Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Pengamat: Korupsi Menggurita, Prabowo Diuji Menjawab Krisis Integritas Bangsa!

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

Gelombang kasus korupsi yang terus menyeret pejabat tinggi negara hingga aparat penegak hukum, dinilai menjadi alarm serius bagi masa depan Indonesia.

JAKARTA, HITV – Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, CCFA, menilai kondisi tersebut menunjukkan korupsi telah berkembang menjadi persoalan sistemik yang mengancam kepercayaan publik terhadap negara sekaligus menguji komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (16/7/2026), Ratama menyoroti penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Ardiansyah, sebagai tersangka.

Menurut Ratama, perkara tersebut tidak hanya menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penanganan perkara.

Ratama mempertanyakan proses pelimpahan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan Agung. Berdasarkan informasi yang beredar, pelimpahan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026). Namun, ia menilai terdapat kejanggalan karena menurut pemahamannya proses penyidikan di kepolisian belum dinyatakan lengkap (P-21) sebelum perkara dilimpahkan.

“Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Korupsi Dinilai Semakin Sistemik

Ratama menilai kasus tersebut hanya menjadi bagian dari rangkaian panjang perkara korupsi yang dalam beberapa tahun terakhir menyeret berbagai kalangan, mulai dari hakim, pejabat kementerian, kepala daerah, direksi BUMN dan BUMD, hingga aparat penegak hukum.

Menurutnya, luasnya penyebaran kasus menunjukkan praktik korupsi tidak lagi bersifat individual, melainkan telah mengakar dalam berbagai sektor pemerintahan.

Ia juga menyinggung sejumlah perkara korupsi bernilai besar, seperti dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina dan perkara tata niaga PT Timah yang disebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Meski demikian, besaran kerugian negara dalam berbagai perkara korupsi masih menjadi objek proses hukum dan audit lembaga berwenang. Karena itu, angka-angka tersebut tetap harus dipahami sesuai perkembangan putusan pengadilan dan hasil audit resmi.

Politik Dinilai Berpengaruh

Ratama berpendapat banyak perkara korupsi tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik. Ia menilai dalam sejumlah kasus, aktor intelektual di balik tindak pidana korupsi kerap sulit dijerat hukum.

Pandangan tersebut, menurutnya, melahirkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum masih belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan.

Peringatan dari Pengalaman Negara Lain

Ratama mengingatkan bahwa praktik korupsi yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi melemahkan fondasi negara. Ia mencontohkan pengalaman beberapa negara seperti Venezuela, Somalia, dan Zimbabwe yang mengalami krisis ekonomi, melemahnya institusi negara, hingga persoalan sosial yang kompleks.

Menurutnya, Indonesia perlu menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran agar korupsi tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas nasional.

Komitmen Prabowo Dipertanyakan

Dalam pandangannya, berbagai operasi tangkap tangan dan proses persidangan tindak pidana korupsi memang terus berlangsung. Namun, ia menilai upaya tersebut belum mampu memberikan efek jera yang signifikan karena kasus korupsi terus bermunculan.

Ratama mengatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa agenda pemberantasan korupsi yang tertuang dalam visi Asta Cita benar-benar harus  diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar komitmen normatif.

Dorong Penerapan Hukuman Mati

Ratama juga kembali mendorong penerapan pidana mati terhadap koruptor dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Menurut alumni PKPA Peradi Universitas Simalungun itu, ketentuan tersebut selama ini belum pernah diterapkan sehingga dinilai belum memberikan efek gentar bagi pelaku korupsi.

Ia mencontohkan kebijakan penegakan hukum di China yang menjatuhkan hukuman sangat berat, termasuk pidana mati, terhadap sejumlah pelaku korupsi.

“Bila korupsi benar-benar dipandang sebagai kejahatan luar biasa, maka penanganannya juga harus dilakukan secara luar biasa. Penegakan hukum yang tegas diyakini dapat menjadi salah satu jalan untuk memulihkan kepercayaan publik dan melindungi kepentingan rakyat,” kata Ratama.

Meski demikian, penerapan hukuman mati terhadap koruptor masih menjadi perdebatan di Indonesia karena menyangkut aspek konstitusi, hak asasi manusia, serta kebijakan hukum pidana yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang dan penegak hukum. (\•/)

Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purwakarta Raih Apresiasi Kemendagri atas Upaya Menjaga Keharmonisan Sosial

    Purwakarta Raih Apresiasi Kemendagri atas Upaya Menjaga Keharmonisan Sosial

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Muhammad Ramdan (kanan foto) saat menerima piagam penghargaan IHaI 2025 dari Kementerian Dalam Negeri. (Dok/Foto/Raffa/Hitv) Penulis: Raffa Christ Manalu Kabupaten Purwakarta kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah setempat atas keberhasilan menjaga dan meningkatkan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) tahun 2025. Penghargaan ini […]

  • Debat Publik Pertama, Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung

    Debat Publik Pertama, Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

        Dibaca: 191

  • Pelantikan di Tengah Sawah: Menanam Kepemimpinan, Menuai Harapan!

    Pelantikan di Tengah Sawah: Menanam Kepemimpinan, Menuai Harapan!

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie MENTARI belum terlalu tinggi ketika langkah-langkah kaki mulai menapaki pematang sawah di Kampung Parakanceuri, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Jumat (4/7/2025) pagi itu. Bukan petani yang membawa cangkul atau benih. Mereka adalah para pejabat, lengkap dengan setelan jas, menuju tempat pelantikan yang tak lazim: di tengah hamparan sawah. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, […]

  • Dari Gotong Royong, IPJI Karimun Membangun Kemandirian Ekonomi Organisasi

    Dari Gotong Royong, IPJI Karimun Membangun Kemandirian Ekonomi Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • 0Komentar

    Sebuah organisasi tidak selalu dibangun dari ruang rapat, keputusan formal, atau struktur kepengurusan. KARIMUN, HITV — Di Kabupaten Karimun, semangat membangun organisasi justru terlihat dari kerja-kerja sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. Pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPC IPJI) Kabupaten Karimun bergotong royong mempersiapkan pembentukan Koperasi IPJI. Mereka memasang plang […]

  • DJOSS dan Beramal Sukses Gelar Bazar Murah di Dua Titik Yang Berbeda

    DJOSS dan Beramal Sukses Gelar Bazar Murah di Dua Titik Yang Berbeda

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 194

  • GK Center Apresiasi Jokowi dan Siap Dukung Kepemimpinan Prabowo-Gibran

    GK Center Apresiasi Jokowi dan Siap Dukung Kepemimpinan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚. 𝐂𝐨𝐦| Jakarta – Dukungan dan ucapan terima kasih terhadap Presiden Joko Widodo terus mengalir, kali ini datang dari Galang Kemajuan (GK) Center, relawan pendukung setia Presiden Jokowi. Ketua Umum GK Center, Kelik Wirawan, menyampaikan apresiasi besar atas dedikasi dan pengabdian Jokowi bersama Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin selama dua periode. Kelik menyatakan bahwa para […]

expand_less