Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Kasus Dua Kontainer Polresta Barelang Mandek Dua Bulan, Ada Apa?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • print Cetak

BATAM | HITV – Dua bulan setelah Polresta Barelang menindak dua kontainer berisi barang bekas ilegal, kelanjutan proses hukumnya masih tidak jelas. Barang bukti ada, pemilik barang ada, saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi kasus belum juga beranjak ke penetapan tersangka.

Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mempertanyakan lambannya penanganan kasus itu, Rabu, 10 Desember 2025.

“Publik bertanya-tanya, apa lagi yang menghambat? Semua unsur sudah terpenuhi,” kata Ismail.

Ia menilai proses penindakan sejak awal dipenuhi intrik dan kepentingan, yang justru membuat aroma kasus ini “semakin menyengat”.

Gelar Perkara dan Dugaan Kepentingan

Menurut Ismail, Polresta Barelang telah menjalankan prosedur mulai dari penyelidikan hingga pemeriksaan perusahaan dan Bea Cukai Batam. Namun, dinamika memuncak pada saat gelar perkara. Ia mengklaim mulai terlihat adanya dorongan agar kasus diserahkan ke Bea Cukai.

“Polisi adalah penyidik utama berdasarkan undang-undang. Bea Cukai hanya PPNS.Jadi seharusnya tidak ada tarik-menarik kewenangan,” ujarnya.

Barang Bekas dan Unsur Pidana

Ia menegaskan, terlepas dari siapa penyidiknya, fakta hukumnya sudah terang: barang seken dilarang masuk ke Indonesia, sehingga otomatis mengandung unsur pidana kepabeanan.

Ismail menyebut sedikitnya dua pelanggaran yang dapat disorot:

  1. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan atas pemasukan barang bekas.
  2. Dugaan pemalsuan data manifes, karena barang itu masuk jalur hijau. Bila dokumen tidak sesuai, maka dapat dikenai Pasal 263 KUHP.

Gembok Bea Cukai dan Pertanyaan Publik

Yang membuat publik heran, kata Ismail, adalah keberadaan gembok Bea Cukai Batam di kontainer tersebut, padahal barangnya sudah lepas dari pengawasan. Bea Cukai menyebut barang dalam status penegahan, tetapi kenyataannya kontainer ditemukan teronggok di lokasi lain saat diamankan polisi.

“Bagaimana barang yang ditegah bisa lolos? Apakah pengawasan Bea Cukai sedemikian lemahnya?” ujar Ismail.

Desakan Penetapan Tersangka

Ia mendesak Polresta Barelang segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ismail juga meminta Menteri Keuangan memberi atensi khusus terhadap kasus ini.

Program ASTA CITA

Ismail mengingatkan bahwa pemberantasan penyelundupan merupakan salah satu agenda prioritas ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto.

“Siapa pun aparat yang tidak menjalankannya sama saja tidak loyal,” katanya.

Ia berharap kepolisian maupun Bea Cukai benar-benar memahami arah kebijakan penegakan hukum nasional dan tidak mengabaikan kasus penyelundupan yang telah menjadi perhatian publik itu. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Si Vis Pacem, Para Bellum Dalam Berperkara”

    “Si Vis Pacem, Para Bellum Dalam Berperkara”

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) Filosofi Klasik dalam Arena Modern — “Si vis pacem, para bellum” yakni jika ingin damai, bersiaplah untuk perang. Ungkapan Latin ini bukan sekadar doktrin militer, melainkan prinsip universal tentang kesiapan, strategi, dan daya tahan dalam menghadapi […]

  • Turnamen Mini Soccer di Penuba Timur Meriahkan Tahun Baru Islam

    Turnamen Mini Soccer di Penuba Timur Meriahkan Tahun Baru Islam

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan Lingga Editor: Lutfi Gunawan Turnamen mini soccer dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang digelar di Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, resmi ditutup pada Sabtu (12/7/2025). Kegiatan yang berlangsung selama 15 hari itu berjalan sukses dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. HITVBERITA.COM | Lingga — Turnamen tersebut […]

  • Siaga Maternal, RSUD Bayu Asih Tingkatkan Pelayanan PONEK Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

    Siaga Maternal, RSUD Bayu Asih Tingkatkan Pelayanan PONEK Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan ibu dan bayi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta meluncurkan inovasi layanan bernama “Siaga Maternal”. Aksi perubahan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program penguatan mutu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Inisiatif ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Bayu […]

  • Polisi Ringkus Dua Kurir Shabu

    Polisi Ringkus Dua Kurir Shabu

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Narkotika jenis Shabu atau yang dikenal dengan nama Methamphetamine atau Crystal meth, merupakan Narkotika yang Adiktif, bentuknya putih, tidak berbau, rasanya pahit dan seperti kristal. Berdasarkan hasil Survey dari BNN, memperlihatkan Shabu tersebut merupakan Narkoba peringkat dua yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Efek samping jangka pendek, akan dirasakan oleh pemakai […]

  • Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur ke Kepolisian

    Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur ke Kepolisian

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: BAINANA BAHTHY Editor: AYS Prayogie Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Sapto Wibowo SH, mengungkapkan niatnya untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan, kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari warga setempat dan hasil investigasi yang menunjukkan bukti kuat terkait dugaan tindak pidana tersebut. HITVBERITA.COM | […]

  • Satu Kontraktor Diduga Kuasai 70 Proyek di Kobar, APAKSINDO: Ini Bentuk Ketidakadilan

    Satu Kontraktor Diduga Kuasai 70 Proyek di Kobar, APAKSINDO: Ini Bentuk Ketidakadilan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • 0Komentar

    Ketua BPC APAKSINDO Kobar, Kistolani. (Foto/RJP/HITV) Penulis: Royke Jhony Piay HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Aroma ketidakadilan menyelimuti pembagian proyek pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (APAKSINDO) Kobar menuding ada satu kontraktor yang diduga menguasai hingga 70 paket proyek dalam satu tahun anggaran, sementara banyak kontraktor lokal lain hanya gigit […]

expand_less