Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Forum Ormas Purwakarta Kecam Proyek Lippo Land

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari Ormas Gibas Resort Purwakarta, Marcab LSM Barak Indonesia, MPC Ormas Pemuda Pancasila, dan DPD LSM Laskar NKRI mengecam proyek perumahan “Hunian Warisan Bangsa” dibawah naungan pengembang properti terkemuka Lippo Land. Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta ini menilai pengembang Lippo Land telah mengangkangi sejumlah regulasi karena belum menyelesaikan terkait perizinan.

Proyek perumahan Hunian Warisan Bangsa direncanakan akan diluncurkan pada pertengahan November 2025. Proyek ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 30 hektar di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, dan properti ini merupakan proyek pertama Lippo Land di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Ketua Resort Ormas Gibas Kabupaten Purwakarta, Dede ‘Deblenk’ Supriatna mempertanyakan beberapa hal terkait proyek ini, salah satunya bukti aktual perizinan pelaksanaan pembangunan perumahan Hunian Warisan Bangsa, dan alur pelaksanaan pembangunan serta fisik maupun administrasi.

“Selain itu, kami juga belum melihat adanya analisa pertimbangan dampak lingkungan hidup di area zona pemukiman, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan,” ujar Kang Deblenk, Rabu 12 November 2025.

Ia menyebut bahwa Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta akan menggelar aksi berdasarkan Amanat Undang-Undang Dasar 1945 BAB X Pasal 28 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2012 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami (Forum Ormas dan LSM) berharap pengembang Lippo Land dapat memberikan penjelasan terkait perizinan dan dampak lingkungan dari proyek Hunian Warisan Bangsa ini. Kami berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan proyek ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat,” kata Deblenk.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta, Asep Kurniawan mengatakan, bahwa kehadiran perumahan di sekitar kawasan industri Purwakarta harus disertai jaminan keselamatan dan kesehatan lingkungan. Menurutnya, jarak yang terlalu dekat dengan kawasan industri Bimantara dinilai bisa menimbulkan kekhawatiran warga terkait polusi udara dan air.

“Pemerintah daerah perlu memastikan adanya kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang transparan dan partisipatif sebelum memperluas kawasan hunian. Di lain hal, dengan luas bangunan kurang dari 25 meter persegi dianggap kurang layak dari aspek ruang dan kenyamanan jangka panjang. Luas tersebut hanya berlaku untuk rumah susun, bukan rumah tapak,” kata Kang Fapet, sapaan akrab Asep Kurniawan.

Sementara itu, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar menegaskan bahwa Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta sangat mengecam tindakan tersebut dan akan menggelar aksi lanjutan.

“Kami sangat mengecam tindakan dari Lippo Land yang telah mengabaikan aturan. Kami akan melakukan aksi lanjutan dan akan mengawal proses pembangunan proyek ini. Kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang membekingi perusahaan tak berizin akan kami tindak, sekalipun itu bupati atau pun gubernur,” tegas Kang Jenar.

Ia juga mendesak agar pihak pengembang mengikuti sejumlah regulasi pembangunan proyek perumahan di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Jangan mentang-mentang perusahaan ternama lalu bisa berbuat seenaknya,” tandasnya.

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP

    Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP

    • 0Komentar

    Hitvberita.com|Babel-Seorang pemuda berinisial HO alias Herli warga asal Pangkalpinang akhirnya dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24) sore. Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk usai diketahui merupakan pelaku pembobol sebuah konter handphone yang berada di Kampung Melayu Kelurahan Bukit merapin Pangkalpinang. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan […]

  • Polres Belitung Laksanakan Pengamanan Kegiatan Cheng Beng di TPU Hok Kian Tanjungpandan

    Polres Belitung Laksanakan Pengamanan Kegiatan Cheng Beng di TPU Hok Kian Tanjungpandan

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan – Personel Polres Belitung melaksanakan pengamanan kegiatan Cheng Beng (Sembahyang/Ziarah Kubur) yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Hok Kian, Jalan Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, pada Minggu (13/4/2025). Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan ini merupakan wujud nyata dari kehadiran Polri dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk […]

  • Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

    Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat rapat paripurna di DPRD Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Editor: AYS Prayogie   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum serta peningkatan […]

  • Sebanyak 50 Peserta Didik PKBM Cahaya Islam, Mengikuti Ujian ANBK Tahun 2024

    Sebanyak 50 Peserta Didik PKBM Cahaya Islam, Mengikuti Ujian ANBK Tahun 2024

    • 0Komentar

    Kolase Foto: Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer di PKBM Cahaya Islam. (dok/foto/3A) HiTvBerita.COM | Garut – Peserta didik Kesetaraan SMA PKBM Cahaya Islam yang beralamat di Kampung Cigedug Tonggoh RT 03 RW 09 Desa Cigedug Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut Jawa Barat, pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, mengikuti kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun […]

  • agua bacteriostática farmacia españa 26

    agua bacteriostática farmacia españa 26

    • 0Komentar

    Documento De Consenso Sobre El Tratamiento Antimicrobiano De Las Infecciones Bacterianas Odontogénicas La dosis habitual para niños con cifras bajas de glóbulos blancos es de 80mg/10 mg/kg de peso corporal de piperacilina/tazobactam administrada cada 6 horas a través de una vena (directamente en la circulación sanguínea). Al igual que todos los medicamentos, Cristalmina 10 mg/ml puede producir […]

  • Kadis PUPR Terjunkan Alat Berat ke Lokasi Kebakaran di Gang Kelapa 2

    Kadis PUPR Terjunkan Alat Berat ke Lokasi Kebakaran di Gang Kelapa 2

    • 0Komentar

    Foto Kolase: Paska Kebakaran yang terjadi di Jl. Edi Suargono, Gang Kelapa 2, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. (dok/foto/kmj) HiTvBerita.COM | PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kotawaringin Barat (Kobar), Ir. Hasyim Mualim, terjunkan satu unit alat berat Ekskavator dan satu unit Dump Truck ke lokasi […]

expand_less