Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Polsek Meral Tangani Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

Polsek Meral memastikan tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan penganiayaan ringan yang terjadi di Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

KARIMUN | HITV – Polsek Meral, Polres Karimun, menangani kasus dugaan penganiayaan ringan yang terjadi di Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasus ini dilaporkan melalui laporan polisi tertanggal 30 Januari 2026. Terlapor berinisial J. Polisi mengamankan barang bukti berupa kaus lengan pendek warna oranye merek AX House yang robek pada bagian pundak kiri.

Peristiwa bermula saat korban, Moch Djibril alias Cipto, bersama terlapor dan sejumlah saksi melakukan pengukuran patok tanah. Dalam proses itu terjadi perselisihan yang berujung cekcok mulut. Terlapor kemudian diduga memukul kepala korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Meral.

Penyidik Polsek Meral kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, meminta visum et repertum ke RSUD Muhammad Sani Karimun, serta menggelar perkara. Polisi juga sempat memfasilitasi mediasi dengan melibatkan pihak kelurahan dan tokoh masyarakat. Namun, mediasi tidak mencapai kesepakatan sehingga perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan J sebagai tersangka pada 2 Februari 2026. J dijerat Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan ringan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak kategori II.

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Karimun melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Namun, pada pelaksanaan sidang, berkas perkara dan barang bukti dikembalikan kepada penyidik karena korban tidak hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara patut.

Polisi juga menepis isu keterlibatan oknum anggota Polri berinisial A dalam kasus tersebut. Kapolres Karimun melalui Kapolsek Meral AKP Adi Chandra mengatakan, anggota Polri tersebut hanya berupaya melerai keributan.

“Yang bersangkutan tidak terlibat dalam penganiayaan. Ia hanya melerai untuk mencegah situasi menjadi lebih fatal. Hal itu juga diperkuat dengan keterangan saksi dan korban dalam berita acara pemeriksaan,” kata Adi Chandra.

Ia menegaskan, Polsek Meral menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Kongres Persatuan, Cak Munir Kian Mantap Menuju Kursi Ketum PWI dengan Dukungan Mayoritas

    Jelang Kongres Persatuan, Cak Munir Kian Mantap Menuju Kursi Ketum PWI dengan Dukungan Mayoritas

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Menjelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang akan digelar di BPPTIK Komdigi Cikarang, Bekasi, pada 29-30 Agustus 2025, peta dukungan semakin mengerucut. HITVBERITA.COM | Jakarta –– Bakal calon Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir berhasil mengantongi dukungan mayoritas sedikitnya 20 PWI Provinsi. Peta dukungan ini diyakini akan terus bertambah dari beberapa […]

  • Mengapa Orang Tua Wajib Mendidik Agama Pada Anak di Usia Dini

    Mengapa Orang Tua Wajib Mendidik Agama Pada Anak di Usia Dini

    • 0Komentar

    𝐇𝐢𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | JAKARTA – Orang tua diwajibkan untuk mendidik agama pada anak sejak usia dini karena hal ini memiliki dampak yang sangat penting bagi perkembangan spiritual, moral, dan kepribadian anak. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa pendidikan agama pada usia dini sangat dianjurkan: 1. Pembentukan Karakter dan Moral Pendidikan agama pada usia dini membantu anak […]

  • Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV – Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Penyanyi pop Tanah Air, Vidi Aldiano, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) pukul 16.33 WIB di kediamannya. Kabar duka tersebut pertama kali disampaikan oleh musisi dan komposer Andi Rianto melalui akun media sosial X miliknya. Dalam unggahannya, Andi menyampaikan ucapan perpisahan serta doa untuk sahabatnya tersebut. […]

  • Tanamkan Semangat Kebangsaan, Pemkab Purwakarta Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI Ke-80

    Tanamkan Semangat Kebangsaan, Pemkab Purwakarta Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI Ke-80

    • 0Komentar

    Penulis Raffa Christ Manalu Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Purwakarta meluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Inisiatif ini ditandai dengan pembagian bendera secara simbolis oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam kegiatan […]

  • Di Hari Ulang Tahun TNI Ke-79, Kapolda Babel Berikan Suprise Ke Korem 045/Gaya

    Di Hari Ulang Tahun TNI Ke-79, Kapolda Babel Berikan Suprise Ke Korem 045/Gaya

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam menjalin tali silaturahmi, Polda Babel yang dalam hal ini Kapolda Babel Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si bersama Wakapolda dan PJU Polda Babel berikan surprise di Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-79 tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makorem 045/ Garuda Jaya, Sabtu (05/10/24) Pagi. Dalam hal […]

  • Kejari Lingga Selidiki Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil, Proyek APBD Tiga Tahun yang Tinggalkan Jejak Masalah

    Kejari Lingga Selidiki Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil, Proyek APBD Tiga Tahun yang Tinggalkan Jejak Masalah

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA  Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Kamis (14/8/2025). Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Kecil—proyek strategis yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tiga tahun berturut-turut. HITVBERITA.COM |Lingga — Sejak pagi, sejumlah jaksa […]

expand_less