Selasa, 29 Sep 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • print Cetak

Kedua tersangka pengedar obat terlarang beserta barang bukti obat terlarang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin resmi. Dari pengungkapan tersebut dua pengedar OKT diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Purwakarta.

Pengedar berinisial IA (20) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ditangkap di Jalan Raya Sadang-Subang, Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Sedangkan, Pengedar berinisial EK (37) warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang ditangkap di Pasar Induk Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 18 Agustus 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir obat keras terbatas (OKT), satu unit telepon genggam, uang tunai Rp.815.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit sepedah motor serta sejumlah barang lain. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebut, penangkapan ini merupakan informasi dari warga yang melihat dan mencurigai adanya praktek jual beli OKT di wilayah Kabupaten Purwakarta yang kemudian dikembangkan oleh personel Satnarkoba Polres Purwakarta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Anom, keoada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, EK dan IA tidak saling berkaitan karena masing-masing beroperasi di wilayah berbeda. Meski demikian, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

AKBP Anom juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas yang meresahkan masyarakat.

“Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan OKT. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Purwakarta atau bisa datang ke Satres Narkoba Polres Purwakarta.

“Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSOP Gelar Apel Kesiapan Angkutan Laut Lebaran

    KSOP Gelar Apel Kesiapan Angkutan Laut Lebaran

    • 0Komentar

    Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membuka posko angkutan lebaran 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. KARIMUN | HITV – Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Supendi, mengatakan posko dibuka dari 13 sampai dengan 30 Maret 2026. Setiap harinya akan disiagakan sebanyak […]

  • Peringatan 10 Muharram di Gunung Pane, Santuni Anak Yatim hingga Salurkan Sembako bagi Kaum Dhuafa

    Peringatan 10 Muharram di Gunung Pane, Santuni Anak Yatim hingga Salurkan Sembako bagi Kaum Dhuafa

    • 0Komentar

    Peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah di Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. SERDANG BEDAGAI, HITV – Melalui tema “Mari Kita Perkuat Tali Silaturahmi dan Saling Berbagi” terlihat masyarakat berkumpul dalam suasana religius yang dipusatkan di depan Kantor Desa Gunung Pane, Kamis […]

  • Belitung Serukan Komitmen Bersama Perangi Narkoba

    Belitung Serukan Komitmen Bersama Perangi Narkoba

    • 0Komentar

    Penulis: ISWANDI Komitmen untuk memutus rantai peredaran narkoba terus digaungkan di Belitung. Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan daerah menyerukan langkah bersama dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks. HITVBERITA.COM | Tanjungpandan — Puncak peringatan HANI yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung berlangsung di Hotel La […]

  • Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

    Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan di lobi Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (20/11/2025), dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Achmad Suherlan, SIK, dan disaksikan sejumlah perwakilan instansi terkait. HITVBERITA.COM | Batam — Perwakilan yang hadir di acara pemusnahan barang bukti narkoba itu, antara […]

  • Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

    Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

    • 0Komentar

    Penulis: Asep SP Sengketa tanah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru di meja hijau. Ahli waris almarhum H. Djayadi alias H. Djaedi resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Kepala Desa Cikupa dan PT LTJ, selaku pengembang properti, di Pengadilan Negeri Tangerang. HITVBERITA.COM | Tangerang – Persoalan ini berawal dari sebidang tanah […]

  • Kapolres Belitung Tinjau Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Endek Ramadan Fest dan Belitong GO FEST Ramadhan Fair 2025

    Kapolres Belitung Tinjau Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Endek Ramadan Fest dan Belitong GO FEST Ramadhan Fair 2025

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Belitung – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., melakukan pengecekan langsung terhadap pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam rangka Endek Ramadan Fest dan Belitong GO FEST Ramadhan Fair 2025. Minggu, (09/03/2025). Kedua acara ini menjadi bagian dari agenda besar di bulan suci Ramadan 1446 H yang menarik perhatian masyarakat dan wisatawan. […]

expand_less