Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Penulis: Syamsu Marlin

Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025).

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah narkotika sebesar 1.002,7468 Gram atau 1 Kg lebih menjadi perhatian khusus Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, serta Kapolres Barru bersama anggota atas kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut.

“Sebagai Kepala Daerah, saya bersama Wakil Bupati mewakili masyarakat Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa ini. Sinergi Kejaksaan dan Polres Barru sangat berarti untuk menjaga generasi kita, khususnya anak-anak muda,” ujarnya.

Bupati juga berharap independensi aparat hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, senantiasa terjaga dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.

“Saya berharap ke depan, kegiatan pemusnahan seperti ini semakin berkurang. Jika masih sering dilakukan, artinya ancaman terhadap masyarakat kita masih besar,” tutur Bupati.

Ia menambahkan, keberhasilan aparat dalam mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang bisa terjadi jika barang berbahaya itu beredar di tengah masyarakat.

“Saya salut karena barang bukti narkoba sebesar 30 kilogram ini berhasil diamankan dan kasusnya telah selesai. Bayangkan betapa besar ancaman yang bisa menimpa generasi kita bila barang tersebut lolos ke tangan pengguna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru akan senantiasa mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Barru yang telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu rezeky, dalam sambutannya menjelaskan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Proses ini merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum, tidak hanya dalam mengeksekusi pidana badan terhadap para terpidana, tetapi juga dalam mengeksekusi barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan,” ujarnya

Lebih jauh, dalam kegiatan kali ini terdapat barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan, di antaranya narkotika seberat kurang lebih 30 kilogram yang telah berhasil diamankan.

“Dari 30 Kg itu, 1 kg disisihkan untuk untuk pemusnahan barang bukti kita hari ini, selebihnya telah dimusnahkan di Polda Sulsel, sebutnya.

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara ini cukup panjang, karena terpidana menempuh upaya hukum banding hingga kasasi. Namun, setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara tersebut dengan inkracht, maka kewajiban kami selaku eksekutor adalah melaksanakan putusan, termasuk memusnahkan barang bukti yang ada.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dari sekitar 20 perkara lain yang juga turut dimusnahkan, mulai dari perkara tindak pidana umum hingga perkara khusus lainnya. Pemusnahan ini penting dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Kapolres Barru, Pabung Kodim 1405/parepare, Hakim Pengadilan Negeri Barru, Panitera Pengadilan Agama Barru, Pj Sekda Barru, Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Kasat Narkoba Polres Barru, Kasat Reskrim Polres Barru, Unsur Pers/Media, dan undangan lainnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Kota Jakarta Utara

    Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Kota Jakarta Utara

    • 0Komentar

    Jakarta|Partai buruh menghadiri undangan KPUD kota jakarta Utara terkait dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang pemilu anggota DPRD tahun 2024 di kantor KPUD kota jakarta Utara Selasa, 25 Juni 2024. Anwar Sadat Budiman ketua konfederasi Serikat maritim Indonesia sekaligus mewakili Partai buruh menyampaikan bahwa,kami menghadiri undangan KPUD kota jakarta Utara terkait dengan putusan MK, yang […]

  • Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga yang mulai menerapkan pungutan pajak sebesar 10 persen kepada pedagang kecil menuai kritik dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah pelaku usaha dan kelompok masyarakat sipil menilai kebijakan tersebut terburu-buru dan kurang sosialisasi. HITVBERITA.COM | Lingga – Kebijakan yang mulai berlaku pekan ini mewajibkan para pedagang, […]

  • Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    • 0Komentar

    HITVBerita. Com|Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar kegiatan penerangan hukum dan motivasi kepada wanita disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta, pada Senin 23 September 2024. Kegiatan yang digelar di Taman Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, […]

  • 95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    • 0Komentar

    Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta menemukan persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 95 persen dari total 48 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di tiga kecamatan—Plered, Tegalwaru, dan Maniis—diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PURWAKARTA, HITV — Temuan itu mengemuka dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Purwakarta, […]

  • Seorang Pria di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Usai Kedapatan Simpan 49 Paket Sabu

    Seorang Pria di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Usai Kedapatan Simpan 49 Paket Sabu

    • 2Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Seorang pria berinisial ADH diamankan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung usai kedapatan memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu. Puluhan paket barang haram tersebut disimpan disebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. Terkait penangkapan tersebut langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, […]

  • Polres Karimun Bagikan 400 Paket Takjil, Momentum Mempererat Silaturahmi Aparat dan Warga Masyarakat

    Polres Karimun Bagikan 400 Paket Takjil, Momentum Mempererat Silaturahmi Aparat dan Warga Masyarakat

    • 0Komentar

    Kapolres Karimun menegaskan, kegiatan berbagi dan buka puasa bersama merupakan momentum untuk mempererat silaturahmi—Ramadan, kata dia, bukan hanya soal ibadah personal, tetapi juga tentang memperluas kepedulian sosial dan menjaga suasana daerah tetap aman dan kondusif. KARIMUN, HITV—- Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Polres Karimun di sekitar Masjid At-Muttaqin mulai dipadati warga, Kamis (26/2/2026) lalu. […]

expand_less