Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Penulis: Syamsu Marlin

Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025).

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah narkotika sebesar 1.002,7468 Gram atau 1 Kg lebih menjadi perhatian khusus Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, serta Kapolres Barru bersama anggota atas kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut.

“Sebagai Kepala Daerah, saya bersama Wakil Bupati mewakili masyarakat Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa ini. Sinergi Kejaksaan dan Polres Barru sangat berarti untuk menjaga generasi kita, khususnya anak-anak muda,” ujarnya.

Bupati juga berharap independensi aparat hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, senantiasa terjaga dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.

“Saya berharap ke depan, kegiatan pemusnahan seperti ini semakin berkurang. Jika masih sering dilakukan, artinya ancaman terhadap masyarakat kita masih besar,” tutur Bupati.

Ia menambahkan, keberhasilan aparat dalam mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang bisa terjadi jika barang berbahaya itu beredar di tengah masyarakat.

“Saya salut karena barang bukti narkoba sebesar 30 kilogram ini berhasil diamankan dan kasusnya telah selesai. Bayangkan betapa besar ancaman yang bisa menimpa generasi kita bila barang tersebut lolos ke tangan pengguna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru akan senantiasa mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Barru yang telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu rezeky, dalam sambutannya menjelaskan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Proses ini merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum, tidak hanya dalam mengeksekusi pidana badan terhadap para terpidana, tetapi juga dalam mengeksekusi barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan,” ujarnya

Lebih jauh, dalam kegiatan kali ini terdapat barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan, di antaranya narkotika seberat kurang lebih 30 kilogram yang telah berhasil diamankan.

“Dari 30 Kg itu, 1 kg disisihkan untuk untuk pemusnahan barang bukti kita hari ini, selebihnya telah dimusnahkan di Polda Sulsel, sebutnya.

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara ini cukup panjang, karena terpidana menempuh upaya hukum banding hingga kasasi. Namun, setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara tersebut dengan inkracht, maka kewajiban kami selaku eksekutor adalah melaksanakan putusan, termasuk memusnahkan barang bukti yang ada.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dari sekitar 20 perkara lain yang juga turut dimusnahkan, mulai dari perkara tindak pidana umum hingga perkara khusus lainnya. Pemusnahan ini penting dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Kapolres Barru, Pabung Kodim 1405/parepare, Hakim Pengadilan Negeri Barru, Panitera Pengadilan Agama Barru, Pj Sekda Barru, Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Kasat Narkoba Polres Barru, Kasat Reskrim Polres Barru, Unsur Pers/Media, dan undangan lainnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Corporate University dan Perguruan Tinggi: Semua Untung, Tidak Ada yang Rugi

    Kolaborasi Corporate University dan Perguruan Tinggi: Semua Untung, Tidak Ada yang Rugi

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Ir. H. Nandan Limakrisna, MM, CMA, CFRM Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan besar membangun Corporate University sebagai pusat pelatihan karyawan. Tujuannya jelas: menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. NAMUN muncul pertanyaan sederhana yang jarang dibahas: mengapa Corporate University harus berdiri sendiri, terpisah dari perguruan tinggi? Padahal jika dilihat secara […]

  • Lahn Mah 2025 Dual Audio To𝚛rent

    Lahn Mah 2025 Dual Audio To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK LAHN MAH: Dirigido por Pat Bonitipat. Com Putthipong Assaratanakul, Usha Seamkhum, Sanya Kunakorn, Sarinrat Thomas. Um homem liderado por seu desejo por uma herança multimilionária começa a cuidar de sua avó incuravelmente doente. No entanto, vencer o serviço dela não será uma tarefa fácil e ele não é o único com […]

  • A Woman Is A Woman 2025 Safe Magnet Dow𝚗load

    A Woman Is A Woman 2025 Safe Magnet Dow𝚗load

    • 1Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT Longing on the baby, the striptease dancer (Anna Karina) is a Persecutting another man (Jean Paul Belmondo) to the make self friend (Jean -Claude Brialy). Woman is a woman 2025 streaming channels Woman is a Woman 2025 Film Watching ** Woman is a! Watch how a woman is a woman 2025 full […]

  • PDAM Belitung Imbau Warga Hentikan Pencurian Air, Beri Waktu Satu Bulan untuk Melapor

    PDAM Belitung Imbau Warga Hentikan Pencurian Air, Beri Waktu Satu Bulan untuk Melapor

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung, Munandar Motong, menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pencurian air PDAM. Penegasan tersebut disampaikan menyusul temuan dugaan praktik pencurian air oleh sejumlah warga di wilayah Tanjungpandan. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. “Kita meminta agar masyarakat tidak melakukan itu,” […]

  • MK Tegaskan Sanksi Hukum terhadap Wartawan Berlaku Setelah Proses Dewan Pers Rampung

    MK Tegaskan Sanksi Hukum terhadap Wartawan Berlaku Setelah Proses Dewan Pers Rampung

    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dikenai sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistiknya sebelum seluruh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers diselesaikan dan dinyatakan tidak mencapai kesepakatan. JAKARTA | HITV –  Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik hanya dapat diterapkan setelah […]

  • Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap Kasus Currat, 9 Tersangka Diamankan.

    Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap Kasus Currat, 9 Tersangka Diamankan.

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Jajaran Sat Reskrim Polresta Pekalongan berhasil mengungkap 9 ( Sembilan ) tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 6 ( Enam ) orang tersangka pencurian ATM milik Bank Jateng yang terjadi pada aksi Unjuk Rasa di Komplek Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan. 30 Aguatus 2025 Bulan lalu. Kasus berbeda 3 tersangka lainya, […]

expand_less