Rabu, 5 Agu 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • print Cetak

Kedua tersangka pengedar obat terlarang beserta barang bukti obat terlarang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin resmi. Dari pengungkapan tersebut dua pengedar OKT diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Purwakarta.

Pengedar berinisial IA (20) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ditangkap di Jalan Raya Sadang-Subang, Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Sedangkan, Pengedar berinisial EK (37) warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang ditangkap di Pasar Induk Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 18 Agustus 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir obat keras terbatas (OKT), satu unit telepon genggam, uang tunai Rp.815.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit sepedah motor serta sejumlah barang lain. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebut, penangkapan ini merupakan informasi dari warga yang melihat dan mencurigai adanya praktek jual beli OKT di wilayah Kabupaten Purwakarta yang kemudian dikembangkan oleh personel Satnarkoba Polres Purwakarta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Anom, keoada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, EK dan IA tidak saling berkaitan karena masing-masing beroperasi di wilayah berbeda. Meski demikian, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

AKBP Anom juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas yang meresahkan masyarakat.

“Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan OKT. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Purwakarta atau bisa datang ke Satres Narkoba Polres Purwakarta.

“Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bupati Lingga Peringatkan Masyarakat Terkait Pernyataan PT TIANSAN

    Mantan Bupati Lingga Peringatkan Masyarakat Terkait Pernyataan PT TIANSAN

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Mantan Bupati Lingga, H. Alias Wello, mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Lingga terkait pernyataan PT TIANSAN yang dinilainya menyesatkan dan berpotensi memperalat masyarakat untuk kepentingan tertentu. Peringatan tersebut disampaikan menyusul pernyataan PT TIANSAN yang menggunakan narasi “tinggal selangkah lagi”, yang menurut H. Alias Wello dapat menimbulkan persepsi keliru dan memicu perpecahan […]

  • Bingo online Mejores casinos y no ha transpirado BONOS con el fin de participar bingo en internet

    Bingo online Mejores casinos y no ha transpirado BONOS con el fin de participar bingo en internet

    • 0Komentar

    Varios patrones usadas incluyen una “X”, la “T” o nuestro “ámbito integro”, lo que añade emoción y https://tryppa.com/resena-sobre-casino777-cualquier-casino-en-internet-sobre-argentina-con-manga-larga-extendida-habito/ variacií³n dentro del juego. Dibaca: 92

  • DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Tanjungpandan ke-187

    DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Tanjungpandan ke-187

    • 0Komentar

    Penulis: ISWANDI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, Selasa (1/7/2025), di ruang sidang DPRD, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan. Rapat tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan ke-187. HITVBERITA.COM | Belitung — Acara ini dihadiri oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, […]

  • Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan

    Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan

    • 0Komentar

    Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan. Penulis: Erwin Lubis Aturan tegas melarang mutasi siswa dari kelas reguler ke kelas terbuka di sekolah yang sama. Namun, praktik itu justru ditemukan di SMAN 4 Depok. Dua siswa kelas XI yang tidak naik kelas dipindahkan ke jalur sekolah terbuka, meski masih […]

  • Diduga Ada Kejanggalan dalam Penerimaan Siswa Baru di SMPN 3 Purwakarta!

    Diduga Ada Kejanggalan dalam Penerimaan Siswa Baru di SMPN 3 Purwakarta!

    • 0Komentar

    Gedung SMPN 3 Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Purwakarta diduga tidak berlangsung transparan. Seorang orang tua siswa mengaku kecewa setelah nama anaknya tiba-tiba hilang dari daftar pengumuman, padahal sebelumnya telah dinyatakan terverifikasi melalui jalur prestasi. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

  • Bahasa Indonesia Harus Menjadi Kebanggaan Bukan Formalitas

    Bahasa Indonesia Harus Menjadi Kebanggaan Bukan Formalitas

    • 0Komentar

    Penulis: Tata Rusmanto  Kualitas tenaga pendidik perlu ditingkatkan pada aspek kebahasaan sebagai upaya menanamkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. HITVBERITA.COM | Barru – Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toha […]

expand_less