Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

KSOP Khusus Batam dan Kejati Kepri Sepakati Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

KSOP Khusus Batam dan Kejati Kepri Sepakati Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Penulis: Kalaus Naibaho

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

HITVBERITA.COM | Tanjungpinang – Penandatanganan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025). Acara ini dihadiri pejabat kedua instansi serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan se-Kepri.

Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri yang telah bersedia menjadi mitra strategis dalam penguatan aspek hukum.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah, khususnya dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum di bidang transportasi laut serta pelayanan kepelabuhanan,” ujarnya.

Menurut Takwim, kondisi geografis Kepulauan Riau yang sebagian wilayahnya ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menuntut dukungan hukum yang kuat.

“KSOP memiliki tanggung jawab vital menjaga keselamatan pelayaran dan kelancaran arus logistik. Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis menjadi pondasi penting agar setiap kebijakan kami berjalan dalam koridor hukum,” katanya.

Takwim menambahkan, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia berharap kolaborasi ini ke depan juga meliputi pendampingan hukum, penyuluhan, peningkatan kapasitas SDM, hingga pencegahan potensi penyimpangan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan MoU ini memperkuat peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Selain fungsi penuntutan pidana, kejaksaan, menurutnya, memiliki kewenangan penting di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain untuk melindungi kepentingan negara, terutama terkait pengelolaan pelabuhan, keselamatan pelayaran, dan pelayanan publik di sektor maritim,” ujarnya.

Devy menekankan, melalui kewenangan itu, kejaksaan dapat bertindak atas nama negara atau pemerintah, termasuk mendampingi instansi menghadapi potensi sengketa hukum. Ia mengapresiasi langkah proaktif KSOP Khusus Batam membangun kerja sama ini.

“Ini bukti nyata komitmen bersama menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami siap mendukung penuh upaya menjaga dan mengamankan aset serta kepentingan hukum KSOP Khusus Batam demi tercapainya pembangunan berkelanjutan,” katanya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bersama Bupati Purwakarta Setuju Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 menjadi Perda

    DPRD Bersama Bupati Purwakarta Setuju Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 menjadi Perda

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II persetujuan bersama Bupati Purwakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda Ciganea, Jatiluhur, Kamis 7 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – […]

  • Audiensi Program Vokasi Daerah Untuk Peningkatan SDM Di Kabupaten Sukabumi

    Audiensi Program Vokasi Daerah Untuk Peningkatan SDM Di Kabupaten Sukabumi

    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi mengadakan audiensi penting terkait Program Vokasi Daerah, yang merupakan tindak lanjut dari surat Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kadin Provinsi Jawa Barat. Audiensi ini bertujuan untuk memperkenal kan program vokasi yang difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), memperkuat jaringan sekolah vokasi daerah, TKDV (Tempat Kerja […]

  • Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    • 0Komentar

    Penulis: Catur Indra HITVBERITA.COM | BANYUMAS – Ribuan warga tumpah ruah memenuhi halaman Kantor Kecamatan Tambak pada gelaran akbar “Tambak Geger!! Gerak Bareng & Gelar Bazar”, Jumat (14/11/2025). Acara kolaborasi ASPIKMAS Tambak bersama Pemerintah Kecamatan Tambak dan sejumlah sponsor ini menjadi ajang perayaan yang memadukan hiburan, penguatan ekonomi rakyat, serta layanan sosial bagi masyarakat. Camat […]

  • POLRES BELITUNG IMBAU MASYARAKAT LAPORKAN PREMANISME BERKEDOK ORMAS MELALUI 110

    POLRES BELITUNG IMBAU MASYARAKAT LAPORKAN PREMANISME BERKEDOK ORMAS MELALUI 110

    • 0Komentar

    Melalui Kampanye Publik Yang Masif, Polres Belitung Mengimbau Masyarakat Agar Tidak Takut Melaporkan Segala Bentuk Aksi Premanisme Melalui Layanan Darurat 110, Yang Dapat Diakses Secara Gratis. HITVBERITA.COM | Belitung – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, SH, SIK, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Kapolres pun berkomitmen […]

  • Ini Strategi Kapolda Babel Bubarkan Geng Motor, Minta Dipedomani Pejabat Utama Dan Kapolres Jajaran

    Ini Strategi Kapolda Babel Bubarkan Geng Motor, Minta Dipedomani Pejabat Utama Dan Kapolres Jajaran

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo membuat surat edaran untuk Pejabat Utama Polda dan Polres jajaran untuk dipedomani dan dilaksanakan. Surat edaran ini berisikan strategi atau langkah-langkah Kapolda Bangka Belitung dalam membubarkan geng motor yang ada di Bangka Belitung. Berikut langkah-langkah preemtif, preventif dan represif yang harus dilakukan yakni […]

  • Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 di era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong, menjadi tersangka dalam dugaan kasus impor gula. Kasus tersebut terkait, ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dimana menurut pihak Kejagung, Tom Lembong memberikan izin persetujuan dalam impor Gula Kristal mentah sebanyak 105 ribu […]

expand_less