HITVBERITA JAKTIM| Setelah buron selama lebih kurang 10 hari, akhirnya Pelaku Pembunuhan terhadap Fadila Yuda Hermawan di Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur pada 14 Juli 2024 lalu, berhasil diringkus Tim Reserse Polsek Cipayung, ditempat persembunyiannya.
Pelaku merupakan kakak-beradik, berinisial Riz dan Ram, kedua pelaku ini ditangkap dirumah kontrakan di Jl. kresek Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Hotman saat dihubungi lewat telepon seluler oleh awak media HITVBERITA, menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
“Kedua pelaku ini, didalam pelariannya sering berpindah tempat, namun petugas berhasil melacak keberadaan tempat persembunyian mereka,” ujarnya.
Kejadian ini berawal saat terjadinya tawuran di kawasan Lubang Buaya yang terjadi pada tanggal 14 Juli lalu.
Dua terduga pelaku Riz dan Ram dalam peristiwa tawuran itu mengaku yang melakukan pembacokan terhadap korban Fadilla hingga tewas.
“Kita berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sajam yang digunakan saat tawuran tersebut,” terang Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman
Ditegaskan oleh AKP Hotman, bahwa keberadaan kedua pelaku saat ini, sudah berada didalam sel tahanan Polsek Cipayung, dan hingga kini masih terus dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik.
(HI/Network)