BREAKING NEWS | Warga Cipendawa Tolak Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- visibility 81
- comment 0 komentar
- print Cetak
Proyek PLTP dinilai mengancam sumber air dan lahan pertanian; keluhan warga mencuat saat kunjungan insidental rombongan MIO Indonesia usai Kongresda I Jakarta Timur
CIANJUR | HITV — Keresahan warga di kawasan kaki Gunung Gede – Pangrango terus menguat menyusul rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geotermal. Masyarakat Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, menilai proyek tersebut berpotensi besar mengancam sumber kehidupan mereka, terutama ketersediaan air dan keberlangsungan lahan pertanian.
Penolakan warga mencuat saat rombongan Media Independen Online (MIO) Indonesia melakukan kunjungan ke Desa Cipendawa. Kunjungan ini terjadi secara insidental, seusai Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menghadiri Kongres Daerah (Kongresda) I MIO Indonesia Pengurus Daerah Jakarta Timur.
Rombongan delegasi MIO yang dipimpin langsung oleh AYS Prayogie, didampingi Wakil Ketua Umum Ir Agung Karang, Ketua MIO Provinsi DKI Jakarta Gito Richardo, serta Ketua MIO Jakarta Timur S. Erfan Nurali, awalnya bertujuan melihat langsung kondisi pertanian dan kehidupan warga setempat. Namun, di lapangan, para petani justru menyampaikan keluhan serius terkait rencana proyek geotermal di kawasan Gunung Gede–Pangrango.
Warga menilai kawasan tersebut merupakan wilayah tangkapan air vital yang selama ini menjadi penopang utama pertanian dan kebutuhan air bersih masyarakat Cianjur dan sekitarnya. Aktivitas pengeboran panas bumi dikhawatirkan berdampak pada penurunan debit mata air, kerusakan ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan gempa.
“Kami hidup dari tanah dan air di sini. Kalau sumber air terganggu, pertanian kami mati. Itu berarti kehidupan kami juga terancam,” ungkap salah seorang petani Cipendawa.
KEKHAWATIRAN masyarakat juga dilandasi status Gunung Gede–Pangrango sebagai kawasan taman nasional dan wilayah konservasi.
Warga menilai eksplorasi dan eksploitasi geotermal berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar kawasan.
Menanggapi aspirasi warga, Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menegaskan bahwa pembangunan energi terbarukan harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak mengorbankan ruang hidup rakyat. Ia menekankan pentingnya menjadikan suara masyarakat sebagai dasar dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara yang menimbulkan ancaman bagi lingkungan dan keselamatan warga. Jika masyarakat menolak karena merasa terancam, maka negara wajib melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas AYS Prayogie.
Warga Desa Cipendawa bersama jaringan masyarakat di Cianjur mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan sementara rencana proyek geotermal tersebut.
Mereka juga meminta seluruh dokumen perizinan serta kajian lingkungan dibuka secara transparan kepada publik, sekaligus memastikan kawasan konservasi Gunung Gede–Pangrango tetap terlindungi.
Masyarakat menegaskan akan terus melakukan pengawalan dan menyuarakan penolakan melalui jalur dialog maupun aksi damai hingga aspirasi mereka didengar dan Gunung Gede–Pangrango tetap terjaga sebagai sumber kehidupan bagi generasi mendatang. (/*/*/)
Penulis: Solihin
Editor: Tim Redaksi HITV
Sumber: Humas MIO Indonesia Provinsi DKI Jakarta
- Penulis: Redaksi

