Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 52 menit yang lalu
- print Cetak

Sejumlah orang tua dan wali pemilik sepeda motor dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sekaligus dampak penggunaan knalpot brong terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (Dok/Foto/Saipul)
Upaya menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karimun tidak semata dilakukan melalui penindakan hukum.
KARIMUN, HITV— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun memilih mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan orang tua dan wali pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan himbauan yang digelar di Mapolres Karimun. Sejumlah orang tua dan wali pemilik sepeda motor dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sekaligus dampak penggunaan knalpot brong terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan penertiban Kenalpot Brong dipimpin oleh personel Satlantas Polres Karimun, yakni IPDA Suratno, SH, IPDA Ulfah, SH, MM, dan IPDA Hambali Ikhsan, SH. (Dok/Foto/Saipul)
Ketiga personel Satlantas Polres Karimun tesebut, yakni IPDA Suratno, SH, IPDA Ulfah, SH, MM, dan IPDA Hambali Ikhsan, SH dengan cara humanis mereka memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar aturan lalu lintas dan juga kepada orang tua para pemilik kendaraan agar lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya.
Menurut petugas, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor, tetapi juga kerap menjadi sumber keluhan warga karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu lingkungan sekitar.
Selain memberikan himbauan, Satlantas Polres Karimun juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali. Surat tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan maupun ketentuan yang berlaku.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, SH, MM, menegaskan bahwa pendekatan yang mengedepankan edukasi dan kesadaran masyarakat dinilai lebih efektif dalam menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan.
“Penertiban knalpot brong tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan memastikan anak-anak tidak menggunakan kendaraan yang melanggar aturan,” ujar Akmal.
Ia menambahkan, keterlibatan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi pengguna kendaraan bermotor.
Melalui pendekatan preventif dan kolaboratif tersebut, Polres Karimun berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Pada saat yang sama, lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi pengguna jalan maupun warga sekitar dapat terus terjaga.
Penertiban knalpot brong sendiri merupakan bagian dari upaya mewujudkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kualitas kehidupan masyarakat dari gangguan kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. (\•/)
Editor: Ismail Ratusimbangan
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: M. Saipul





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.