Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM|Medan – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuda mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penekanan ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional.

Dalam rapat sinergitas itu, juga sekaligus dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.

Plh.Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rapat sinergitas tersebut, yang telah berhasil dijadikan ajang koordinasi antara Pembina Samsat Tingkat Nasional dengan Daerah.

Lanjut Maurits, terlebih pendapatan dari hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB, merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan dominan terhadap realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Kegiatan ini sangat strategis guna mengimplementasikan kebijakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga terlaksana secara terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif,” kata Maurits, di Hotel Grand City Hall, Kota Medan, Sumatera Utara , Jumat (2/8/2024).

Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.(dok*red)

Lebih jauh Maurits menuturkan, bahwa  kegiatan ini selaras dengan amanat Pasal 74 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya yang berkaitan dengan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor.

Maurits juga menambahkan, bahwa Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

“Apalagi setelah ditetapkannya Perda provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang HKPD atau tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

Selain ketentuan yang tertuang pada perda dan undang undang yang disebut diatas, Maurits juga mengetengahkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) Nomor 35 Tahun 2023, Pasal 112 dan Pasal 113.

“Peraturan Pemerintah urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda,” imbuhnya

Di sisi lain, Maurits menyoroti penurunan yang cukup signifikan dalam realisasi PKB dan BBNKB dari yang seharusnya diterima.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.(dok)

Penurunan ini menurutnya, karena disebabkan beberapa faktor, antara lain kurangnya akurasi data potensi kendaraan bermotor, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan belum tegasnya penerapan sanksi.

Terbukti, pada tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp164,42 triliun.

“Pada tahun 2022 realisasi sebesar Rp88,78 triliun atau 46,53 persen dari total PAD sebesar Rp190,79 triliun. Sementara itu, tahun 2023 realisasi Rp87,45 triliun atau 42,93 persen dari total PAD sebesar 203,69 trilliun,” ungkap Maurits menjelaskan.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri itu juga menjelaskan terkait strategi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di daerah.

“Guna mencapai seperti yang diharapkan, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antar-Tim Pembina Samsat Daerah, Hal itu mutlak ada dan menjadi sangat penting,” ujar Maurits.

Pemda diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang strategis dan inovatif, misalnya dengan melakukan koordinasi ke seluruh Pemda guna mempersiapkan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Khususnya terkait pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

“Kemudian, melakukan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder terkait untuk menyusun program kerja bersama dengan menjadikan Regident Ranmor (Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor- Red), pembayaran PKB, BBNKB dan pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama,” pungkasnya.

(HI/Network)

Sumber:
Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo: Ancaman Krisis Global Jadi Momentum Percepat Swasembada Energi dan Pangan Play Button

    Prabowo: Ancaman Krisis Global Jadi Momentum Percepat Swasembada Energi dan Pangan

    • 1Komentar

    Pemerintah Indonesia melihat potensi krisis global imbas perang di Timur Tengah bukan semata ancaman, tetapi momentum peluang untuk menjadikan Indonesia makin kuat. JAKARTA | HITV – Presiden Prabowo Subianto menilai situasi dunia yang penuh ketidakpastian justru memaksa Indonesia bergerak lebih cepat mewujudkan swasembada energi dan pangan yang selama ini telah dirancang pemerintah. Dalam sidang kabinet […]

  • Penanganan Dugaan Limbah B3 di Perairan Dangas Masih Berproses

    Penanganan Dugaan Limbah B3 di Perairan Dangas Masih Berproses

    • 0Komentar

      Penanganan dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, masih menjadi perhatian DPRD Kota Batam. Komisi III DPRD memastikan proses pemulihan lingkungan, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat terdampak terus dikawal lintas instansi. BATAM | HITV— Isu pencemaran yang mencuat sejak insiden kapal LCT Mutiara Garlib Samudera kandas di sekitar […]

  • Wagub Kalteng Buka Lomba Karya Tulis Daerah, Dorong Pelajar Rawat Identitas Budaya

    Wagub Kalteng Buka Lomba Karya Tulis Daerah, Dorong Pelajar Rawat Identitas Budaya

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka Lomba Karya Tulis Cerita Daerah dan Bercerita Daerah tingkat SMA/SMK/MA se-Kalimantan Tengah 2025, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang itu diikuti pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Dalam sambutannya, Edy menekankan pentingnya penguatan […]

  • Perumda Pasar Jaya Perkuat Peran Sosial Melalui Program Sembako Murah Ramadan

    Perumda Pasar Jaya Perkuat Peran Sosial Melalui Program Sembako Murah Ramadan

    • 0Komentar

    Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Agus Himawan, Perumda Pasar Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan program-program berbasis sosial kemasyarakatan. JAKARTA, HITV— Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Bazar Prime Ramadan 2026 yang digelar di halaman Balai Kota DKI Jakarta, pada 9–10 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Perumda Pasar […]

  • Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

    Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

    • 0Komentar

    Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa. Penulis: M. Saipul HITVBERITA.COM – KARIMUN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menahan Kepala Desa Sugie berinisial M dan tokoh masyarakat berinisial Dj karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atau […]

  • Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    • 0Komentar

    Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat didampingi Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin merupakan hasil konferensi resmi dan sah secara konstitusional. Karena itu, segala bentuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) […]

expand_less