Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Satresnarkoba Polres Belitung Berhasil Mengungkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Selama Periode Juni – Juli 2025.

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Belitung — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Belitung. Selama periode bulan Juni hingga Juli 2025, petugas berhasil mengamankan 12 orang tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari 12 tersangka yang diamankan, 7 orang merupakan pengguna, sementara 5 lainnya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Kecamatan Tanjungpandan dan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Kronologis pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim Satresnarkoba. Para pengedar memiliki modus operandi dengan meletakkan narkotika jenis sabu di lokasi tertentu, lalu mengirimkan titik koordinat (peta lokasi) kepada bandar atau pembeli melalui aplikasi WhatsApp. Setelah transaksi selesai, peta lokasi dikirimkan kembali untuk pengambilan barang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari operasi ini sebanyak 15,21 gram sabu.

Dalam proses penanganan, 5 orang pengguna telah dilakukan asesmen dan akan menjalani rehabilitasi rawat inap melalui koordinasi dengan BNNK Belitung. Sementara 2 orang pengguna lainnya tidak dilakukan rehabilitasi karena sudah pernah dihukum atas kasus serupa dan kembali mengulangi tindak pidana yang sama.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota dan dukungan masyarakat.

> “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Belitung. Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan upaya preventif untuk memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya jenis sabu. Tidak hanya penindakan, kami juga mengedepankan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna,” ujar AKP Anton Sinaga.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di Belitung, dan akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

Polres Belitung menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    • 2Komentar

    Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Kepala Desa Resang, Hanafi, terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga kini belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Hanafi, Kepala Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan. Gugatan itu terkait pinjaman uang yang hingga kini belum dikembalikan. Menurut Umar, […]

  • SDM Polda Babel Catat 51 Peserta Lolos Seleksi Rekrutmen BAKOMSUS Tahun Anggaran 2024

    SDM Polda Babel Catat 51 Peserta Lolos Seleksi Rekrutmen BAKOMSUS Tahun Anggaran 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bangka Belitung mencatat ada sebanyak 106 orang yang telah mendaftar secara online pada rekrutmen Polri Bintara Kompetensi Khusus (BAKOMSUS) bidang Pertanian hingga Kesehatan Masyarakat. Namun dari sejumlah yang mendaftar secara online itu, yang terverifikasi hanya sebanyak 51 orang saja, dengan rincian pria 34 orang dan […]

  • Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    • 0Komentar

    KOTAWARINGIN BARAT | HITV – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan 267 barang bukti dari 70 perkara tindak pidana umum, Kamis (11/12/2025), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kobar. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan […]

  • Menpan-RB Resmikan MPP Karimun, Bupati: Datang Membawa Harapan, Pulang Membawa Kebahagiaan

    Menpan-RB Resmikan MPP Karimun, Bupati: Datang Membawa Harapan, Pulang Membawa Kebahagiaan

    • 0Komentar

    Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun resmi beroperasi setelah diresmikan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, bersama tujuh daerah lainnya di Indonesia, Senin (15/6/2026). KARIMUN, HITV— Peresmian yang turut dihadiri Bupati Karimun, Iskandarsyah, beserta jajaran Forkopimda itu menandai bertambahnya jumlah MPP di Indonesia menjadi 313 unit. Dalam arahannya, […]

  • Pramono Anung Ajak Mahasiswa Pascasarjana UB Jakarta Ikut Bangun Kota Global

    Pramono Anung Ajak Mahasiswa Pascasarjana UB Jakarta Ikut Bangun Kota Global

    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Rosad Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak mahasiswa pascasarjana Universitas Brawijaya Kampus Jakarta berperan aktif dalam transformasi ibu kota menuju kota global yang berbudaya. HITVBERITA.COM | Jakarta — Orientasi pendidikan mahasiswa baru program doktor dan magister Universitas Brawijaya Kampus Jakarta Tahun Akademik 2025/2026 digelar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2025). Acara tunggal […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • 1Komentar

    0x1c8c5b6a

expand_less