Pencalonan Sekda DKI Disorot, Jejak Pemanggilan Uus Kuswanto oleh Kejati Mencuat ke Permukaan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
- visibility 29
- print Cetak

Penulis: S Erfan Nurali
HITVBERITA.COM | Jakarta — Proses pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta kembali terseret polemik. Nama salah satu kandidat, Uus Kuswanto, mencuat setelah terungkap bahwa ia pernah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI.
Pemanggilan itu berlangsung pada Januari 2025, di tengah penyidikan Kejati terhadap penggunaan anggaran program seni dan budaya yang diduga mengandung sejumlah rekayasa. Kasi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, menyebut Uus merupakan satu dari 10 saksi yang diperiksa penyidik. Selain Uus, pemeriksaan juga menyasar mantan pejabat Disbud, direktur perusahaan rekanan, hingga pengelola sanggar seni.
Menurut Syahron, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara. “Ini bagian dari prosedur guna melengkapi alat bukti,” ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Uus mengaku dimintai keterangan terkait sebuah kegiatan yang digelar mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana (IHW). Uus menyatakan kedatangannya hanya untuk mengonfirmasi kehadirannya dalam salah satu kegiatan dinas tersebut. “Pemeriksaannya singkat,” kata Uus, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejati telah menetapkan tiga tersangka pada 2 Januari 2025:
Iwan Henry Wardhana, Kepala Disbud DKI;
Mohamad Fairza Maulana, Plt Kabid Pemanfaatan;
Gatot Arif Rahmadi, pemilik event organizer.
Ketiganya diduga merekayasa kegiatan fiktif, termasuk penggunaan sanggar seni yang tidak benar-benar ada, demi mencairkan dana program seni dan budaya. Nilai potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp150 miliar—angka yang memantik keprihatinan publik mengingat besarnya porsi anggaran dan posisi pejabat yang terseret.
Mencuatnya pemanggilan Uus sebagai saksi kini memantik perdebatan di ruang publik mengenai kelayakannya menduduki jabatan Sekda DKI, posisi strategis yang menuntut integritas tinggi. Sebagian pihak menilai pemanggilan saksi dalam kasus korupsi dapat menimbulkan tanda tanya soal rekam jejak.
Namun, Uus bersikeras bahwa keterlibatannya sebatas administratif. Meski demikian, dinamika ini menjadi catatan penting dalam proses seleksi Sekda yang kini memasuki tahap penentuan. (///)
Editor: AYS
Sumber: HITV DKI Jakarta
Pencalonan Sekda DKI Disorot, #Jejak Pemanggilan, #Uus Kuswanto, #Kejati DKI, #Mencuat ke Permukaan, #Penulis: S Erfan Nurali, #Editor AYS,
- Penulis: Redaksi
