Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Disebut Pembangunan Waduk Marunda Gunakan Bahan Material Ilegal, Adalah Informasi Berita Hoaks!

Disebut Pembangunan Waduk Marunda Gunakan Bahan Material Ilegal, Adalah Informasi Berita Hoaks!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • visibility 28
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKUT | Adanya sebuah pemberitaan bernada miring yang di buat oleh salah seorang oknum LSM Pendoa, terkait pembangunan proyek Waduk Marunda yang di kerjakan oleh PT BRP, yang dituding  menggunakan bahan material dari tambang ilegal dan juga gunakan bahan-bahan lainnya yang tidak berkualitas, menuai reaksi keras dari PT BRP selaku pelaksana proyek pembangunan waduk Marunda.

Tudingan oknum LSM Pendoa tersebut menurut Pimpinan Pelaksana Proyek Waduk Marunda, Riza adalah sebuah penggiringan opini yang sangat menyesatkan, karena apa yang disampaikan oleh oknum LSM Pendoa itu, tidak berdasarkan data dari sumber-sumber yang valid.

“Ini berita yang tidak berdasarkan narasumber yang valid, padahal kami selama di tunjuk sebagai pelaksana sudah menggunakan bahan material yang berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” tegas Riza.

Lebih jauh Riza menjelaskan bahwa, sebaiknya semua elemen masyarakat Jakarta Utara, lebih care dan bersikap positif terkait manfaat keberlanjutan dari adanya proyek waduk Marunda ini kedepan.

“Karena ini adalah proyek pemerintah daerah yang di peruntukan untuk mengangkat perekonomian masyarakat sekitar sekaligus tempat wisata lokal,” ujar Riza.

Sambung Riza, dengan adanya pekerjaan proyek waduk Marunda secara tidak langsung ada dampak positif, khususnya bagi warga sekitar kawasan Waduk Marunda dan juga bagi warga masyarakat Jakarta Utara,

“Dari lokasi Waduk Marunda ini, nantinya dapat menciptakan peluang usaha untuk pelaku UMKM yang dapat dilakukan oleh warga sekitar,” terang Riza.

“Artinya apa yang di beritakan oleh LSM Pendoa tersebut, adalah sebuah penggiringan opini, karena dalam rilisnya menuliskan bahwa PT BRP selaku pelaksana, selama mengerjakan proyek tersebut tidak menggunakan bahan material dari tambang legal melainkan dari tambang ilegal, adalah omong kosong Hoaks,” ungkap Riza.

Sementara itu ditegaskan oleh Nanang selaku Pengawas Lapangan di Proyek Pembangunan Waduk Marunda, bahwa
terkait tuduhan dari salah satu oknum LSM Pendoa yang tidak disertai barang bukti tersebut, adalah sebuah tudingan yang salah alamat yang di tujukan kepada PT BRP.

“Karena faktanya kami adalah selaku mitra pemerintah daerah, maka dalam setiap pengerjaan pembangunan fisik apapun, kami selalu mengutamakan material yang berkualitas juga legal,” tandas Nanang menjelaskan.

Komentar positif disampaikan oleh Trisno yang merupakan tokoh masyarakat setempat, dia pun menegaskan bahwa selama pembangunan proyek Waduk Marunda, keberadaan perekonomian warga lokal yang tinggal di sekitar kawasan Waduk Marunda menjadi terbantu.

“Kami warga lokal pun di libatkan untuk bekerja di dalamnya, dan Alhamdulillah ada dampak positif untuk ekonomi bagi warga masyarakat dengan adanya proyek pembangunan Waduk Marunda tersebut,” beber Trisno.

Begitupun pernyataan dari pihak Dinas SDA menyampaikan bahwa pihaknya sangat puas dengan pekerjaan yang di lakukan oleh PT BRP,

“Maka dari itu, pihak PT BRP ditunjuk kembali melalui anak perusahaan nya yaitu PT MCR untuk meneruskan pengerjaan landscape yaitu berupa pemasangan pager panel,” ungkap petugas dari Dinas SDA tersebut kepada awak media HITVBERITA.

“ini bukti kalau selama ini pihak pelaksana sudah mengerjakan proyek tersebut dengan material yang berkualitas,” sambungnya lagi.

Sementara itu Kordinator Team investigasi 4 SG juga menegaskan terkait adanya pemberitaan yang dilontarkan oleh salah satu oknum LSM Pendoa adalah sebagai berita Hoaks dan menyesatkan.

“Karena berdasarkan hasil penelusuran investigasi Team 4 SG semua muatan material sudah memenuhi standar, karena kami memantau proyek tersebut dari Tahap 1 sampai Tahap 2 sudah sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan,” pungkas Kordinator Team investigasi 4 SG.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Makanan Bergizi, Polda Babel Groundbreaking Pembangunan SPPG

    Dukung Program Makanan Bergizi, Polda Babel Groundbreaking Pembangunan SPPG

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (16/5/25) pagi. Peletakan batu pertama ini langsung dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama dengan Irwasda dan Pejabat Utama. Kapolda menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah berupaya mewujudkan pembangunan SPPG Polda Bangka Belitung […]

  • Bupati Karimun Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Program Seragam Sekolah Gratis

    Bupati Karimun Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Program Seragam Sekolah Gratis

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Raut bahagia terpancar dari wajah siswa SDN 003 Meral saat menerima seragam sekolah gratis yang diserahkan langsung oleh Bupati Karimun Ing Iskandarsyah HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyerahkan secara simbolis seragam sekolah gratis kepada pelajar SDN 003 Meral, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (30/10/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari […]

  • Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

    Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tim Kuasa Hukum lima tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah untuk proyek pabrik mobil listrik milik VinFast di Subang menyoal konstruksi hukum yang dibangun penyidik. JAKARTA, HITV— Salah satu Tim kuasa hukum para tersangka, Stenny Widya Asmara, SH menegaskan, bahwa lahan yang dipersoalkan menurutnya bukan lagi tanah kas desa, melainkan telah berstatus hak milik warga […]

  • Abah Anton: Aspirasi Rakyat Hak Konstitusional Namun Dijalankan Tanpa Kekerasan

    Abah Anton: Aspirasi Rakyat Hak Konstitusional Namun Dijalankan Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Irjen Pol (Purn) Anton Charlian (Abah Anton, red) bersama para tokoh masyarakat se Jabar gelar pertemuan antisipasi timbulnya kerusuhan. (Foto:Istimewa/Soni) Penulis: Soni Ruswandi Situasi politik nasional yang semakin memanas menjadi perhatian tokoh masyarakat Jawa Barat (Jabar), termasuk Irjen Pol (Purn) Anton Charlian (Abah Anton, red) yang menggelar pertemuan mendadak dengan sejumlah tokoh se Jabar di […]

  • Syahbandar dan Aparat Terkesan Tutup Mata, Keselamatan Masyarakat Diabaikan

    Syahbandar dan Aparat Terkesan Tutup Mata, Keselamatan Masyarakat Diabaikan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Lingga – Pelabuhan umum yang seharusnya menjadi tempat bongkar muat barang, kini disalahgunakan sebagai tempat pembongkaran BBM milik Ihsan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat sekitar dan kapal-kapal kayu yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat sembako dan parkir kapal nelayan. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, aktivitas bongkar […]

  • Polres dan Kejari Barru Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    Polres dan Kejari Barru Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., berkunjung ke Kajari Barru, Syamsuresky, S.H., M.H., untuk berkoordinasi antara aparat penegak hukum agar informasi tidak terputus. (Foto: Humas Polres Barru)  Penulis: Syamsu Marlin Kepala Kepolisian Resor Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Barru, di terima langsung Kepala Kejaksaan Negeri […]

expand_less