Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, saat menyampaikan keterangan kepada Pers, Jum’at (7/11/2025). (Foto: Raffa CM) 

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tetapkan sebanyak delapan orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 7 November 2025.

HITVBERITA.COM | Jakarta – “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Kapolda menjelaskan, bahwa ke delapan orang tersangka ini dibagi dalam dua klaster, yakni klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Kemudian, klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT.

“Para tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Sementara, untuk klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat (1) Juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat (4), Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

“Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” kata Jokowi kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Saat itu, Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar Pukul 12.25 WIB menyebutkan, bahwa dirinya sengaja turun langsung untuk melapor karena sudah tidak menjabat sebagai Presiden.

Terpisah, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa ijazah sarjana fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Ia mengungkapkan bahwa hasil tersebut di dapatkan usai penyidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

“Penyidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM, pada tanggal 5 November 1985,” ujar Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol, Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agustiar Sabran Lantik Pengurus DPD ABPEDNAS Kalteng

    Agustiar Sabran Lantik Pengurus DPD ABPEDNAS Kalteng

    • 0Komentar

    Agustiar Sabran Lantik Pengurus DPD ABPEDNAS Kalten Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025). Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam kepengurusan baru tersebut, Karlulyn […]

  • Gubernur Kalteng Ajak Insan Pers Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi Publik

    Gubernur Kalteng Ajak Insan Pers Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi Publik

    • 0Komentar

      Pertemuan rutin antara Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan insan pers kembali digelar pada Kamis (21/11/2025). Forum silaturahmi yang dihadiri organisasi wartawan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalteng itu menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkuat komunikasi strategis dalam pembangunan daerah.   HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan […]

  • Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa dan Kekerasan Seksual

    Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa dan Kekerasan Seksual

    • 0Komentar

    Pemahaman hukum dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan dana desa yang akuntabel sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari tindak pidana. BANYUMAS, HITV— Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas bersama Polresta Banyumas menggelar penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat, Rabu (11/2/2026), di GOR Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari […]

  • Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Guna memastikan material pasir yang memenuhi standar kualitas, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengendalian mutu material jenis pasir yang digunakan untuk proyek konstruksi. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUTR Kabupaten Purwakarta, Dina Cahyadi, ST., mengatakan, […]

  • Menjaga Jalan, Menjaga Harapan: Suara Driver Ojol dari Pangkalan Bun

    Menjaga Jalan, Menjaga Harapan: Suara Driver Ojol dari Pangkalan Bun

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pagi baru saja beranjak. Udara di Pangkalan Bun masih bercampur antara embun dan debu jalanan ketika puluhan pengemudi ojek online (ojol) bergegas menuju lapangan praktik uji SIM Satlantas Polres Kotawaringin Barat, Senin (1/9/2025). Jaket hijau dan hitam yang mereka kenakan tampak lusuh, sebagian basah oleh keringat karena menuntaskan beberapa order sebelum […]

  • Pilkada Tidak Langsung: Kemunduran Demokrasi dan Pengingkaran Reformasi

    Pilkada Tidak Langsung: Kemunduran Demokrasi dan Pengingkaran Reformasi

    • 0Komentar

      Oleh: Ismail Ratusimbangan Ketua Umum DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau WACANA pemilihan kepala daerah melalui DPRD—tanpa melibatkan rakyat secara langsung—bukan sekadar perubahan mekanisme elektoral. Ia merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus cermin kegagalan partai politik dalam menjalankan mandat reformasi dan semangat otonomi daerah yang telah diperjuangkan sejak 1998. Sejak Reformasi, […]

expand_less