Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 129.965 Benih Lobster di Perairan Batam

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 129.965 Benih Lobster di Perairan Batam

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 129.965 ekor benih bening lobster (BBL) di Perairan Pulau Kongka Besar, Kepulauan Riau. Ribuan benih lobster tersebut diduga hendak dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

BATAM | HITV — Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas pada 14 Desember 2025 terkait keberadaan High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan penyeludupan BBL dengan modus ship to ship (STS) menuju perairan luar negeri.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, satuan tugas patroli laut segera melakukan pemantauan dan plotting pergerakan HSC yang dicurigai,” ujar Adhang dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Pemantauan intensif lanjut Adhang dilakukan pihaknya hingga Senin (15/12/2025). Di sekitar Perairan Pulau Blading, petugas mendapati sebuah HSC dengan haluan mengarah ke utara atau menuju Malaysia.

Satgas patroli kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kapal tersebut mengandaskan diri. “Para pelaku melarikan diri saat pengejaran berlangsung,” kata Adhang.

Dalam pemeriksaan terhadap HSC tersebut, petugas menemukan 26 kotak berisi benih bening lobster dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 12,9 miliar.

Selanjutnya, seluruh benih lobster hasil penggagalan tersebut diamankan untuk kemudian dibudidayakan dan dilepasliarkan kembali ke laut.

Proses pelepasliaran dilakukan di Perairan Pulau Galang Baru, Batam, dengan melibatkan Bea Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Pangkalan PSDKP Batam, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi,, menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya, merupakan wujud nyata komitmen Bea dan Cukai dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. (Dok/Foto/Saipul)

Adhang menegaskan, bahwa perbuatan penyeludupan BBL ini melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Perikanan dan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 3 miliar.

Sepanjang tahun 2025, Kanwil Bea dan Cukai Kepri telah dua kali menggagalkan penyeludupan benih bening lobster. Kami akan terus memperkuat integritas dan sinergi pengawasan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya PSDKP, guna memberantas penyeludupan serta mengamankan penerimaan negara sesuai arahan Presiden melalui program Asta Cita,” pungkasnya. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembersihan Gorong-Gorong SDA di Jelambar Baru Disorot, Pedagang Keluhkan Perlakuan Tak Adil

    Pembersihan Gorong-Gorong SDA di Jelambar Baru Disorot, Pedagang Keluhkan Perlakuan Tak Adil

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis: Yakup Editor: Bainana Bahthy  Petugas SDA Jakarta Barat disebut pilih kasih dalam penanganan lapak pedagang; muncul dugaan adanya “koordinasi khusus” antara oknum petugas dan pedagang tertentu. Ada apa di balik pembersihan gorong-gorong Jelambar? HITVBERITA.COM | Jakarta Barat — Pekerjaan pembersihan gorong-gorong dan trotoar di kawasan Jalan Tubagus Angke Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol […]

  • Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Oleh: M. Saipul HITVBERITA.COM – KARIMUN | Polres Karimun menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di halaman Mapolres Karimun, Selasa (28/10/2025) pagi. Upacara dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mewakili Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa, dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, personel, ASN, serta perwakilan organisasi kepemudaan di Kabupaten Karimun. Dalam amanatnya, […]

  • DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Purwakarta | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Kabupaten Purwakarta dan LSM Barak Indonesia melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4. Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait rencana pembuatan laporan dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ketua DPC Pospera Kabupaten […]

  • Lima Warga Sei Pasir Terima Bantuan Sembako dari Polsek Meral

    Lima Warga Sei Pasir Terima Bantuan Sembako dari Polsek Meral

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Polsek Meral mendatangi rumah lima warga kurang mampu dengan menyasar warga yang sakit menahun dan lanjut usia. KARIMUN | HITV – Polsek Meral membagikan paket sembako kepada lima warga kurang mampu dan sakit menahun di Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kamis (26/2/2026) pagi. Kegiatan bakti sosial yang digelar secara door to door […]

  • Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 66
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Gunung Mas – Sosok Silvanus Dio, pemuda Dayak Manuhing dari Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dikenal sebagai figur yang lantang memperjuangkan hak-hak komunitasnya. Dio disegani terutama karena sikapnya yang tegas dan konsisten membela utus—suku dan tanah kelahirannya, terutama soal tuntutan plasma 20 persen dari luas perkebunan kelapa sawit. Di kampung halamannya, Dio […]

  • Warga Labuhan Deli Desak Sosialisasi Pembangunan Pangkalan LPG 3 Kg

    Warga Labuhan Deli Desak Sosialisasi Pembangunan Pangkalan LPG 3 Kg

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ruslan
    • visibility 73
    • 0Komentar

      Warga Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, mendesak pelaku usaha melakukan sosialisasi terbuka sebelum melanjutkan pembangunan pangkalan LPG 3 kilogram di lingkungan mereka.   LABUHAN DELI | HITV — Warga yang tinggal disekitar proyek pembangunan pangkalan Gas LPG, menilai proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berlangsung tanpa […]

expand_less