Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

PT Bumi Mas Indonesia Mandiri Bantah Tudingan Telantarkan CPMI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

Penulis: Bainanah Bahthy

Kepala Cabang PT Bumi Mas Indonesia Mandiri Bima, Sahbudin, S.Pd.I., membantah keras tudingan bahwa perusahaannya menelantarkan seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kota Bima. Tuduhan tersebut sebelumnya disampaikan Front Masyarakat Antikorupsi (FMK) Nusa Tenggara Barat melalui koordinatornya, Danil Akbar.

HITVBERITA.COM | Kota Bima — Pernyataan bantahan itu disampaikan Sahbudin dalam wawancara dengan wartawan di kantor Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Bima–Dompu di Jalan Gajah Mada, Penaraga, Raba, Rabu (18/11/2025). Ia didampingi penasihat hukum APJATI, Sukirman, SH, yang akrab disapa Obama.

Masih Menjalani Pelatihan

Menurut Sahbudin, CPMI berinisial RH tidak ditelantarkan seperti yang dituduhkan. Ia menjelaskan bahwa RH saat ini masih berada di penampungan PT Bumi Mas Indonesia Mandiri di Bekasi untuk mengikuti Balai Latihan Kerja (BLK) luar negeri dan pembekalan akhir pemberangkatan (PAP).

“RH masih menjalani pelatihan dan dalam tanggung jawab perusahaan. Seluruh proses, mulai dari pemberkasan hingga penempatan, menjadi kewajiban kami untuk memastikan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sahbudin.

Ia menambahkan bahwa RH sudah mendapat pekerjaan di negara tujuan, yaitu Taiwan. Namun, keberangkatannya masih menunggu penyelesaian proses visa.

Minta Mundur dengan Alasan Tidak Tepat

Dalam proses tersebut, RH tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dengan alasan orang tuanya tengah sakit keras. Namun, menurut Sahbudin, setelah perusahaan melakukan pengecekan, informasi tersebut tidak terbukti.

“Tidak ada unsur pemaksaan dalam setiap penempatan CPMI. Jika seseorang ingin mengundurkan diri, tentu ada mekanisme yang harus dipenuhi,” katanya.

Kecaman terhadap Informasi yang Dinilai Menyesatkan

Sukirman atau Obama, yang juga Ketua Pimpinan Daerah Media Independen Online (MIO) Indonesia Kota Bima, mengecam penyebaran informasi yang dinilainya tidak akurat dan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi.

Ia menilai unggahan FMK yang tersebar melalui situs jangkauanpublik.blogspot sebagai fitnah yang dapat berimplikasi hukum. “Informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain dapat kami laporkan melalui jalur hukum karena mengandung dugaan pelanggaran ITE,” ujarnya. (///)

Editor: AYS
Sumber: HITV NT
B

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

    KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

    • 0Komentar

    Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti dugaan masuknya ribuan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Limbah tersebut diduga berasal dari Singapura dan ditemukan di kawasan PT Karimun Marine Shipyard (KMS). KARIMUN | HITV — Koordinator DPP Pusat KAKI, Cecep Cahyana, mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh […]

  • Sebanyak 126 Pejabat Pemkab Subang Alami Rotasi dan Promosi Jabatan

    Sebanyak 126 Pejabat Pemkab Subang Alami Rotasi dan Promosi Jabatan

    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor Marulitua Sipahutar Sebanyak 126 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang mengalami rotasi dan promosi jabatan. Acara pelantikan berlangsung di Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, pada Jumat 26 September 2025. HITVBERITA.COM | Subang – Dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan kali ini, sejumlah jabatan strategis dilingkup Pemkab Subang mengalami pergeseran, mulai dari […]

  • Dukung Tata Kelola BMN yang Akuntabel, Lapas Batang Ikuti Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027

    Dukung Tata Kelola BMN yang Akuntabel, Lapas Batang Ikuti Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027

    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, efisien, dan akuntabel, Lapas Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Penulis : Hadi Lempe HITV BERITA.COM Batang – Lapas Klas IIB Batang, menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan […]

  • Mad Square 2025 Avi To𝚛rent

    Mad Square 2025 Avi To𝚛rent

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Trois copains du collège naviguent dans leur vie dans la vie du campus. Le Square 2025 télécharge les films Terent Meilleur site pour regarder Square 2025 Mad Square 2025 Streaming de films en ligne Mad Square 2025 Films pour enfants à imaginer Mad Square 2025 Série animée TOPSERSONAL […]

  • Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

    Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

    • 0Komentar

    Ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan mereka bukan untuk “mengemis,” melainkan untuk menuntut hak atas lahan yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas publik JAKARTA | HITV– Meskipun Ketua DPRD belum dapat menemui mereka karena sedang dalam […]

  • Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka

    Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Ketua Umum PP Media Independen Online (MIO) Indonesia Pencabutan laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Hotman Paris Hutapea merupakan hak hukum organisasi tersebut. DALAM negara hukum, setiap pelapor memang memiliki kewenangan untuk menempuh jalan damai apabila dipandang telah tercapai penyelesaian. Namun, pertanyaan yang lebih besar justru muncul setelah perdamaian itu […]

expand_less