Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

PT Bumi Mas Indonesia Mandiri Bantah Tudingan Telantarkan CPMI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

Penulis: Bainanah Bahthy

Kepala Cabang PT Bumi Mas Indonesia Mandiri Bima, Sahbudin, S.Pd.I., membantah keras tudingan bahwa perusahaannya menelantarkan seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kota Bima. Tuduhan tersebut sebelumnya disampaikan Front Masyarakat Antikorupsi (FMK) Nusa Tenggara Barat melalui koordinatornya, Danil Akbar.

HITVBERITA.COM | Kota Bima — Pernyataan bantahan itu disampaikan Sahbudin dalam wawancara dengan wartawan di kantor Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Bima–Dompu di Jalan Gajah Mada, Penaraga, Raba, Rabu (18/11/2025). Ia didampingi penasihat hukum APJATI, Sukirman, SH, yang akrab disapa Obama.

Masih Menjalani Pelatihan

Menurut Sahbudin, CPMI berinisial RH tidak ditelantarkan seperti yang dituduhkan. Ia menjelaskan bahwa RH saat ini masih berada di penampungan PT Bumi Mas Indonesia Mandiri di Bekasi untuk mengikuti Balai Latihan Kerja (BLK) luar negeri dan pembekalan akhir pemberangkatan (PAP).

“RH masih menjalani pelatihan dan dalam tanggung jawab perusahaan. Seluruh proses, mulai dari pemberkasan hingga penempatan, menjadi kewajiban kami untuk memastikan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sahbudin.

Ia menambahkan bahwa RH sudah mendapat pekerjaan di negara tujuan, yaitu Taiwan. Namun, keberangkatannya masih menunggu penyelesaian proses visa.

Minta Mundur dengan Alasan Tidak Tepat

Dalam proses tersebut, RH tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dengan alasan orang tuanya tengah sakit keras. Namun, menurut Sahbudin, setelah perusahaan melakukan pengecekan, informasi tersebut tidak terbukti.

“Tidak ada unsur pemaksaan dalam setiap penempatan CPMI. Jika seseorang ingin mengundurkan diri, tentu ada mekanisme yang harus dipenuhi,” katanya.

Kecaman terhadap Informasi yang Dinilai Menyesatkan

Sukirman atau Obama, yang juga Ketua Pimpinan Daerah Media Independen Online (MIO) Indonesia Kota Bima, mengecam penyebaran informasi yang dinilainya tidak akurat dan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi.

Ia menilai unggahan FMK yang tersebar melalui situs jangkauanpublik.blogspot sebagai fitnah yang dapat berimplikasi hukum. “Informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain dapat kami laporkan melalui jalur hukum karena mengandung dugaan pelanggaran ITE,” ujarnya. (///)

Editor: AYS
Sumber: HITV NT
B

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    • 0Komentar

      Penulis; Raffa Christ Manulu Editor: Hadi Lempe  Penghujan di bulan akhir ini, yang diprediksikan banyak berdampak pada bencana alam. Satgas Bencana gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satgas Bencana lainya, kini mulai mempersiapkan diri dengan memenggelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ratusan aparat gabungan dari TNI, […]

  • Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK

    Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK

    • 0Komentar

    Penulis : Rafa Christ Manalu Kabar mengejutkan, dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tebaran karing telah mengurung menangkap Pejabat besar. Gubernur Riau, Abdul Wahid di bawa melangkah ke Gedung KPK. Di Gedung KPK itu, Nama dan Jabatan Abdul Wahid harus tunduk menjalani pemeriksaan oleh tim KPK. Apa dan bagaimana persoalanya, paati ada penjelasan dari […]

  • Sidang Sengketa Tanah 10 Hektar di Kotawaringin Barat Memanas, Ahli Waris Hadirkan Saksi Kesultanan

    Sidang Sengketa Tanah 10 Hektar di Kotawaringin Barat Memanas, Ahli Waris Hadirkan Saksi Kesultanan

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Editor: Juliana Rachman Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas 10 hektar di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis (26/6/2025). Suasana persidangan berlangsung hangat setelah pihak penggugat, yakni ahli waris almarhum Brata Ruswanda, menghadirkan empat orang saksi. […]

  • Polsek Pasar Rebo Olah TKP, Terkait Peristiwa Pengemudi Tancap Gas Tanpa Bayar Usai Isi Bensin di SPBU!

    Polsek Pasar Rebo Olah TKP, Terkait Peristiwa Pengemudi Tancap Gas Tanpa Bayar Usai Isi Bensin di SPBU!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKTIM | Aksi pengendara mobil yang kabur tanpa membayar bensin yang dibelinya, terekam di CCTV SPBU kawasan Pasar Rebo dan menjadi viral di media sosial, dimana operator bensin berinisial RK (28), terjatuh dan terseret serta mengalami luka di bagian lengannya saat mencoba hentikan kendaraan yang tengah kabur tersebut. Kejadian itu terjadi pada hari Jumat […]

  • “Si Vis Pacem, Para Bellum Dalam Berperkara”

    “Si Vis Pacem, Para Bellum Dalam Berperkara”

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) Filosofi Klasik dalam Arena Modern — “Si vis pacem, para bellum” yakni jika ingin damai, bersiaplah untuk perang. Ungkapan Latin ini bukan sekadar doktrin militer, melainkan prinsip universal tentang kesiapan, strategi, dan daya tahan dalam menghadapi […]

  • KPU Segera Agendakan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

    KPU Segera Agendakan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Menjelang perhelatan pesta demokrasi, yakni Pilkada 2024 yang tinggal beberapa minggu ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta merencanakan menggelar acara debat publik antar pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. “Acara debat paslon sedang kita siapkan. Rencananya awal November kita gelar,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM […]

expand_less