Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • print Cetak

Kedua tersangka pengedar obat terlarang beserta barang bukti obat terlarang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin resmi. Dari pengungkapan tersebut dua pengedar OKT diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Purwakarta.

Pengedar berinisial IA (20) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ditangkap di Jalan Raya Sadang-Subang, Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Sedangkan, Pengedar berinisial EK (37) warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang ditangkap di Pasar Induk Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 18 Agustus 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir obat keras terbatas (OKT), satu unit telepon genggam, uang tunai Rp.815.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit sepedah motor serta sejumlah barang lain. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebut, penangkapan ini merupakan informasi dari warga yang melihat dan mencurigai adanya praktek jual beli OKT di wilayah Kabupaten Purwakarta yang kemudian dikembangkan oleh personel Satnarkoba Polres Purwakarta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Anom, keoada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, EK dan IA tidak saling berkaitan karena masing-masing beroperasi di wilayah berbeda. Meski demikian, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

AKBP Anom juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas yang meresahkan masyarakat.

“Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan OKT. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Purwakarta atau bisa datang ke Satres Narkoba Polres Purwakarta.

“Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hutama–Abipraya KSO dan Pelindo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Marunda

    Hutama–Abipraya KSO dan Pelindo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Marunda

    • 0Komentar

    Hutama–Abipraya KSO bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan bantuan sembako kepada warga RW 04, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang terdampak banjir JAKUT | HITV – Hutama–Abipraya KSO bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir di RW 04, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan […]

  • Polda Babel Minta Pengawasan Terhadap Anak Ditingkatkan Pasca Diamankan 8 Remaja Yang Akan Tawuran

    Polda Babel Minta Pengawasan Terhadap Anak Ditingkatkan Pasca Diamankan 8 Remaja Yang Akan Tawuran

    • 0Komentar

    BABEL-Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo meminta para orangtua dan stakeholder terkait dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Hal ini disampaikan Jojo, pasca kembali diamankannya 8 remaja di Pangkalpinang yang diduga akan melakukan tawuran. “Kita minta para orangtua maupun dinas terkait serta pihak sekolah dalam hal seperti ini dapat memberikan […]

  • DPRD Batam Sampaikan Duka Lembaga atas Wafatnya Abang Wakil Wali Kota

    DPRD Batam Sampaikan Duka Lembaga atas Wafatnya Abang Wakil Wali Kota

    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara kelembagaan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Tjen Kuen On, abang kandung Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. BATAM | HITV— Ungkapan duka tersebut diwujudkan melalui kehadiran langsung pimpinan dan anggota DPRD Batam yang melayat ke rumah duka di Rumah Duka Sosial Budhi […]

  • Rifer Cafe, Pilihan Tempat Hiburan Keluarga yang Ramah Kantong di Pasar Senen Jaya

    Rifer Cafe, Pilihan Tempat Hiburan Keluarga yang Ramah Kantong di Pasar Senen Jaya

    • 0Komentar

    Pewarta: Bainana Bahthy Di tengah hiruk-pikuk kawasan Pasar Senen Jaya, Jakarta Pusat, Rifer Cafe hadir sebagai oase hiburan keluarga yang kian ramai dikunjungi. Dengan konsep tempat makan dan hiburan yang menyatu, kafe ini menawarkan pengalaman bersantai yang menyenangkan tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam. HITVBERITA.COM | Jakarta — Sejak beberapa bulan terakhir, Rifer Cafe menjadi pilihan […]

  • Koperasi Merah Putih, Napas Baru Ekonomi dari Desa Keciput

    Koperasi Merah Putih, Napas Baru Ekonomi dari Desa Keciput

    • 0Komentar

    Dari pendopo sederhana di tepi pantai Tanjung Kelayang, semangat besar untuk membangun ekonomi bangsa kembali disuarakan. Senin (21/7/2025) pagi, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung menjadi saksi peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Mock Up) Percontohan. Sebuah inisiatif nasional yang kini hadir dalam wujud nyata di pelosok negeri. Penulis: ISWANDI HITVBERITA.COM | Belitung— Kegiatan ini […]

  • Pendapatan Menyusut, PAD Justru Tembus Rekor: Catatan Kritis LKPJ Bupati Belitung 2025

    Pendapatan Menyusut, PAD Justru Tembus Rekor: Catatan Kritis LKPJ Bupati Belitung 2025

    • 0Komentar

    Di tengah tekanan fiskal yang kian terasa, Pemerintah Kabupaten Belitung mencatat paradoks dalam kinerja keuangannya. BELITUNG, HITV— Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat bahwa target pendapatan daerah terus menurun dalam empat tahun terakhir, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mencetak rekor baru dengan menembus angka psikologis di atas Rp 200 miliar pada […]

expand_less