Jumat, 17 Jul 2026
light_mode

Ratusan Warga Karangmukti Protes Kades Kembali Ngantor Usai Ditangkap Kasus Narkoba

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Ratusan warga masyarakat Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor desa sebagai bentuk protes atas kembalinya kepala desa (kades) mereka yang sebelumnya sempat ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

PURWAKARTA, HITV— Ratusan warga masyarakat Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor desa sebagai bentuk protes atas kembalinya kepala desa (kades) mereka yang sebelumnya sempat ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

Aksi tersebut dipicu oleh kemunculan kembali sang kades di kantor desa dan aktivitasnya yang kembali menjalankan tugas pemerintahan. Warga mempertanyakan status hukum serta kejelasan proses yang tengah berjalan.

Sebelumnya, pihak Polda Jabar membenarkan adanya penangkapan seorang warga Purwakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba pada dini hari, sekitar dua Minggu yang lalu. Belakangan diketahui, yang bersangkutan merupakan kepala desa aktif di desa Karangmukti.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa penangkapan tersebut memang berkaitan dengan perkara narkotika. Namun, kepolisian belum merinci lebih jauh mengenai status hukum terbaru yang bersangkutan.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena kades kembali memimpin desa tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat. Mereka khawatir situasi tersebut berdampak pada pelayanan publik dan citra pemerintahan desa.

“Kami ingin kejelasan. Kalau memang sedang proses hukum, harusnya ada penjelasan resmi. Jangan seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Aparat kepolisian dan TNI tampak berjaga di sekitar kantor desa guna mengantisipasi potensi kericuhan. Meski berlangsung alot, situasi tetap kondusif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah pemberhentian karena harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Menurutnya, pemberhentian kepala desa harus memiliki dasar hukum jelas, seperti putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau pengunduran diri.

“Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kecamatan, serta unsur terkait. Jika diperlukan, akan digelar musyawarah desa untuk menyikapi aspirasi masyarakat,” ujar Rustaman.

Sementara itu, Kades Karangmukti terlihat keluar dari kantor desa tanpa memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan pribadinya berjenis Fortuner warna hitam. (\•/)

Editor: AYS

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Tewas, 5 Diduga Masih Tertimbun Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

    10 Tewas, 5 Diduga Masih Tertimbun Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

    • 0Komentar

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan, bencana terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Bencana longsor terjadi di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). Sedikitnya 10 orang dipastikan tewas, dan lima lainnya diduga masih tertimbun material […]

  • Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Pelaku Pembuang Anak ke Sumur

    Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Pelaku Pembuang Anak ke Sumur

    • 0Komentar

    𝗛𝗜𝗧𝗩𝗕𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮.𝗖𝗼𝗺 | Purwakarta – Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengamankan seorang perempuan berinisial AR (37), warga Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Awalnya, peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan. Namun, usai pihak kepolisian dari Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ibu kandung […]

  • MSC Gelar Istighosah dan Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban

    MSC Gelar Istighosah dan Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban

    • 0Komentar

    MSC menggelar rangkaian kegiatan keagamaan untuk menyambut malam Nisfu Sya’ban sebagai upaya memperkuat keimanan dan kesiapan spiritual umat Islam menjelang datangnya bulan suci Ramadan. JAKARTA | HITV – Muhamad Sanusi Center (MSC) menggelar rangkaian kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut malam Nisfu Sya’ban di Jalan Warakas VII Gang 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/2/2026). Kegiatan […]

  • ​Warga Kuala Raya Tuntut Audit Total Proyek Jalan Bermasalah

    ​Warga Kuala Raya Tuntut Audit Total Proyek Jalan Bermasalah

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Setelah merasa pintu transparansi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau tertutup, warga Desa Kuala Raya akhirnya melanjutkan perjuangannya ke tingkat dinas yang berkompeten. HITVBERITA.COM |Karimun – Warga melalui Karang Taruna Gema Karya yang di pimpin Eka Arie Sandy, secara resmi melayangkan surat laporan ke Inspektorat Jenderal Provinsi Kepulauan […]

  • Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Pangkalpinang, Ajak Guru Dan Siswa Tolak Dan Berantas Geng Motor

    Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Pangkalpinang, Ajak Guru Dan Siswa Tolak Dan Berantas Geng Motor

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor terus digaungkan oleh Polda Bangka Belitung di sekolah-sekolah khususnya di Kota Pangkalpinang. Seperti halnya pada Senin (3/2/25) pagi ini, deklarasi penolakan geng motor digelar di SMAN 1 Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini sendiri dilangsungkan pada saat upacara bendera yang dipimpin Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony […]

  • Tok! PBB Sahkan Resolusi Indonesia Mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris

    Tok! PBB Sahkan Resolusi Indonesia Mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM WINA | Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris. Setelah melalui proses perundingan yang cukup alot dipimpin KBRI/PTRI Wina, resolusi tersebut akhirnya disahkan secara konsensus pada Sidang Ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana/Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) […]

expand_less