Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 68
  • print Cetak

Mengungkap polemik alih fungsi lahan di Sergang, akan terus dikawal Tim  Investigasi Hitvberita.com. (Foto/Tim/HITV)

Oleh: Ruslan LGA & Kalaus Naibaho
Editor: AYS Prayogie

LANGIT kelabu menggantung rendah di atas Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep. Angin laut yang biasanya membawa aroma asin kini bercampur bau lumpur basah. Di antara desir ombak yang memecah karang, suara mesin ekskavator pernah mengaum—mengganti harmoni alam dengan dentuman besi dan riuh aktivitas proyek.

Kami, dua jurnalis dari Hitvberita.com, tiba di ujung jalan setapak yang menuju kawasan wisata ini pada Kamis sore, 14 Agustus 2025. Penugasan dari Kantor Perwakilan Redaksi Kepri sederhana: menelusuri laporan warga tentang aktivitas misterius yang mengubah wajah pantai kebanggaan Lingga.

Dan yang kami temukan fakta-fakta dilapangan, jelas sangat jauh dari sederhana. Nampaknya, perlu ada kekuatan yang ekstra kuat guna hentikan praktek dugaan pelanggaran hukum yang tengah terjadi di areal kawasan wisata Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep.

Ada Petak Tambak di Jantung Wisata

Di depan mata, hamparan tanah yang dulu dilalui wisatawan kini terpotong-potong menjadi kolam berair kecokelatan. Dua unit ekskavator berdiri diam, seperti raksasa yang baru saja menyelesaikan pekerjaannya. Lahan itu, menurut informasi yang kami himpun, sebelumnya milik warga lalu dibeli seorang pengusaha berinisial JNdikenal warga sebagai Joni.

“Tidak pernah ada musyawarah. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk,” ujar Abdullah, bukan nama sebenarnya, yang mengaku berprofesi sebagai  nelayan yang rumahnya hanya 300 meter dari lokasi. Ia bicara pelan, sambil sesekali menoleh ke arah tambak, seolah khawatir ada yang mendengar.

Warga kaget bukan hanya karena prosesnya yang tertutup, tetapi juga karena lahan itu masuk zonasi kawasan wisata strategis yang dilindungi.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang jelas menyatakan, pelanggaran pemanfaatan ruang bisa berujung pidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dihentikan untuk Memotret

SAAT kami hendak mengambil foto, langkah kami terhenti oleh kedatangan Joni. Dengan nada tegas, ia melarang pengambilan gambar atau video. Tidak ingin konfrontasi berlanjut, kami mundur. Tetapi di benak kami, justru semakin banyak pertanyaan yang menggantung.

Bau lumpur bercampur asin laut menusuk hidung saat kami meninggalkan lokasi. Burung-burung camar yang biasanya berkerumun di pantai, kini menjauh. Seperti alam ikut memprotes.

Kekhawatiran yang Mengendap

WARGA khawatir, jika dibiarkan, Pantai Sergang akan kehilangan daya tariknya. “Bukan cuma pemandangan yang rusak. Air limbah tambak bisa cemari laut, rusak terumbu karang, ganggu tangkapan ikan,” kata seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Ada ketakutan lain yang mereka tak berani ucapkan keras-keras: jika satu pantai bisa berubah jadi tambak, apa yang menghalangi pantai lain bernasib sama?

Tembok Diam di Pemerintahan

TIM investigasi kemudian menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga. Pertanyaannya jelas: apakah tambak ini memiliki izin resmi?

Jawaban yang kami terima justru seperti pintu yang setengah dibuka lalu segera ditutup kembali. Tidak ada penjelasan rinci, hanya pernyataan singkat dari DLH bahwa “ada 68 pelaku usaha tambak udang yang belum melengkapi administrasi seperti NIB dan IPAL.” Tentang tambak di Sergang? Senyap.

Senja di Atas Genangan

SORE merayap turun. Cahaya oranye pucat memantul di permukaan kolam tambak yang baru terbentuk. Di kejauhan, ombak kecil terus memukul bibir pantai, seperti mempertahankan ruang hidupnya di tengah kepungan kepentingan manusia.

Di Pantai Sergang, jejak tambak telah meninggalkan tanda tanya besar—tentang siapa yang sebenarnya menguasai tanah wisata ini, dan untuk kepentingan siapa ia diubah. (Dok/Foto/Tim/HITV)

INVESTIGASI ini belum berakhir. Masih banyak pintu yang perlu diketuk, masih banyak data dokumen yang harus dibuka, dan masih banyak suara warga yang mesti direkam.

Tapi satu hal sudah pasti: di Sergang, jejak tambak telah meninggalkan tanda tanya besar—tentang siapa yang sebenarnya menguasai tanah wisata ini, dan untuk kepentingan siapa ia diubah. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Akan Evaluasi Terkait Waktu Debat Pilgub Jawa Barat 2024

    KPU Akan Evaluasi Terkait Waktu Debat Pilgub Jawa Barat 2024

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Ketua dan Komisioner KPU Jawa Barat saat diwawancara awak media usai debat perdana Pilgub Jabar. HITVberita.COM | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat bakal mengevaluasi debat Pilgub Jabar yang baru saja diselenggarakan di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, pada Senin 11 November 2024 malam. Di mana, waktu yang diberikan kepada paslon […]

  • Ditresnarkoba Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba di Bangka Selatan

    Ditresnarkoba Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba di Bangka Selatan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sa alias Sul (33) warga Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. Pelaku dibekuk lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu yang disimpan dirumahnya, Sabtu (9/11/24) pagi. “Benar, ada penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda pada sabtu pagi kemarin terhadap […]

  • Om Zein Tunjuk Hj. Nina Herlina Jabat Plt Sekda Gantikan Norman Nugraha

    Om Zein Tunjuk Hj. Nina Herlina Jabat Plt Sekda Gantikan Norman Nugraha

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, dari pejabat lama Norman Nugraha kepada Pelaksana Tugas (Plt) yang baru, Hj. Nina Herlina berlangsung di Pendopo Pemkab Purwakarta, Jumat 26 September 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Acara serah terima jabatan secara resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pejabat […]

  • Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

    Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Advent Bekasi memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka RS (78) menilai penetapan kliennya sebagai tersangka dilakukan tanpa melalui tahapan penyidikan yang lengkap dan komprehensif. KOTA BEKASI | HITV – Hal tersebut disampaikan kuasa hukum RS, Ramses Kartago SH, dalam konferensi […]

  • Pramono Anung Buka Pre-Event Road to Wonder ITB Ultra Marathon Ketiga

    Pramono Anung Buka Pre-Event Road to Wonder ITB Ultra Marathon Ketiga

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat membuka secara resmi *Pre-Event Road to Wonder ITB Ultra Marathon* ketiga yang berlangsung di Graha BNI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Ajang ini menjadi pemanasan menuju lomba utama yang mempertemukan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan komunitas lari dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam […]

  • Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus  dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

    Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Pelaku, yang berinisial AZB (51), diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52) pada Kamis, 20 Maret 2025. HITVBERITA.COM […]

expand_less