Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 36
  • print Cetak

HITVBERITA.COM BABEL | RS alias Randu (27), pemuda warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Rabu (17/7/24) sore. Ia ditangkap usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan peristiwa penangkapan kasus narkoba terjadi di Kota Pangkalpinang.

“Kamis kemarin, pelaku diamankan disebuah rumah di Jalan Gerunggang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,”kata Jojo, Minggu (21/7/24) malam.

Dari tangan pelaku, kata Jojo, petugas berhasil mengamankan sebanyak 64 paketan sabu. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan hal tersebut.

“Ada 7 paketan besar, 56 paketan sedang dan 1 paketan kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu. Untuk total beratnya yakni 851 gram,”ungkap Jojo.

“Barang bukti lain ada 5 plastik strip besar kosong, 1 buah tas warna coklat, 1 buah kantong kain warna merah, 1 buah tas dompet warna biru, 4 unit timbangan digital serta 2 unit handphone,”sambung Jojo.

Menurut Jojo, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini diketahui usai adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.

“Saat ini pelaku sudah ditahan ditahanan Mapolda selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana terhadap pelaku yakni kurungan minimal 6 tahun penjara dan paling lama kurungan 20 tahun penjara,”pungkas Jojo.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padigital dan PPDI Merah Putih Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Teknologi Digital

    Padigital dan PPDI Merah Putih Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Teknologi Digital

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis desa terus didorong melalui sinergi teknologi dan penguatan kapasitas perangkat desa. Dan melalui platform digital Padigital, sekelompok anak muda menghadirkan terobosan baru untuk mendorong modernisasi sistem pangan nasional dari akar rumput.   HITVBERITA.COM | Pekalongan — Dalam rangka itu, Padigital bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih menggelar workshop […]

  • Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Belitung, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti

    Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Belitung, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di halaman apel Mapolres Belitung, Sabtu (23/8/2025) pukul 08.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, para Kapolsek jajaran, personel Polres Belitung, serta ASN Polres Belitung. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak empat […]

  • Kinerja Pansel PDAM Tirta Pakuan Disorot, Aktivis Duga Ada Konflik Kepentingan

    Kinerja Pansel PDAM Tirta Pakuan Disorot, Aktivis Duga Ada Konflik Kepentingan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Erwin Lubis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Ketua KPP, Benni Sitepu, menyebut penunjukan Dewan Pengawas sebagai Ketua Pansel mencederai prinsip independensi dan tata kelola BUMD. BOGOR | HITV –  Kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Tirta Pakuan menjadi sorotan publik. Komunitas Pemuda Peduli Bogor Raya (KPP) menilai pembentukan pansel berpotensi mengandung konflik kepentingan karena melibatkan Dewan Pengawas sebagai Ketua Panitia Seleksi. Ketua […]

  • Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Dalam himbauannya, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat Purwakarta pentingnya menggunakan hak suara dengan bijaksana serta menghindari aksi golongan putih alias golput. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung besok, Rabu 27 November 2024. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk […]

  • Ratusan Masyarakat Pulau Seliu Hadiri Kampanye Dialogis Djoni Alamsyah Hidayat Dan Syamsir

    Ratusan Masyarakat Pulau Seliu Hadiri Kampanye Dialogis Djoni Alamsyah Hidayat Dan Syamsir

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dibaca: 26

  • Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Amat alias Amat Jagam – Kuasa Ahli Waris Anang Abdulah. (Dok/Foto/Kisto) Reporter : Kistolani Mangun Jaya Kuasa ahli waris dari Anang Abdullah, Amat alias Amat Jagam, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (28/5/2025). Kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi serta mendesak kepolisian agar menindaklanjuti laporan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Jatim Propertindo […]

expand_less