Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • visibility 25
  • print Cetak

Kedua tersangka pengedar obat terlarang beserta barang bukti obat terlarang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin resmi. Dari pengungkapan tersebut dua pengedar OKT diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Purwakarta.

Pengedar berinisial IA (20) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ditangkap di Jalan Raya Sadang-Subang, Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Sedangkan, Pengedar berinisial EK (37) warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang ditangkap di Pasar Induk Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 18 Agustus 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir obat keras terbatas (OKT), satu unit telepon genggam, uang tunai Rp.815.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit sepedah motor serta sejumlah barang lain. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebut, penangkapan ini merupakan informasi dari warga yang melihat dan mencurigai adanya praktek jual beli OKT di wilayah Kabupaten Purwakarta yang kemudian dikembangkan oleh personel Satnarkoba Polres Purwakarta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Anom, keoada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, EK dan IA tidak saling berkaitan karena masing-masing beroperasi di wilayah berbeda. Meski demikian, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

AKBP Anom juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas yang meresahkan masyarakat.

“Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan OKT. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Purwakarta atau bisa datang ke Satres Narkoba Polres Purwakarta.

“Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Вне репост из группировки Гет Аноним во ВК абонент автоматом зарабатывает сотке руб.. Игорный дом GetX лишать предлагает поощрения за сам как пить дать сосредоточения али импортация депозита. Авторизованный аутсайд заслуживает бессознательный введение ко разделу Казино фортуны из безвозмездными прокрутами раз во 15 исполнят. GET-X делает предложение пользователям скидка в виде поползновения прокрутить беспроигрышное колесо […]

  • Kapolres Barru: Pejabat Harus Mampu Berfikir Visioner Menciptakan Suasana Kerja Harmonis

    Kapolres Barru: Pejabat Harus Mampu Berfikir Visioner Menciptakan Suasana Kerja Harmonis

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    (Foto: Humas Polres Barru) Penulis: Syamsu Marlin Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar upacara serah terima jabatan Kasat Lantas dan pengambilan sumpah Kasat Narkoba, di halaman Mapolres Barru, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Rabu (27/08/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H, bertindak sebagai inspektur upacara, dan dihadiri […]

  • Kang Dedi Mulyadi Canangkan Program Pendidikan Bela Negara untuk ASN di Lingkungan Pemprov Jawa Barat

    Kang Dedi Mulyadi Canangkan Program Pendidikan Bela Negara untuk ASN di Lingkungan Pemprov Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencetuskan gebrakan baru dengan meluncurkan program pendidikan bela negara untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Karawang- Program ini diumumkan saat pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Jawa Barat, yang berlangsung di Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, pada Kamis, 27 […]

  • Sepekan Operasi Patuh Menumbing 2024, Jajaran Lalu Lintas Polda Babel Catat 2.281 Pelanggar Lalu Lintas

    Sepekan Operasi Patuh Menumbing 2024, Jajaran Lalu Lintas Polda Babel Catat 2.281 Pelanggar Lalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HI TV BERITA.COM | BABEL Sepekan digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung dan Sat Lantas Polres Jajaran menindak sebanyak 2.000 lebih pelanggar lalu lintas. Jumlah penindakan tersebut tercatat selama Operasi yang berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 21 Juli 2024. “Tercatat di Posko kami ada 2.281 pelanggar yang dilakukan […]

  • Patroli Dini Hari, Polisi Sapa Sopir dan Tegur Pemuda Demi Tanjung Priok yang Aman!

    Patroli Dini Hari, Polisi Sapa Sopir dan Tegur Pemuda Demi Tanjung Priok yang Aman!

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

      Reporter: SUNANG S   Semburat lampu kendaraan patroli memantul di badan truk yang terparkir di bahu Jalan Panaitan. Dini hari itu, Minggu (15/6/2025), satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali turun ke jalan. Dalam senyap malam, mereka menyapa sopir yang beristirahat, memberi imbauan, serta menegur remaja yang nongkrong hingga larut.   HITVBERITA.COM | Tanjung […]

  • Pembongkaran Lapak PKL Tahap Kedua di Puncak Bogor

    Pembongkaran Lapak PKL Tahap Kedua di Puncak Bogor

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Dibaca: 18

expand_less