Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

GAMNR Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Satlantas Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang diduga melibatkan Kasat Lantas dan sejumlah oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Kota Batam, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG | HITV – Laporan tersebut diajukan pada 15 Desember 2025 dan secara resmi diterima oleh petugas Propam Polda Kepri pada Sabtu (20/12/2025).

GAMNR menyebut laporan ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan internal Polri, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang individu maupun institusi tertentu.

“Langkah ini merupakan wujud kepedulian masyarakat sipil terhadap integritas pelayanan publik dan profesionalisme kepolisian. Kami tidak bermaksud menyudutkan siapa pun, melainkan mendorong penegakan kode etik secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Dalam laporan itu, GAMNR mengungkap dugaan praktik nonprosedural pada layanan psikotes yang berkaitan dengan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dugaan tersebut didukung oleh dokumen percakapan WhatsApp yang memuat pembahasan mengenai nominal biaya, jumlah peserta, laporan berkala, serta pengaturan teknis layanan.

Selain bukti komunikasi elektronik, pelapor juga melampirkan data transaksi perbankan dengan nominal tertentu yang disebut dilakukan secara berulang.

Transaksi tersebut diduga berkaitan dengan koordinasi layanan SIM. Dalam laporan disebutkan, biaya psikotes sebesar Rp100 ribu per peserta, dengan rincian Rp60 ribu sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Rp40 ribu yang diduga tidak tercatat secara resmi.

GAMNR juga menyertakan dugaan gratifikasi berupa pemberian satu unit telepon genggam kepada Kasat Lantas. Dugaan tersebut dikaitkan dengan pengurusan serta kelancaran layanan SIM dan diserahkan sepenuhnya untuk ditelusuri oleh pengawas internal Polri.

SAS Jhoni menegaskan bahwa seluruh materi laporan telah disusun berdasarkan dokumen, komunikasi elektronik, serta keterangan narasumber yang dikaji secara cermat.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Propam Polda Kepri dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

GAMNR berharap Propam Polda Kepri dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Apabila dugaan tidak terbukti, itu akan memperkuat legitimasi Polri. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami berharap penanganannya dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

    Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Medan – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuda mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penekanan ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional. […]

  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, Lapas Batang Gelar Porseni Pegawai dan Warga Binaan

    Semarakkan HUT Ke-81 RI, Lapas Batang Gelar Porseni Pegawai dan Warga Binaan

    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang memulai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia dengan menggelar Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang melibatkan pegawai serta warga binaan. BATANG, HITV – Kegiatan yang dibuka melalui upacara di Aula Lapas Batang, Rabu (5/8/2026), itu tidak hanya menjadi ajang perayaan kemerdekaan, tetapi juga bagian dari program […]

  • Polres Belitung Gelar Upacara Harkitnas Ke-117: Teguhkan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa

    Polres Belitung Gelar Upacara Harkitnas Ke-117: Teguhkan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa

    • 4Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Belitung Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-117 di halaman Mako Polres Belitung, Selasa (20/5/2025) Pagi.   HITVBERITA.COM | Belitung — Dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, upacara berlangsung khidmat dan penuh makna, menggugah kembali semangat nasionalisme serta tekad untuk menghadapi tantangan zaman. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Belitung […]

  • 95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    • 0Komentar

    Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta menemukan persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 95 persen dari total 48 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di tiga kecamatan—Plered, Tegalwaru, dan Maniis—diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PURWAKARTA, HITV — Temuan itu mengemuka dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Purwakarta, […]

  • Lurah Tebing Ajak Warga Gladiola Jaga Kebersihan Lingkungan

    Lurah Tebing Ajak Warga Gladiola Jaga Kebersihan Lingkungan

    • 0Komentar

    Penulis: M. SAIPUL Pemerintah Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, menggelar kegiatan gotong royong bersama warga RW 03 pada Sabtu (26/7/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu difokuskan pada pembersihan area jalan raya menuju Kampung Harapan, tepat di depan Perumahan Gladiola. HITVBERITA.COM | Karimun — Lurah Tebing, Mardiana, SH, yang turut hadir dalam […]

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap

    • 0Komentar

     Insiden dugaan pengeroyokan terhadap warga di area eks Hak Guna Usaha (HGU) Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini memasuki proses hukum. Laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah diterima Polres Asahan pada Rabu (4/3/2026). ASAHAN, HITV– Laporan Polisi itu tercatat dengan nomor STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, yang memuat […]

expand_less