Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 129.965 Benih Lobster di Perairan Batam

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 129.965 ekor benih bening lobster (BBL) di Perairan Pulau Kongka Besar, Kepulauan Riau. Ribuan benih lobster tersebut diduga hendak dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

BATAM | HITV — Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas pada 14 Desember 2025 terkait keberadaan High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan penyeludupan BBL dengan modus ship to ship (STS) menuju perairan luar negeri.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, satuan tugas patroli laut segera melakukan pemantauan dan plotting pergerakan HSC yang dicurigai,” ujar Adhang dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Pemantauan intensif lanjut Adhang dilakukan pihaknya hingga Senin (15/12/2025). Di sekitar Perairan Pulau Blading, petugas mendapati sebuah HSC dengan haluan mengarah ke utara atau menuju Malaysia.

Satgas patroli kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kapal tersebut mengandaskan diri. “Para pelaku melarikan diri saat pengejaran berlangsung,” kata Adhang.

Dalam pemeriksaan terhadap HSC tersebut, petugas menemukan 26 kotak berisi benih bening lobster dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 12,9 miliar.

Selanjutnya, seluruh benih lobster hasil penggagalan tersebut diamankan untuk kemudian dibudidayakan dan dilepasliarkan kembali ke laut.

Proses pelepasliaran dilakukan di Perairan Pulau Galang Baru, Batam, dengan melibatkan Bea Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Pangkalan PSDKP Batam, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi,, menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya, merupakan wujud nyata komitmen Bea dan Cukai dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. (Dok/Foto/Saipul)

Adhang menegaskan, bahwa perbuatan penyeludupan BBL ini melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Perikanan dan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 3 miliar.

Sepanjang tahun 2025, Kanwil Bea dan Cukai Kepri telah dua kali menggagalkan penyeludupan benih bening lobster. Kami akan terus memperkuat integritas dan sinergi pengawasan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya PSDKP, guna memberantas penyeludupan serta mengamankan penerimaan negara sesuai arahan Presiden melalui program Asta Cita,” pungkasnya. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP KNPI Tunjuk Fuad Kasyfurrahman sebagai Caretaker KNPI Jawa Barat

    DPP KNPI Tunjuk Fuad Kasyfurrahman sebagai Caretaker KNPI Jawa Barat

    • 0Komentar

    Fuad Kasyfurrahman saat menerima amanah sebagai Caretaker KNPI Jawa Barat dari Ketua Umum DPP KNPI, Saad Lubis. (Dok/Foto/Erwin Lubis) Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menunjuk Fuad Kasyfurrahman sebagai caretaker Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Jawa Barat. JAKARTA | HITV — Penunjukan Caretaker Ketua DPD KNPI Jabar tersebut dilakukan langsung […]

  • Jamintel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan

    Jamintel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan

    • 0Komentar

    Reda Manthovani membuka kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (13/3/2026). JAKARTA, HITV – Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Kabupaten Lampung Selatan. Dalam sambutannya, […]

  • Pabrik Tekstil PT Lilibon Terbakar di Purwakarta, Satu Orang Tewas dan Tiga Orang Lainnya Luka-Luka!

    Pabrik Tekstil PT Lilibon Terbakar di Purwakarta, Satu Orang Tewas dan Tiga Orang Lainnya Luka-Luka!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Purwakarta – Kebakaran terjadi disalah satu ruang gedung pabrik tekstil milik PT. LILIBON yang berlokasi di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Peristiwa kebakaran perusahaan tekstil tersebut telah mengakibatkan tiga karyawan luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana […]

  • TTE PPPK, Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi Administrasi di Era Digital

    TTE PPPK, Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi Administrasi di Era Digital

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah memfasilitasi aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi 4.426 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. HITVBERIRA.COM | Purwakarta – Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta untuk mendorong implementasi Sistem […]

  • Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK

    Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK

    • 0Komentar

    Terlihat Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Tengah Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK Pada Hari Jumat 23 Agustus 2024. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Ratusan massa aksi yang berasal dari belasan kampus di Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitunsi (MK), pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi massa yang mengatas namakan Gerakan Purwakarta Mengawal […]

  • LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani MJ Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kotawaringin Barat (Kobar), melaunching penanaman perdana bibit jagung seluas seperempat hektar di area Sport Center, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (27/8/2025). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Kegiatan yang dilakukan LIN menjadi tonggak awal mendukung program ketahanan pangan nasional dan merupakan komitmen organisasi dalam […]

expand_less