Jumat, 4 Sep 2026
light_mode

Pengamat: Korupsi Menggurita, Prabowo Diuji Menjawab Krisis Integritas Bangsa!

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

Gelombang kasus korupsi yang terus menyeret pejabat tinggi negara hingga aparat penegak hukum, dinilai menjadi alarm serius bagi masa depan Indonesia.

JAKARTA, HITV Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, CCFA, menilai kondisi tersebut menunjukkan korupsi telah berkembang menjadi persoalan sistemik yang mengancam kepercayaan publik terhadap negara sekaligus menguji komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (16/7/2026), Ratama menyoroti penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Ardiansyah, sebagai tersangka.

Menurut Ratama, perkara tersebut tidak hanya menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penanganan perkara.

Ratama mempertanyakan proses pelimpahan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan Agung. Berdasarkan informasi yang beredar, pelimpahan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026). Namun, ia menilai terdapat kejanggalan karena menurut pemahamannya proses penyidikan di kepolisian belum dinyatakan lengkap (P-21) sebelum perkara dilimpahkan.

“Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Korupsi Dinilai Semakin Sistemik

Ratama menilai kasus tersebut hanya menjadi bagian dari rangkaian panjang perkara korupsi yang dalam beberapa tahun terakhir menyeret berbagai kalangan, mulai dari hakim, pejabat kementerian, kepala daerah, direksi BUMN dan BUMD, hingga aparat penegak hukum.

Menurutnya, luasnya penyebaran kasus menunjukkan praktik korupsi tidak lagi bersifat individual, melainkan telah mengakar dalam berbagai sektor pemerintahan.

Ia juga menyinggung sejumlah perkara korupsi bernilai besar, seperti dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina dan perkara tata niaga PT Timah yang disebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Meski demikian, besaran kerugian negara dalam berbagai perkara korupsi masih menjadi objek proses hukum dan audit lembaga berwenang. Karena itu, angka-angka tersebut tetap harus dipahami sesuai perkembangan putusan pengadilan dan hasil audit resmi.

Politik Dinilai Berpengaruh

Ratama berpendapat banyak perkara korupsi tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik. Ia menilai dalam sejumlah kasus, aktor intelektual di balik tindak pidana korupsi kerap sulit dijerat hukum.

Pandangan tersebut, menurutnya, melahirkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum masih belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan.

Peringatan dari Pengalaman Negara Lain

Ratama mengingatkan bahwa praktik korupsi yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi melemahkan fondasi negara. Ia mencontohkan pengalaman beberapa negara seperti Venezuela, Somalia, dan Zimbabwe yang mengalami krisis ekonomi, melemahnya institusi negara, hingga persoalan sosial yang kompleks.

Menurutnya, Indonesia perlu menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran agar korupsi tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas nasional.

Komitmen Prabowo Dipertanyakan

Dalam pandangannya, berbagai operasi tangkap tangan dan proses persidangan tindak pidana korupsi memang terus berlangsung. Namun, ia menilai upaya tersebut belum mampu memberikan efek jera yang signifikan karena kasus korupsi terus bermunculan.

Ratama mengatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa agenda pemberantasan korupsi yang tertuang dalam visi Asta Cita benar-benar harus  diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar komitmen normatif.

Dorong Penerapan Hukuman Mati

Ratama juga kembali mendorong penerapan pidana mati terhadap koruptor dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Menurut alumni PKPA Peradi Universitas Simalungun itu, ketentuan tersebut selama ini belum pernah diterapkan sehingga dinilai belum memberikan efek gentar bagi pelaku korupsi.

Ia mencontohkan kebijakan penegakan hukum di China yang menjatuhkan hukuman sangat berat, termasuk pidana mati, terhadap sejumlah pelaku korupsi.

“Bila korupsi benar-benar dipandang sebagai kejahatan luar biasa, maka penanganannya juga harus dilakukan secara luar biasa. Penegakan hukum yang tegas diyakini dapat menjadi salah satu jalan untuk memulihkan kepercayaan publik dan melindungi kepentingan rakyat,” kata Ratama.

Meski demikian, penerapan hukuman mati terhadap koruptor masih menjadi perdebatan di Indonesia karena menyangkut aspek konstitusi, hak asasi manusia, serta kebijakan hukum pidana yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang dan penegak hukum. (\•/)

Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Scoot Buka Rute Singapura–Belitung, Gerbang Internasional Pulau Wisata Resmi Terbuka

    Scoot Buka Rute Singapura–Belitung, Gerbang Internasional Pulau Wisata Resmi Terbuka

    • 0Komentar

    Penerbangan internasional langsung akhirnya resmi menghubungkan Pulau Belitung dengan dunia. Maskapai Scoot Airlines membuka rute perdana Singapura–Belitung pada Minggu (3/5/2026), menandai babak baru konektivitas global bagi destinasi wisata unggulan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut. BELITUNG, HITV— Rute yang menghubungkan Singapura dengan Belitung ini dijadwalkan beroperasi secara reguler dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu […]

  • Tokoh Pemuda Labuhan Batu Desak Kapolres Baru Bertindak Tegas Berantas Narkoba dan Judi!

    Tokoh Pemuda Labuhan Batu Desak Kapolres Baru Bertindak Tegas Berantas Narkoba dan Judi!

    • 1Komentar

    Pelantikan AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH. sebagai Kapolres Labuhan Batu pada 28 Maret 2025 disambut dengan harapan besar namun juga tuntutan tegas dari kalangan pemuda setempat. HITVBERITA.COM | Rantau Prapat- Salah satu tuntutan dilontarkan oleh Maruli Tua Sihombing, tokoh pemuda dan aktivis, yang dengan tegas menantang Kapolres baru itu, untuk segera membuktikan komitmennya […]

  • DPN PETIR dan LSM IIC Bangun Sinergi di Bekasi, Sepakati Hubungan Kerja yang Lebih Konstruktif

    DPN PETIR dan LSM IIC Bangun Sinergi di Bekasi, Sepakati Hubungan Kerja yang Lebih Konstruktif

    • 0Komentar

    Upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif dilakukan jajaran Dewan Pimpinan Nasional Persaudaraan Timur Raya (DPN PETIR) bersama LSM Indonesia Investigasi Corruption (IIC) dalam sebuah pertemuan di Mal Summarecon Bekasi, Senin (18/5/2026). BEKASI, HITV— Pertemuan yang mempertemukan dua entitas organisasi tersebut berlangsung dalam suasana serius namun tetap cair. Kedua belah pihak membahas berbagai persoalan […]

  • DPRD Batam Sampaikan Duka Lembaga atas Wafatnya Abang Wakil Wali Kota

    DPRD Batam Sampaikan Duka Lembaga atas Wafatnya Abang Wakil Wali Kota

    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara kelembagaan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Tjen Kuen On, abang kandung Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. BATAM | HITV— Ungkapan duka tersebut diwujudkan melalui kehadiran langsung pimpinan dan anggota DPRD Batam yang melayat ke rumah duka di Rumah Duka Sosial Budhi […]

  • Operasi Merdeka Jaya Sukses, Lalu Lintas Kembali Normal Usai Perayaan HUT RI 2025

    Operasi Merdeka Jaya Sukses, Lalu Lintas Kembali Normal Usai Perayaan HUT RI 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Gelaran perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang dipusatkan di kawasan Monas hingga Bundaran HI, Jakarta, berakhir meriah dan tertib. Korlantas Polri memastikan pengamanan berjalan sesuai rencana melalui Operasi Merdeka Jaya 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa operasi ini menjadi bentuk atensi khusus […]

  • Pemkab Purwakarta Verifikasi Tanda Tangan Elektronik Ratusan CPNS dan CPPPK

    Pemkab Purwakarta Verifikasi Tanda Tangan Elektronik Ratusan CPNS dan CPPPK

    • 1Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian dengan memverifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi ratusan CPNS dan CPPPK formasi 2024.   HITVBERITA.COM | Purwakarta — Verifikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Purwakarta dalam upaya memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang efisien, aman, dan bebas kertas (paperless). Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Komunikasi […]

expand_less