Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Ratama Saragih: Dugaan Mega Korupsi SKK Migas Harus Diusut Kejagung

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

MEDAN | HITV – Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, mendesak Kejaksaan Agung RI segera mengusut dugaan mega korupsi di tubuh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Dugaan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.

Ratama menyampaikan desakan itu kepada HiTvBerita.com, Senin, 5 Januari 2026. Ia merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 63/LHP/XX/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024, yang mengungkap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan keuangan SKK Migas tahun anggaran 2023. Ratama juga tercatat sebagai responden dalam pemeriksaan BPK tersebut.

Dalam LHP itu, BPK Auditorat Utama Keuangan Negara VII menemukan sejumlah masalah pada belanja operasional SKK Migas, pengelolaan aset K3S, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas. Pada belanja operasional, antara lain ditemukan pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan pimpinan, pekerja, dan tenaga ahli daya yang tidak sesuai ketentuan, serta mekanisme penagihan layanan kesehatan aktif yang tidak diatur dalam kontrak.

Pada pengelolaan aset K3S, BPK mencatat Barang Milik Negara (BMN) hulu migas eks K3S terminal yang tidak ditemukan dengan nilai minimal USD 1,77 juta dan Rp326,9 miliar, serta penggunaan aset tanpa Berita Acara Serah Terima (BAST) senilai Rp113,8 miliar. Selain itu, terdapat kelemahan pencatatan dan pengamanan BMN hulu migas dengan nilai mencapai Rp28,1 triliun dan USD 81 ribu.

Sementara pada pengelolaan PNBP migas, BPK menemukan 13 K3S belum menyelesaikan kewajiban pencadangan dana Abandonment and Site Restoration (ASR), pembukaan rekening equipment dan service pada 16 K3S senilai USD 1,9 miliar yang berlarut-larut, serta kurang bayar PPh migas oleh sejumlah K3S dengan nilai puluhan juta dolar AS.

“Jika dikonversikan ke rupiah, total temuan BPK ini nilainya bisa mencapai puluhan triliun rupiah,” kata Ratama.

Ia menilai temuan tersebut merupakan indikasi kuat terjadinya mega korupsi dan menjadi tantangan bagi Kejaksaan Agung untuk bertindak cepat tanpa menunggu laporan resmi. Menurut Ratama, penyelamatan uang negara harus menjadi prioritas utama.

Ratama juga menyinggung rekam jejak Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, yang pernah menerima Nawacita Award 2023 dalam kategori penegakan hukum.

“Kejagung sudah membuktikan mampu mengungkap kasus-kasus besar. Karena itu, jangan menunggu laporan, segera usut dan tindak pihak yang terbukti melawan hukum,” ujarnya. (tr)

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purwakarta Lakukan Pemeriksaan Saksi Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

    Polres Purwakarta Lakukan Pemeriksaan Saksi Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

    • 0Komentar

    Purwakarta | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat masih menyelidiki kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus PO Primajasa dengan sembilan kendaraan lain di Km 85+600 Tol Cipularang, tepatnya di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 10 Juli 2024, kemarin. Beruntung dalam kecelakaan tersebut, tidak mengakibatkan korban jiwa. Hanya empat orang mengalami luka-luka. Kapolres […]

  • Pengelola Dana BOS Kemendikdasmen Tegaskan Dana BOS Tidak Boleh Digunakan Untuk PPDB

    Pengelola Dana BOS Kemendikdasmen Tegaskan Dana BOS Tidak Boleh Digunakan Untuk PPDB

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rebuplik Indonesia, Bidang Pengelola Dana BOS Pusat melalui Unit Layanan Terpadu mengungkap bahwa dalam ketentuan penggunaan dana BOS tidak boleh dipergunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Hal tersebut diungkapkan oleh Julia, salah satu ASN […]

  • Dalam Sepekan, Delapan Pengedar Narkoba Diciduk di Purwakarta

    Dalam Sepekan, Delapan Pengedar Narkoba Diciduk di Purwakarta

    • 0Komentar

    Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, SH, MH. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Purwakarta menangkap delapan tersangka pengedar narkotika dalam sepekan terakhir. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari enam laporan polisi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. HIRVBERITA.COM | Purwakarta — Kepala Satuan Reserse […]

  • Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    • 0Komentar

    Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga lebih dari dua tahun belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang atas dugaan penipuan pinjaman uang senilai Rp230 juta. […]

  • Glodok Plaza Jakarta Barat Terbakar, Disinyalir Asal Api Dari Ruang Diskotik!

    Glodok Plaza Jakarta Barat Terbakar, Disinyalir Asal Api Dari Ruang Diskotik!

    • 0Komentar

    Kebakaran hebat melanda kawasan Glodok Plaza di Taman Sari Mangga Besar Jakarta Barat, pada hari Rabu malam, 15 Januari 2025. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kawasan Glodok Plaza yang merupakan pusat perbelanjaan barang elektronik terbesar di Indonesia, pada Rabu malam (15/1), dikejutkan dengan terjadinya peristiwa kebakaran. Karuan saja suasana di lokasi tempat pertama kali kobaran api […]

expand_less