Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM|Medan – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuda mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penekanan ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional.

Dalam rapat sinergitas itu, juga sekaligus dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.

Plh.Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rapat sinergitas tersebut, yang telah berhasil dijadikan ajang koordinasi antara Pembina Samsat Tingkat Nasional dengan Daerah.

Lanjut Maurits, terlebih pendapatan dari hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB, merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan dominan terhadap realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Kegiatan ini sangat strategis guna mengimplementasikan kebijakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga terlaksana secara terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif,” kata Maurits, di Hotel Grand City Hall, Kota Medan, Sumatera Utara , Jumat (2/8/2024).

Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.(dok*red)

Lebih jauh Maurits menuturkan, bahwa  kegiatan ini selaras dengan amanat Pasal 74 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya yang berkaitan dengan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor.

Maurits juga menambahkan, bahwa Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

“Apalagi setelah ditetapkannya Perda provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang HKPD atau tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

Selain ketentuan yang tertuang pada perda dan undang undang yang disebut diatas, Maurits juga mengetengahkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) Nomor 35 Tahun 2023, Pasal 112 dan Pasal 113.

“Peraturan Pemerintah urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda,” imbuhnya

Di sisi lain, Maurits menyoroti penurunan yang cukup signifikan dalam realisasi PKB dan BBNKB dari yang seharusnya diterima.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.(dok)

Penurunan ini menurutnya, karena disebabkan beberapa faktor, antara lain kurangnya akurasi data potensi kendaraan bermotor, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan belum tegasnya penerapan sanksi.

Terbukti, pada tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp164,42 triliun.

“Pada tahun 2022 realisasi sebesar Rp88,78 triliun atau 46,53 persen dari total PAD sebesar Rp190,79 triliun. Sementara itu, tahun 2023 realisasi Rp87,45 triliun atau 42,93 persen dari total PAD sebesar 203,69 trilliun,” ungkap Maurits menjelaskan.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri itu juga menjelaskan terkait strategi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di daerah.

“Guna mencapai seperti yang diharapkan, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antar-Tim Pembina Samsat Daerah, Hal itu mutlak ada dan menjadi sangat penting,” ujar Maurits.

Pemda diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang strategis dan inovatif, misalnya dengan melakukan koordinasi ke seluruh Pemda guna mempersiapkan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Khususnya terkait pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

“Kemudian, melakukan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder terkait untuk menyusun program kerja bersama dengan menjadikan Regident Ranmor (Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor- Red), pembayaran PKB, BBNKB dan pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama,” pungkasnya.

(HI/Network)

Sumber:
Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rawing Rambang, Kasih dan Kedamaian Natal Mengajarkan Hal Baik

    Rawing Rambang, Kasih dan Kedamaian Natal Mengajarkan Hal Baik

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Hari Natal diperingati oleh umat Kristen untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus, tetapi makna kasih, kedamaian, dan kebersamaannya telah menjadi nilai universal yang dirayakan oleh banyak kalangan. Dr. Ir Rawing Rambang, dalam menjalani dan memaknai hari kelahiran Tuhan Yesus Kristus, hari Natal tahun 25 Desember 2025 ini dengan membawakan pesan-pesan kasih […]

  • Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Pelaku Pembuang Anak ke Sumur

    Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Pelaku Pembuang Anak ke Sumur

    • 0Komentar

    𝗛𝗜𝗧𝗩𝗕𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮.𝗖𝗼𝗺 | Purwakarta – Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengamankan seorang perempuan berinisial AR (37), warga Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Awalnya, peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan. Namun, usai pihak kepolisian dari Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ibu kandung […]

  • Agustiar Sabran Buka Jalan Sehat, Tegaskan KORPRI Garda Depan Layanan Publik

    Agustiar Sabran Buka Jalan Sehat, Tegaskan KORPRI Garda Depan Layanan Publik

    • 0Komentar

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi membuka acara kegiatan  Jalan Sehat dan Senam Bersama dalam rangka memperingati HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2025.  HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam sambutannya, Agustiar mengapresiasi partisipasi ASN sekaligus menegaskan urgensi kebugaran fisik untuk menunjang kualitas pelayanan publik. Ia menyebut, kemajuan Kalimantan Tengah sangat bergantung pada komitmen […]

  • Setelah Setahun Tertunda, Kasus Tabrak Lari di Lingga Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Setelah Setahun Tertunda, Kasus Tabrak Lari di Lingga Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Penantian panjang hampir setahun akhirnya menemukan titik terang. Kasus tabrak lari yang menimpa seorang ibu di Lingga pada November 2024 kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lingga. HITVBERITA.COM | Lingga — Kanit Lalu Lintas Polres Lingga, Bripka Soufi Maulana, pada Kamis (4/9/2025) menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan […]

  • ATB Community Teguhkan Semangat Sosial di Acara Halal Bihalal

    ATB Community Teguhkan Semangat Sosial di Acara Halal Bihalal

    • 0Komentar

    Ketua Umum ATB Community, Kolonel Marinir Franklyn Sinay saat berikan donasi bantuan secara simbolis kepada pengurus Panti Werdha Karya Kasih. (Dok/Foto/Bai)   SUASANA hangat penuh keakraban menyelimuti malam Halal Bihalal All The Best Community, yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Jejak Coffee & Resto, Setiabudi, Jakarta Selatan.   HITVBERITA.COM | Jakarta – Acara […]

  • “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie  Layar lebar Indonesia kembali diwarnai dengan film horor yang tidak sekadar mengandalkan efek kejut, namun juga menggali kekayaan mitologi lokal. “Narik Sukmo”, film yang diangkat dari novel karya Dewie Yulliantika Sofia, telah tayang serentak di jaringan bioskop Tanah Air mulai Kamis, 3 Juli 2025. HITVBERITA.COM | Balikpapan – Film produksi kolaborasi Mesari […]

expand_less