Reporter: Royke Jhoni Piay
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program pengadaan papan tulis pintar senilai Rp500 miliar di Kalimantan Tengah menuai sorotan. Proyek yang digagas Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2024 hingga 2025 itu dinilai sarat masalah, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.
HITVBERITA.COM | Palangka Raya —Pengadaan ini merupakan bagian dari agenda digitalisasi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan di daerah. Namun, kalangan pemerhati kebijakan publik menilai, proyek besar semacam ini membutuhkan perencanaan yang lebih matang.
“Apakah infrastruktur di daerah terpencil sudah siap? Jangan sampai alat yang dibeli mahal-mahal hanya jadi pajangan karena tidak ada SDM yang mampu mengoperasikannya,” ujar AR, pemerhati kebijakan publik di Palangka Raya, Senin (20/5/2025).
Menurut AR, sejumlah kejanggalan patut dicermati, termasuk kejelasan merek perangkat yang digunakan. Ia menyebut, papan tulis pintar yang telah didistribusikan berlabel RAKINDO.
“Publik perlu tahu, apakah RAKINDO adalah nama pabrikan atau sekadar label penyedia? Jika benar perusahaan ini pemenang tender, harus jelas dari mana asal teknologinya, dan apakah lisensinya sah,” katanya.
Dugaan monopoli juga mencuat. AR menyebut adanya indikasi permainan antara penyedia dan pihak internal, yang berpotensi merugikan negara. Ia meminta aparat penegak hukum segera menelusuri hal ini.
“Harus ada tindakan tegas. Proyek senilai setengah triliun rupiah ini terlalu besar untuk dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat. Apalagi, publik masih terkejut dengan dugaan korupsi hampir Rp10 triliun di lingkungan Kementerian Pendidikan,” ujar AR.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan. Hitvberita.com telah mengirimkan permintaan klarifikasi guna memberikan ruang bagi penjelasan resmi dari pihak terkait. (*/*)
Penulis : Royke Jhoni Piay
Editor : AYS Prayogie