Kerja Sama RI-UEA, PLTS Terapung Cirata Jadi Proyek Energi Terbesar di ASEAN!

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memiliki kapasitas 192 Mega Watt Peak (MWp), yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat ini menjadi PLTS yang terbesar di Asia Tenggara (ASEAN) dan juga menempati peringkat terbesar ketiga di dunia. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERTIA.COM | PURWAKARTA – Proyek senilai US$ 145 juta yang dibangun di atas Waduk Cirata dengan luas area sekitar 200 hektare itu, keberadaanya pun mencakup pada tiga wilayah kabupaten di Jawa Barat. Yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, dan Bandung Barat.

Kolaborasi RI dan UEA

Proyek PLTS Terapung Cirata tersebut, merupakan hasil kolaborasi antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Yakni, melalui kerja sama antara PT PLN Nusantara Power — sub holding dari PT PLN (Persero) — dan perusahaan energi terkemuka asal UEA, Masdar, akhirnya proyek ini pun berhasil diwujudkan dan dalam pengoperasiannya pun secara resmi telah dilakukan oleh Presiden RI ke-7, Ir Djoko Widodo, pada medio November 2023.

Perlu diketahui bahwa PT PLN Nusantara Power, sebelumnya dikenal sebagai PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), merupakan anak usaha PLN yang didirikan pada 1995.

Saat ini, PLN Nusantara Power dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia melalui 99,99% saham PT PLN (Persero) dan 0,01% oleh Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PT PLN (Persero). Perusahaan ini mengoperasikan lebih dari 20.000 MW pembangkit listrik di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Masdar adalah perusahaan energi bersih berbasis di UEA yang dimiliki oleh tiga entitas besar, yaitu Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC), Mubadala Investment Company, dan Abu Dhabi National Energy Company PJSC (TAQA). Masdar dikenal sebagai pengembang proyek energi terbarukan di 40 negara dengan investasi global lebih dari US$ 30 miliar.

Pengembangan PLTS Terapung Cirata dimulai setelah Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PLN dan konsorsium PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Masdar ditandatangani pada 12 Januari 2020.

Dan adanya dukungan dari Kementerian BUMN melalui Surat Keputusan No. SK-315/MBU/12/2019 pada 3 Juli 2020 menjadi langkah penting dalam mewujudkan proyek ini.

Untuk mengelola proyek ini, pada 7 Juli 2020 dibentuk perusahaan khusus bernama PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energy (PMSE). Saham PMSE dimiliki oleh PLN Nusantara Power (dulu PJBI) sebesar 51% dan Masdar 49%.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

PLTS Terapung Cirata diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam pengurangan emisi karbon serta mendukung target bauran energi bersih nasional. Dengan tarif listrik sebesar 5,8179 sen US$ per kWh atau sekitar Rp 907,6 per kWh (kurs Rp 15.649 per US$), harga ini lebih rendah dibandingkan tarif listrik rumah tangga nonsubsidi, yaitu Rp 1.444,70 per kWh.

Perjanjian Jual Beli Listrik dengan PLN berlaku selama 25 tahun dengan skema Build, Own, Operate & Transfer (BOOT). Setelah periode ini, pengelolaan PLTS Terapung Cirata akan diserahkan kepada PLN.

PLTS Terapung Cirata menjadi simbol transformasi energi Indonesia menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Kolaborasi antara Indonesia dan UEA ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendorong transisi energi berkelanjutan di tingkat nasional dan global.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Kontributor: R. Ahdiyat
Editor: AYS Prayogie

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *