Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Aniaya Istri Siri Dan Anak Kandungnya, Pria Di Bangka Selatan Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan Sabtu (31/8/24) pagi.

Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan dikediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) pagi.

“Laporan pertama dilaporkan Istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 31 Agustus yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia,”sambung Jojo.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi dikediamannya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kedua korban hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk kerumah sakit untuk mendapati perawatan.

Selanjutnya, kata Jojo, pada hari Kamis 29 Agustus, Ibu kandung korban menjenguk korban dirumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban. Namun, korban mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.

“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya, Ibu korban akhirnya kembali mendatangi anaknya dihari selanjutnya untuk menanyakan perihal kejadian hingga akhirnya anaknya mengaku bahwa telah dianiaya oleh Ayah kandungnya,”jelas Jojo.

Mengetahui informasi tersebut, Ibu korban akhirnya mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk melaporkan anak kandungnya telah meninggal dunia akibat dianiaya oleh ayah kandungnya.

“Pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 10 pagi, pelaku ditangkap dan dilakukan penahanan,”ungkap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis atas dasar dua laporan yang dilaporkan oleh Istri Siri serta Ibu Kandung korban.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 80 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”ucap Jojo.

“Sedangkan penganiayaan terhadap Istri sirinya dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,”sambungnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, Jojo menyebutkan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya karena kesal uangnya sering hilang dirumah.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Selatan,”pungkas Jojo.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • A Woman Is A Woman 2025 Safe Magnet Dow𝚗load

    A Woman Is A Woman 2025 Safe Magnet Dow𝚗load

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT Longing on the baby, the striptease dancer (Anna Karina) is a Persecutting another man (Jean Paul Belmondo) to the make self friend (Jean -Claude Brialy). Woman is a woman 2025 streaming channels Woman is a Woman 2025 Film Watching ** Woman is a! Watch how a woman is a woman 2025 full […]

  • Pertarungan Alumni SMANSA di Pilkada Purwakarta 2024

    Pertarungan Alumni SMANSA di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Ratusan alumni SMAN 25/1 Purwakarta yang berasal dari sejumlah angkatan menggelar Reuni Akbar di Pendopo Pemkab Purwakarta, pada Minggu 08 Juli 2024. Suasana penuh kebersamaan terlihat pada agenda Reuni Akbar silaturahmi alumni mulai angkatan tahun 1983 hingga angkatan 2013 tersebut. Dalam agenda tersebut tampak hadir Penjabat Bupati Purwakarta, Drs. Benny Irwan, M.Si., […]

  • KSOP Khusus Batam dan Kejati Kepri Sepakati Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

    KSOP Khusus Batam dan Kejati Kepri Sepakati Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. HITVBERITA.COM | Tanjungpinang – Penandatanganan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025). Acara ini dihadiri pejabat kedua instansi […]

  • BNPB dan BMKG Imbau Waspada Banjir dan Longsor di Bulan Desember 2024

    BNPB dan BMKG Imbau Waspada Banjir dan Longsor di Bulan Desember 2024

    • 0Komentar

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir dan tanah longsor pada Desember 2024. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi BNPB kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi Indonesia. Dan, langkah mitigasi dan antisipasi penting diperkuat di daerah rawan bencana. […]

  • Kantor Satgas MBG Pertama di Indonesia Diresmikan, Bupati Bandung Dapat Apresiasi

    Kantor Satgas MBG Pertama di Indonesia Diresmikan, Bupati Bandung Dapat Apresiasi

    • 0Komentar

    Penulis Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Bandung resmi meluncurkan Kantor Bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Moch Toha, Soreang, Kamis (31/7/2025). HITVBERITA.COM | Bandung — Kantor ini menjadi yang pertama diresmikan secara nasional dan menjadi tonggak pelaksanaan program prioritas nasional di tingkat daerah. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati […]

  • Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri Asal Aman dan Kondusif

    Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri Asal Aman dan Kondusif

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengizinkan para kepala daerah untuk pergi ke luar negeri. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan se-Sumatera yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (21/9/2025). HITVBERITA.COM | Batam – “Salah satu poin yang disampaikan pak menteri […]

expand_less