Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Mutasi ASN Asal Purwakarta Bedol Desa, BKD Jabar: Sistem Talent Scouting

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

Gedung Sate, Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. (Foto: Raffa CM)


Penulis: Raffa Christ Manalu

Fenomena mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Purwakarta ke lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai ‘bedol desa’, mendapat tanggapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat.

HITVBERITA.COM | Bandung – Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supendi, mengatakan mekanisme mutasi sejumlah ASN dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Mutasi itu namanya talent scouting atau pemantauan bakat atau kemampuan. Hal itu sudah sesuai dengan regulasi, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara,” kata Dedi Supendi, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Dalam pasal 28 ayat 1, lanjut Dedi, manajemen ASN di sesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing instansi.

Dedi juga menegaskan, bahwa perpindahan ASN antar-instansi saat ini di perbolehkan sesuai aturan baru. Pelaksanaannya pun tidak sembarangan, melainkan melalui persetujuan pemerintah pusat.

“Mutasi berbasis talent scouting dilaksanakan dengan persetujuan dan pertimbangan KemenPAN-RB, melalui surat dari Deputi Sumber Daya Manusia, juga pertimbangan teknis dari BKN. Jadi jelas ada tahapannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, rangkaian seleksi mutasi meliputi tahapan administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga tes kejiwaan. Setelah itu, peserta juga diwawancarai atasan langsung. “Itu sudah dilakukan rangkaian tahapan seleksi dan selalu dilaporkan ke pemerintah pusat, dan hasilnya seperti itu,” jelasnya.

Menyikapi sorotan publik soal dominasi ASN asal Purwakarta yang diboyong ke pemerintah provinsi Jawa Barat, Dedi menampik anggapan tersebut, bahwa hanya daerah itu yang menjadi sumber perekrutan. Masih banyak yang menganggap tahapan mutasi hanya dilakukan melalui seleksi terbuka.

“Tidak semua dari Purwakarta. Dari Kuningan juga ada. Kecuali seleksi terbuka, orang daftar baru bisa orang cerita begitu. Ini kan namanya talent scouting, nah orang menganggapnya dengan aturan lama jadi seolah seleksi terbuka, padahal mekanisme baru,” paparnya.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, bahwa mutasi berbasis talent scouting dilakukan untuk mengisi jabatan kosong, baik karena pejabat sebelumnya pensiun maupun promosi ke jabatan lebih tinggi.

“Kalau pejabatnya masih ada gak mungkin di setujui. Jadi dasarnya karena kekosongan. Ada yang pensiun, ada yang baik jabatan, ada juga karena posisi perpindahan,” imbuhnya.

Dedi menambahkan, Jawa Barat dan Sumatera menjadi dua provinsi yang lebih dulu menerapkan sistem talent scouting sesuai amanat UU ASN tahun 2023.

“Sekarang di UU ASN 2023 baru, Jabar dan Sumatera yang melaju seperti ini. Sementara pandangan orang hanya berpikir soal seleksi terbuka, padahal ini hal baru yang ke depan harus seperti itu,” tandasnya.

Diketahui, pada gelombang mutasi dilingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat pada Mei 2025, empat orang pejabat Pemkab Purwakarta setingkat eselon II diboyong Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengisi jabatan kepala dinas dilingkup Pemprov Jabar.

Kemudian, gelombang mutasi kedua yang digelar pada 1 September 2025, sepuluh orang pejabat Pemkab Purwakarta setingkat eselon III, juga di mutasi untuk mengisi beberapa jabatan strategis dilingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjanjian PT Hermina dan PT TBJ Sudah Tidak Berlaku

    Perjanjian PT Hermina dan PT TBJ Sudah Tidak Berlaku

    • 0Komentar

    Penulis : Ruslan LGA Kini terkuak Ijin Prinsip, terkait Terminal Khusus ( Tersus ). Oleh Direktur PT TBJ, Surya Efendi, menyatakan bahwa, Perjanjian antara PT Hermina dan PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) sudah tidak berlaku sejak 17 Februari 2025. HITVBERITA.COM ` LINGGA – Perjanjian antara PT Hermina dan PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) telah dinyatakan […]

  • Polres Karimun Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 3 Ton Beras

    Polres Karimun Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 3 Ton Beras

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Kepolisian Resor Karimun kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras Bulog kepada masyarakat di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (21/8/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Kepolisian Resor Karimun kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras Bulog kepada masyarakat di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (21/8/2025). […]

  • Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    • 0Komentar

      Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).   HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap […]

  • Bazar Kampung Ramadhan di Dabo Jadi Ruang Hidup Ekonomi Kerakyatan, UMKM Didorong Naik Kelas

    Bazar Kampung Ramadhan di Dabo Jadi Ruang Hidup Ekonomi Kerakyatan, UMKM Didorong Naik Kelas

    • 0Komentar

    Aktivitas ekonomi berbasis kerakyatan kembali menemukan ruangnya di Dabo. Mulai Jumat (6/2/2026), Bazar Kampung Ramadhan yang dipadukan dengan Arena Fantasi Anak resmi digelar sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi lokal, khususnya bagi pelakuusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama bulan suci Ramadhan. DABO | HITV— Kegiatan ini dirancang sebagai ruang temu antara produsen lokal dan konsumen, […]

  • Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Kembali Panggil Tiga Pengembang Nakal

    Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Kembali Panggil Tiga Pengembang Nakal

    • 0Komentar

    Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada pengembang perumahan yang ada di wilayah setempat. Pemanggilan itu berkaitan dengan belum dilakukannya serahterima prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Dian Andriansyah, selaku Sakretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta menjelaskan, di pertengahan tahun ini ada tiga […]

  • Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Warga, Sigap Evakuasi Korban Penembakan di Distrik Kembru

    Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Warga, Sigap Evakuasi Korban Penembakan di Distrik Kembru

    • 0Komentar

    Tim Koops TNI Habema kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat sipil di wilayah rawan konflik Papua. PAPUA TENGAH, HITV – Respons cepat ditunjukkan saat terjadi aksi penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menamakan diri OPM Kodap III/Puncak pimpinan Lekagak Telenggen di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Selasa (14/4/2026). […]

expand_less