Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Aniaya Istri Siri Dan Anak Kandungnya, Pria Di Bangka Selatan Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan Sabtu (31/8/24) pagi.

Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan dikediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) pagi.

“Laporan pertama dilaporkan Istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 31 Agustus yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia,”sambung Jojo.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi dikediamannya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kedua korban hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk kerumah sakit untuk mendapati perawatan.

Selanjutnya, kata Jojo, pada hari Kamis 29 Agustus, Ibu kandung korban menjenguk korban dirumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban. Namun, korban mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.

“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya, Ibu korban akhirnya kembali mendatangi anaknya dihari selanjutnya untuk menanyakan perihal kejadian hingga akhirnya anaknya mengaku bahwa telah dianiaya oleh Ayah kandungnya,”jelas Jojo.

Mengetahui informasi tersebut, Ibu korban akhirnya mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk melaporkan anak kandungnya telah meninggal dunia akibat dianiaya oleh ayah kandungnya.

“Pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 10 pagi, pelaku ditangkap dan dilakukan penahanan,”ungkap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis atas dasar dua laporan yang dilaporkan oleh Istri Siri serta Ibu Kandung korban.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 80 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”ucap Jojo.

“Sedangkan penganiayaan terhadap Istri sirinya dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,”sambungnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, Jojo menyebutkan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya karena kesal uangnya sering hilang dirumah.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Selatan,”pungkas Jojo.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Balai Karimun Bagikan Beras untuk Pengemudi Ojek

    Polsek Balai Karimun Bagikan Beras untuk Pengemudi Ojek

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul  Polsek Balai Karimun, Polres Karimun, membagikan beras gratis kepada para pengemudi ojek online dan ojek pelabuhan domestik di halaman Mako Polsek, Jalan Trikora, Tanjung Balai Kota, Selasa (2/9/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Sebanyak 30 karung beras SPHP berukuran 5 kilogram diserahkan langsung oleh Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, bersama pejabat utama […]

  • Tujuan Efisiensi, Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

    Tujuan Efisiensi, Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis sebagai upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja aparatur. HITVBERITA.COM |Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa WFH dapat mengurangi kepadatan pegawai di kantor, menekan penggunaan listrik dan air, […]

  • Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

    Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM TEBING TINGGI – Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Setempat atau Sidang Lapangan terkait perkara Perdata nomor 4/Pdt. G/2024/PN Tbt dengan Objek perkara berada di Jalan Perak Gg. Baru Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2024). Sidang Lapangan dipimpin Lenny Lasminar, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Hakim […]

  • Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Purwakarta, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Pelayanan Publik

    Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Purwakarta, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    Rotasi sejumlah pejabat utama dan kapolsek di lingkungan Polres Purwakarta Polda Jabar kembali bergulir. PURWAKARTA, HITV — Pergantian jabatan yang berlangsung melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Mapolres Purwakarta, Selasa (12/5/2026), itu menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi kepolisian di wilayah tersebut. Upacara dipimpin langsung Kapolres Purwakarta AKBP I […]

  • Amankan Libur Nataru, Ditpolairud Polda Kepri Dirikan Posko BANSAR

    Amankan Libur Nataru, Ditpolairud Polda Kepri Dirikan Posko BANSAR

    • 0Komentar

    BATAM | HITV –  Direktorat Polairud Polda Kepri mendirikan Posko Bantuan SAR (BANSAR) di Pantai Melayu dan Pantai Tanjung Pinggir, Sabtu (27/12/2025), sebagai bagian dari dukungan Operasi Lilin Seligi 2025 guna menjamin keselamatan masyarakat dan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru. Posko BANSAR berfungsi sebagai titik siaga terpadu untuk memantau aktivitas wisata bahari, pergerakan […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga, pada Selasa 19 November 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta tersebut, dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah. Kabag Kesra Setda Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan, peserta sosialisasi merupakan para […]

expand_less