Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-89 Tuan Guru Sapat di Indragiri Hilir

  • account_circle Baharuddin Ibrahim
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

Tuan Guru Sapat, ulama besar dan Mufti Kerajaan Indragiri, dikenal sebagai pendidik dan penulis karya keislaman, dengan makamnya kini menjadi tujuan wisata religi.

INDRAGIRI HILIR | HITV Ribuan masyarakat dari berbagai daerah menghadiri Haul ke-89 Tuan Guru Abdurrahman Siddiq atau yang dikenal sebagai Tuan Guru Sapat, yang digelar di Masjid Jami Al Hidayah, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Rabu (28/1/2026) kemarin.

Kegiatan haul yang bertepatan dengan 9 Sya’ban 1447 Hijriah ini berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Jamaah memadati area masjid dan makam sejak pagi hari untuk mengikuti rangkaian doa, tahlil, dan zikir sebagai bentuk penghormatan kepada ulama besar penyebar Islam di wilayah Indragiri dan sekitarnya.

Tuan Guru Sapat memiliki nama lengkap Syekh Abdurrahman Siddiq. Beliau merupakan ulama besar sekaligus Mufti Kerajaan Indragiri pada periode 1910–1935, yang berpusat di Sapat, Indragiri Hilir. Hingga kini, makam beliau yang terletak di Parit Hidayat, Desa Teluk Dalam, menjadi salah satu destinasi wisata religi dan tidak pernah sepi dari peziarah.

Syekh Abdurrahman Siddiq lahir di Kampung Dalam Pagar, Martapura, Kalimantan Selatan, pada tahun 1867 M (1284 H). Ia merupakan putra dari Muhammad Afif bin Khadi H. Mahmud dan Shafura, serta keturunan ulama besar Kalimantan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.

Pada tahun 1887 M, Syekh Abdurrahman Siddiq menuntut ilmu ke Mekkah dan memperdalam keilmuan Islam kepada para ulama ternama di Hijaz. Selain di Masjidil Haram, ia juga aktif mengikuti halaqah ilmu di Masjid Nabawi, Madinah, selama kurang lebih tujuh tahun. Bahkan, beliau sempat menjadi pengajar di Masjidil Haram selama dua tahun sebelum kembali ke tanah air.

Selain dikenal sebagai ulama dan pendidik, Syekh Abdurrahman Siddiq juga merupakan pujangga dan sastrawan Islam. Sejumlah karya tulisnya dalam bidang sastra dan keagamaan telah diterbitkan, di antaranya Syair Ibarat Khabar Kiamat, Fathu al-‘Alim fi Tartib al-Ta’lim, Asrar al-Shalat, hingga Sejarah Perkembangan Islam di Kerajaan Banjar.

Karya-karyanya banyak dicetak di Singapura pada awal abad ke-20 dan menjadi rujukan keilmuan hingga kini.

Salah satu peninggalan bersejarah Syekh Abdurrahman Siddiq yang masih berdiri hingga saat ini adalah Masjid Jami Al Hidayah, yang dibangunnya sendiri pada tahun 1927. Masjid berarsitektur khas tersebut berjarak sekitar 200 meter dari makam beliau dan menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat setempat.

Peringatan haul ke-89 ini tidak hanya menjadi ajang mengenang jasa dan keteladanan Tuan Guru Sapat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keislaman serta mempererat silaturahmi umat Islam dari berbagai daerah. (tr)

  • Penulis: Baharuddin Ibrahim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis

    Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan terobosan di sektor layanan kesehatan dengan skema pembiayaan berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melalui kebijakan ini, warga Karawang dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan identitas diri.    KARAWANG, HITV — Bupati Karawang, Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa program tersebut telah mulai berjalan sejak 2024 dan ditujukan terutama bagi warga […]

  • Perjanjian Pembagian “Kewenangan Bupati” Antara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sebagai Bentuk Penyelundupan Hukum!

    Perjanjian Pembagian “Kewenangan Bupati” Antara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sebagai Bentuk Penyelundupan Hukum!

    • 0Komentar

    JABATAN Wakil Kepala Daerah termasuk Jabatan Wakil Bupati merupakan jabatan inkonstitusional karena faktanya memang tidak di sebutkan secara eksplisit dalam UUD NRI 1945. Oleh karenanya Wakil Bupati tidak memiliki kewenangan yang bersumber dari Atribusi dan Delegasi. Wakil Bupati hanya mungkin memiliki kewenangan yang bersumber dari “Mandat” yang diberikan oleh Bupati berdasarkan Naskah Dinas. Mandat Bupati […]

  • Dari “Hijau” ke Bencana: Ketika Kegelisahan Iwan Fals 1992 Menjadi Kenyataan di Aceh dan Sumatera

    Dari “Hijau” ke Bencana: Ketika Kegelisahan Iwan Fals 1992 Menjadi Kenyataan di Aceh dan Sumatera

    • 0Komentar

    “Hutan ku rusak, Langit ku bocor, Udara yang aku hisap tercemar, Makanan yang aku makan racun.” (Iwan Fals, Hijau, 1992) RIAU | HITV – Tiga dekade silam, Iwan Fals menyuarakan kegundahan yang kala itu terdengar seperti protes moral. Hari ini, bait-bait lagu Hijau itu menjelma kenyataan yang pahit. Hutan yang rusak, langit yang “bocor”, udara […]

  • Tersangka Pembunuhan Di Lubang Buaya Diringkus Polisi

    Tersangka Pembunuhan Di Lubang Buaya Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKTIM| Setelah buron selama lebih kurang 10 hari, akhirnya Pelaku Pembunuhan terhadap Fadila Yuda Hermawan di Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur pada 14 Juli 2024 lalu, berhasil diringkus Tim Reserse Polsek Cipayung, ditempat persembunyiannya. Pelaku merupakan kakak-beradik, berinisial Riz dan Ram, kedua pelaku ini ditangkap dirumah kontrakan di Jl.  kresek Kelurahan Jatimurni, Kecamatan […]

  • Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

    Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

    • 0Komentar

    Penulis: Asep SP Sengketa tanah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru di meja hijau. Ahli waris almarhum H. Djayadi alias H. Djaedi resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Kepala Desa Cikupa dan PT LTJ, selaku pengembang properti, di Pengadilan Negeri Tangerang. HITVBERITA.COM | Tangerang – Persoalan ini berawal dari sebidang tanah […]

  • Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkotika dalam Tiga Bulan

    Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkotika dalam Tiga Bulan

    • 0Komentar

    Polres Karimun mengungkap 14 kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 17 tersangka, seluruhnya laki-laki. KARIMUN | HITV – Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 663,39 gram, 15 butir pil erimin (Happy Five), serta 14,43 gram ganja kering. Plt Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP […]

expand_less