Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Suriansyah Halim Ajukan Keberatan Road Race di Taman Kota Sampit

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • print Cetak

PALANGKA RAYA | HITV – Suriansyah Halim secara resmi menyampaikan keberatan atas rencana pelaksanaan Road Race di Taman Kota Sampit melalui akun media sosial Facebook @Advokat Suriansyah Halim, Kamis (11/12/25).

Dalam pernyataannya, Halim menilai penyelenggaraan Road Race/Gubernur Motor Prix Open Race pada 13–14 Desember 2025 tidak tepat dilakukan di kawasan tersebut, dengan sejumlah alasan berikut:

1. Melanggar Surat Edaran Bupati Kotim (31 Mei 2024)

SE tersebut melarang kegiatan berskala besar di sisi barat Taman Kota Sampit (Jalan Yos Sudarso). Menurut Halim, kegiatan Road Race dapat:

  • Mengganggu akses layanan kesehatan, khususnya pasien Klinik Terapung/Obor Terapung.
  • Mengganggu kekhusyukan ibadah di Gereja Katolik Santo Joan Don Bosco.
  • Menimbulkan risiko keselamatan publik, seperti penonton memanjat pagar, penutupan akses, serta potensi kerusakan fasilitas taman.
  • Tidak sesuai dengan fungsi RTH yang seharusnya digunakan untuk kegiatan publik aman dan ramah lingkungan.
  • Berpotensi melegalkan balapan liar, sebagaimana terjadi ketika area taman digunakan sebagai arena balap tidak resmi.

2. Dasar Hukum Keberatan

Halim menjelaskan sejumlah aturan yang menurutnya dilanggar:

  • UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 65–69)
    Kepala daerah wajib menjaga ketertiban umum dan menaati peraturan perundang-undangan. Sanksi dapat berupa teguran, evaluasi jabatan, hingga pembatalan keputusan.
  • UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang
    Pemanfaatan ruang harus sesuai peruntukan. RTH tidak boleh digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi. Sanksi mencakup peringatan tertulis, penghentian kegiatan, pemulihan fungsi ruang, dan denda administratif.
  • UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    Penggunaan jalan untuk kegiatan khusus wajib izin Polri dan analisis dampak lalu lintas, serta harus menjamin akses ke fasilitas vital. Penutupan akses pasien atau umat dinilai sebagai pelanggaran SOP.
  • UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    Kegiatan dengan kebisingan tinggi wajib memenuhi baku mutu dan memiliki dokumen UKL-UPL/SPPL. Sanksi dapat berupa paksaan pemerintah, pembekuan atau pencabutan izin, dan denda.
  • UUD 1945 Pasal 29 & UU No. 39/1999 tentang HAM
    Negara wajib melindungi kebebasan beribadah. Kebisingan dan kerumunan yang mengganggu ibadah dianggap sebagai pelanggaran.
  • UU No. 36/2009 tentang Kesehatan
    Pemerintah wajib menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan. Penutupan akses pasien akibat event dinilai bertentangan dengan ketentuan ini.
  • UU ITE Pasal 29
    Ancaman “akan rusuh” apabila kegiatan tidak dilaksanakan di Taman Kota dianggap bentuk intimidasi. Sanksinya berupa pidana penjara dan/atau denda.

Analisis Tambahan dari PHRI dan PPKHI Kalteng

Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah turut memberikan analisis terkait potensi pelanggaran, antara lain:

  • Akses pasien dan jemaat gereja kerap tertutup saat event berlangsung.
  • Penonton memanjat pagar, menandakan lemahnya pengamanan.
  • Kebisingan motor mengganggu ibadah dan aktivitas kesehatan.
  • Panitia dinilai tidak mampu menjamin keamanan fasilitas publik.
  • Pemda berpotensi melakukan maladministrasi karena mengabaikan SE Bupati.

Permintaan Resmi

Halim meminta agar:

  1. Lokasi Road Race 13–14 Desember 2025 dibatalkan dari Taman Kota Sampit.
  2. Event dipindahkan ke tempat yang memenuhi standar keselamatan, akses publik, dan tata ruang, seperti sirkuit resmi atau koridor jalan yang memenuhi syarat teknis.
  3. Transparansi perizinan, meliputi:
    • Izin keramaian Polri
    • Rekomendasi Dishub
    • Persetujuan lingkungan (UKL-UPL/SPPL)
    • Rencana manajemen risiko dan rekayasa lalu lintas
    • Jaminan perlindungan ibadah dan akses kesehatan, termasuk jalur steril yang benar-benar dijaga.

Rencana Langkah Hukum

Apabila keberatan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan menempuh upaya hukum:

  • Jalur administratif: keberatan tertulis lanjutan, somasi kepada panitia, dan pengaduan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi.
  • Peradilan: gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri, serta kemungkinan Class Action/Citizen Lawsuit bila berdampak luas.
  • Pidana: laporan atas ancaman/intimidasi (UU ITE Pasal 29) serta permintaan pengamanan ibadah dan akses kesehatan kepada Polres Kotim.

Di akhir surat terbukanya, Halim menegaskan bahwa pihaknya mendukung pengembangan olahraga otomotif, namun penyelenggaraannya harus dilakukan di lokasi yang aman, sesuai aturan, dan tidak mengorbankan akses kesehatan, ibadah, serta ketertiban umum. (ig/rjp/tr)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda, AKBP Lilik Ardiansyah Bacakan Sambutan Menpora

    Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda, AKBP Lilik Ardiansyah Bacakan Sambutan Menpora

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024 digelar Pemkab Purwakarta. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diselenggarakan di Taman Pesanggrahan Padajajaran, Komplek Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin 28 Oktober 2024. Dari pantauan awak media dilapangan, acara peringatan Hari Sumpah Pemuda dihadiri unsur […]

  • Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    Oleh: M. Saipul HITVBERITA.COM – KARIMUN | Polres Karimun menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di halaman Mapolres Karimun, Selasa (28/10/2025) pagi. Upacara dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mewakili Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa, dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, personel, ASN, serta perwakilan organisasi kepemudaan di Kabupaten Karimun. Dalam amanatnya, […]

  • Peringati HUT Purwakarta, Pemkab Gelar Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga

    Peringati HUT Purwakarta, Pemkab Gelar Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Purwakarta ke-193 dan Kabupaten Purwakarta ke-56, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali menggelar Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga dikawasan Situ Buleud, Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu, 20 Juli 2024 malam. Acara pertunjukan Air Mancur Sri Baduga yang dibagi dalam dua season itu, sanggup menghipnotis para […]

  • Jaga Ginjal Indonesia Edukasi Siswa SDN 03 Cikoko tentang Kesehatan Ginjal Sejak Dini

    Jaga Ginjal Indonesia Edukasi Siswa SDN 03 Cikoko tentang Kesehatan Ginjal Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

      Penulis: S Erfan Nurali Komunitas Jaga Ginjal Indonesia menggencarkan edukasi kesehatan ginjal bagi anak sejak usia sekolah dasar. Kegiatan yang dikemas interaktif ini berlangsung di SDN 03 Cikoko, Pancoran, pada Jumat, 28 November 2025, hasil kolaborasi dengan RS Siloam Asri dan Fresenius Medical Care. HITVBERITA.COM | Jakarta –Puluhan siswa tampak antusias menyimak pemaparan dr. […]

  • Warga Desa Bumi Etam Dorong PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    Warga Desa Bumi Etam Dorong PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    Penulis : M. Zulkifli Ritonga  Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan aspirasi kepada manajemen PT Ganda Alam Makmur (GAM), Selasa (21/1/2026). Mereka meminta perusahaan tambang tersebut lebih memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal dan masyarakat adat di sekitar wilayah operasional. KUTAI TIMUR | HITV — Aksi […]

  • Pramono Anung Ajak Mahasiswa Pascasarjana UB Jakarta Ikut Bangun Kota Global

    Pramono Anung Ajak Mahasiswa Pascasarjana UB Jakarta Ikut Bangun Kota Global

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Rosad Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak mahasiswa pascasarjana Universitas Brawijaya Kampus Jakarta berperan aktif dalam transformasi ibu kota menuju kota global yang berbudaya. HITVBERITA.COM | Jakarta — Orientasi pendidikan mahasiswa baru program doktor dan magister Universitas Brawijaya Kampus Jakarta Tahun Akademik 2025/2026 digelar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2025). Acara tunggal […]

expand_less