan seragam untuk tahun ajaran 2025-2026. Kebijakan itu diambil setelah adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Sudah tidak ada lagi pengadaan seragam. Itu sesuai arahan pak gubernur,” kata Lusi.

SEMENTARA itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Depok, Mamad Mahpudin, saat ditemui di kantornya untuk melakukan konfirmasi tidak ada ditempat. Bahkan, dihubungi beberapa kali lewat telepon selularnya tidak ada tanggapan.

Praktik penjualan seragam sekolah dengan modus koperasi ini menjadi sorotan tajam publik di Kota Depok. Dengan adanya temuan ini diharapkan aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan segera menindaklanjuti dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala sekolah SMKN dan SMAN di wilayah Kota Depok, demi menjaga integritas pengelolaan pendidikan publik.

Meski dinyatakan praktik ini telah berakhir, praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Praktik semacam ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan tanggung jawab pihak sekolah atau madrasah. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Kunjungi Purwakarta: Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    KPK Kunjungi Purwakarta: Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Di jantung kota Purwakarta, semangat untuk pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali berkobar. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein bersama jajaran perangkat daerah dengan hangat menyambut kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Bale Nagri, Rabu, 26 November 2025. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah […]

  • Dr Anto Suroto Tekankan Tanggung Jawab Moral Pers dalam Pemberitaan Penegakan Hukum

    Dr Anto Suroto Tekankan Tanggung Jawab Moral Pers dalam Pemberitaan Penegakan Hukum

    • 0Komentar

    Ketua Umum Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) sekaligus Dewan Pembina Media Independen Online (MIO) Indonesia, Dr Anto Suroto, SE, MSc, MM, menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan etika jurnalistik dalam setiap produk pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan isu penegakan hukum. JAKARTA | HITV — Penegasan tersebut disampaikan Anto saat menjadi salah satu pemateri […]

    • 0Komentar

    Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CP tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung.  BATAM, HITV — Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Christin Ruth Natalia, melaporkan kerugian yang dialaminya hingga ratusan juta rupiah Peristiwa bermula pada Desember 2024, ketika CP menawarkan skema pinjaman uang dengan jaminan berupa sertifikat rumah toko (ruko). […]

  • Munas XI Partai Golkar, Bahlil Lahadalia Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024-2029!

    Munas XI Partai Golkar, Bahlil Lahadalia Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024-2029!

    • 1Komentar

    Bahlil Lahadalia resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar dalam Munas XI yang digelar pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 di JCC Senayan, Jakarta. (dok/foto/AB) HiTvBetita.COM | Jakarta – Lewat Musyawarah Nasional (Munas) XI Golkar yang dihelat di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8), Bahlil Lahadalia resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar, […]

  • DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    • 0Komentar

    Purwakarta | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Kabupaten Purwakarta dan LSM Barak Indonesia melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4. Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait rencana pembuatan laporan dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ketua DPC Pospera Kabupaten […]

expand_less