Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

IPJI Kepri Soroti Penimbunan Waduk di Batam: “Pelanggaran Pidana, Mengapa BP Batam dan Polisi Diam?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • print Cetak

Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas penimbunan waduk yang dilakukan PT Kerabat Budi Mulia di kawasan Tembesi, Kota Batam. Waduk yang menjadi sumber air baku tersebut telah ditimbun untuk rencana pembangunan restoran.

BATAM | HITV — Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail Ratusimbangan yang menilai tindakan penimbunan kawasan waduk tersebut merupakan pelanggaran serius karena waduk adalah termasuk bagian dari sumber daya air yang dilindungi negara.

“Selain itu, perubahan fungsi dan kerusakan waduk dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan air minum bagi masyarakat,” tegas Ismail yang juga hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum lSM/Ormas Peduli Kepri.

Potensi Pelanggaran Hukum Lingkungan

Ismail juga mengingatkan bahwa penimbunan waduk dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 98 dan 99 menyebutkan:

Jika penimbunan menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku diancam pidana 3–10 tahun penjara.

Denda yang dapat dikenakan mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar.

Bila mengakibatkan kerusakan besar, luka berat, hingga korban jiwa, ancaman hukumannya meningkat.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, tindakan merusak atau mengubah fungsi waduk dapat dikenai pidana hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar.

Perbuatan seperti menutup aliran air, mengalihkan fungsi kawasan, atau melakukan aktivitas pembangunan tanpa izin di area perlindungan sumber air juga termasuk kategori pelanggaran.

Dimensi Tata Ruang dan Kewenangan BP Batam

Di luar aspek pidana, penimbunan waduk juga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang. Jika terbukti menyalahi zonasi, sejumlah sanksi dapat dikenakan, antara lain:

Pencabutan izin, Penghentian dan pembongkaran paksa kegiatan, Denda administratif, hingga pengambilalihan lahan oleh negara.

Sebagai pemegang kewenangan pengelolaan lahan di Batam, BP Batam disebut memiliki tanggung jawab memastikan setiap kegiatan pembangunan sesuai aturan.

Namun IPJI Kepri mempertanyakan sikap BP Batam dan aparat kepolisian yang dinilai belum mengambil langkah tegas atas aktivitas PT Kerabat Budi Mulia.

Pertanyaan Publik

IPJI Kepri juga menilai adanya kesan pembiaran dari pihak otoritas, dan bertanya-tanya apakah status pemilik perusahaan yang disebut sebagai “pengusaha besar” menjadi alasan lemahnya penindakan?

“Penimbunan waduk adalah perbuatan pidana. Regulasi dan ancaman hukumannya jelas. Publik butuh penjelasan mengapa BP Batam dan aparat kepolisian belum bertindak,” demikian pernyataan resmi IPJI Kepri yang disampaikan langsung oleh Ismail Ratusimbangan, selaku Ketua DPW IPJI Kepri. (/”/”/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Garut dan BNI Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat PAD

    Pemkab Garut dan BNI Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat PAD

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Garut memperpanjang kerja sama layanan perbankan dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. GARUT | HITV— Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Selasa (2/12/2025). Dalam acara itu, Bupati Syakur menyoroti masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan […]

  • DPD Lembaphum Kalteng Cabut Kuasa Pendampingan Adrian Sumarsono

    DPD Lembaphum Kalteng Cabut Kuasa Pendampingan Adrian Sumarsono

    • 0Komentar

    DPD LEMBAPHUM Kalimantan Tengah resmi mencabut surat kuasa pendampingan bantuan hukum atas nama Adrian Sumarsono. Pencabutan tersebut dilakukan setelah PT Riyanta Jaya dinyatakan telah menyelesaikan kewajibannya kepada pemberi kuasa, sebagaimana disampaikan Ketua Eksekutif DPD Lembaphum Kalteng, Indra Gunawan. PALANGKA RAYA | HITV –  DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat (LEMBAPHUM) Kalimantan Tengah, melalui surat resmi […]

  • ATB Community Teguhkan Semangat Sosial di Acara Halal Bihalal

    ATB Community Teguhkan Semangat Sosial di Acara Halal Bihalal

    • 0Komentar

    Ketua Umum ATB Community, Kolonel Marinir Franklyn Sinay saat berikan donasi bantuan secara simbolis kepada pengurus Panti Werdha Karya Kasih. (Dok/Foto/Bai)   SUASANA hangat penuh keakraban menyelimuti malam Halal Bihalal All The Best Community, yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Jejak Coffee & Resto, Setiabudi, Jakarta Selatan.   HITVBERITA.COM | Jakarta – Acara […]

  • Uppercut 2025 Online Magnet Dow𝚗load

    Uppercut 2025 Online Magnet Dow𝚗load

    • 2Komentar

    ➡ TORRENT MAGNET LINK Golden Globe® ving rhase and Luise Grosmann Starfyin in an Electining movie ABOUE ABOUT WOMIVIL BXELOLOME, TREVE to desroys whiting ours madzining Ourns. WHAN Elliot (Rassess), a Diffiult Former Bompion, Accepts the Challenge of Training Tonyy, Then -Commans for UNLELION. Their Sprin Insights Insights of Elliots of Elliot the Sustainable Young […]

  • SMP Negeri 81 Salah Satu Sekolah Unggulan di Jakarta Timur, Yang Unggul Dalam Kualitas dan Prestasi!

    SMP Negeri 81 Salah Satu Sekolah Unggulan di Jakarta Timur, Yang Unggul Dalam Kualitas dan Prestasi!

    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Sekolah merupakan tempat sebuah lembaga Pendidikan, dimana para siswanya mendapatkan pembelajaran dibawah pengawasan Guru. Sekolah juga merupakan sebagai lembaga pendidikan formal, yang dalam gerak langkahnya telah diatur oleh undang undang, yang tujuannya menciptakan anak didik yang cerdas, terampil, berakhlak mulia, beretika, santun, disiplin, dan lain sebagainya. Berbagai kegiatan pembelajaran pun dilakukan oleh […]

  • Jelang Kongres Persatuan, Cak Munir Kian Mantap Menuju Kursi Ketum PWI dengan Dukungan Mayoritas

    Jelang Kongres Persatuan, Cak Munir Kian Mantap Menuju Kursi Ketum PWI dengan Dukungan Mayoritas

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Menjelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang akan digelar di BPPTIK Komdigi Cikarang, Bekasi, pada 29-30 Agustus 2025, peta dukungan semakin mengerucut. HITVBERITA.COM | Jakarta –– Bakal calon Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir berhasil mengantongi dukungan mayoritas sedikitnya 20 PWI Provinsi. Peta dukungan ini diyakini akan terus bertambah dari beberapa […]

expand_less